Beli dengan Mengangsur
Ketentuan yang wajib direalisir dalam kedua jenis pembelian (cara kontan maupun angsuran) adalah aqadnya yakni tidak boleh masuk dalam kategori dua transaksi jual beli dalam satu aqad yang ditunjukkan oleh sejumlah dalil
Portal Opini dan Solusi Islami
Ketentuan yang wajib direalisir dalam kedua jenis pembelian (cara kontan maupun angsuran) adalah aqadnya yakni tidak boleh masuk dalam kategori dua transaksi jual beli dalam satu aqad yang ditunjukkan oleh sejumlah dalil
Islam meminta kita untuk bersabar menjalani ujian tersebut. Kalau sekarang ternyata ibu mertua berbaik-baik pada ibu dan mengatakan bahwa perbuatannya di masa lampau adalah kesalahan kecil, sikap yang dituntut oleh Islam adalah memaafkan seikhlas-ikhlasnya.
Dengan demikian, sifat jual beli yang ditanyakan oleh Eko di Manyaran adalah halal jika tidak dilakukan dalam satu aqad transaksi jual beli. Artinya, si pedagang memang menyatakan kepada para pembeli bahwa dia akan menjual barang dagangannya misal satu buah pesawat TV 21 seharga dua juta rupiah jika kontan dan jika dibayar dengan mengangsur alias kredit alias mencicil selama 10 bulan maka angsuran setiap bulannya adalah 250 ribu rupiah.
Gimana ya solusinya, ana dijodohin sama ortu. Padahal ana lagi kuliah dan baru semester 2. Ana nggak diberi pilihan dan mama memberitahu kepada ana setelah mnyetujui perjodohan dengan keluarga laki-laki. Beliau memberi tahu ana untuk menerima perjodohan itu. Yang paling berat banget buat ana calonnya adalah mantan suami dari kakak kandung ana sendiri.
Ketika sebuah PT telah listed yakni terdaftar di Bursa Saham (Stock Market), maka maksimal 25 persen dari aset perusahaannya telah dikonversikan menjadi sekian juta bahkan mungkin ratusan juta lembar saham yang langsung terlibat dalam transaksi jual-beli saham di lantai bursa.
Asuransi haram karena perkara yang menjadi objek dalam asuransi (?????????????? ????) misalnya kesehatan, kematian, kecelakaan, kebakaran dan sebagainya, tidak memenuhi tuntutan Islam tentang ?????????????? ???? yakni wajib nyata-jelas diketahui secara pasti (????????????) saat aqad dilakukan. Kesehatan, kematian, kecelakaan, kebakaran dan sebagainya adalah perkara-perkara yang pada faktanya bersifat tidak nyata-jelas dan tidak dapat diketahui dengan pasti