Category: Keluarga Sakinah

  • Ketika Nikah Siri Dipidanakan

    Keinginan pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri, kini sudah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang perkawinan. Sebagaimana penjelasan Nasarudin Umar, Direktur Bimas Islam Depag, RUU ini akan memperketat pernikahan siri, juga kawin kontrak, dan poligami.

  • Keluarga di Tengah Krisis

    Keluarga muslim tidak boleh antipati dengan urusan pemenuhan kebutuhan hidup mereka (persoalan ri’ayah syu’un, persoalan politik). Ini soal hidup mati mereka. Mereka tidak boleh pragmatis, pasrah tanpa upaya. Sekarang ini, kalau mereka mau menyadari kita itu hakikatnya saat ini dilarang sekolah, dilarang sakit, dilarang menikmati kekayaan alam kita sendiri.

  • Disorder Keluarga

    Bila ditilik lebih jauh, marahnya suami terhadap istri hingga sampai menganiaya melibatkan banyak faktor. Sebut saja seorang suami yang pulang kerja tidak mendapati di rumah ada makanan yang tersaji. Dia melihat istrinya dengan santainya tidur pada pagi hari. Dengan amarah yang tidak terkendali ia menyeret istrinya keluar dan menanyakan mengapa pagi itu tidak ada makanan.

  • Mendidik Anak Taat Syariah

    Keberhasilan mengajari anak dalam sebuah keluarga memerlukan kerjasama yang kompak antara ayah dan ibu. Jika ayah dan ibu masing-masing mempunyai target dan cara yang berbeda dalam mendidik anak, tentu anak akan bingung, bahkan mungkin akan memanfaatkan orangtua menjadi kambing hitam dalam kesalahan yang dilakukannya.

  • Nikah Tanpa Surat Nikah

    Sebenarnya pencatatan nikah adalah dalam rangka menghadirkan bukti bahwa keduanya sudah menikah. Kalau ada surat nikah, maka ada dokumen resmi. Kalau tidak punya dokumen tentu akan sulit membuktikan bila ada kasus yang menyangkut waris, nasab dll. Apalagi kalau sudah sulit menghadirkan saksi.

  • Mengenal Lebih Dekat Calon Suami

    Bila pernikahan terjadi atas inisiatif anak, bukan walinya, maka berarti calon istri ini yang memang belum mengenal orang yang akan menikahinya. Bisa jadi KTP palsu atau yang lain. Tetapi kalau wali yang menikahkan, maka berarti walinyalah yang harus menanggung resiko.