Ustad, saya akhwat berumur 22 tahun. Keinginan saya untuk menikah sudah ada. Tapi saya trauma dengan perlakuan kasar laki-laki terhadap saya sehingga membuat saya berperilaku tomboy dan juga punya cukup banyak teman laki-laki. Karena trauma itu membuat saya susah untuk mencintai laki-laki.Read More →

Dagang yang benar dalam Islam adalah yang memenuhi tiga rukun aqad muamalah dalam Islam yakni: (a) dua pihak yang melakukan aqad yang dalam kasus dagang berarti pihak pejual/ pedagang dan pihak pembeli, (b) barang atau jasa yang diperjualbelikan harus pasti-nyata-riil ada saat aqad (مَعْلُوْمَةً) dan (c) ijab qabul yang ditunjukkan oleh adanya aksi penyerahan barang oleh pihak pedagang dan pembayaran atau penyerahan harga barang oleh pembeli sesuai dengan kesepakatan harga hasil tawar menawar sebelumnya antara kedua pihak.Read More →

Ketentuan yang wajib direalisir dalam kedua jenis pembelian (cara kontan maupun angsuran) adalah aqadnya yakni tidak boleh masuk dalam kategori dua transaksi jual beli dalam satu aqad yang ditunjukkan oleh sejumlah dalilRead More →