Hukum Muslim Bekerja di Gereja
Jika seorang muslim bekerja menjadi buruh bangunan dalam pembangunan gereja (juga tempat ritual agama lainnya) maka dia telah melanggar aturan Islam yakni haramnya bekerja di situ.Read More →
Jika seorang muslim bekerja menjadi buruh bangunan dalam pembangunan gereja (juga tempat ritual agama lainnya) maka dia telah melanggar aturan Islam yakni haramnya bekerja di situ.Read More →
Tanya: Assalamualaikum. Hukum bunga d bank t gmna? (dari +628576612XXXX) Jawaban: ‘alaikumussalam wr wb Realitas bunga bank adalah riba yang diharamkan secara mutlak oleh Islam, sehingga hukumnya sama dengan hukum riba yakni haram : ????????? ??????? ????????? ????????? ???????? (?????? : 275) “Padahal Allah sudah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba”Read More →
Mengapa harus dengan menggunakan praktik riba yang telah diharamkan secara mutlak untuk tujuan membantu memberikan modal usaha kepada seseorang atau satu pihak tertentu? Apakah memang tidak ada cara lain yang masih halal dalam pandangan Islam untuk dijadikan sebagai arena pengembangan harta tersebut?Read More →
Ustadz saya hamba ALLAH di Manyaran. Mau tanya gimana hukum mengambil tambahan uang di bank? Apakah itu termasuk riba? Karna niat kita nabung di bank itu biar aman. Apakah benar di bank syari’ah tdak da ribanya?Read More →
Realitas jual beli secara kredit untuk kasus ini adalah yang diharamkan dalam Islam, karena barang (rumah atau motor) yang telah dibeli oleh pembeli secara pembayaran angsuran tersebut menurut Islam wajib segera diserahkan oleh penjual (dealer) kepada pembeli alias telah sah menjadi milik si pembeli.Read More →
Ketika kita berdagang, bolehkah kita menetapkan 2 harga untuk 1 barang yang kita jual. Contoh jika pembayarannya tunai harga barang tersebut 50ribu tapi jika bayarnya kredit harganya menjadi 80ribu. Syukran.Read More →
Ketentuan yang wajib direalisir dalam kedua jenis pembelian (cara kontan maupun angsuran) adalah aqadnya yakni tidak boleh masuk dalam kategori dua transaksi jual beli dalam satu aqad yang ditunjukkan oleh sejumlah dalilRead More →
Dengan demikian, sifat jual beli yang ditanyakan oleh Eko di Manyaran adalah halal jika tidak dilakukan dalam satu aqad transaksi jual beli. Artinya, si pedagang memang menyatakan kepada para pembeli bahwa dia akan menjual barang dagangannya misal satu buah pesawat TV 21” seharga dua juta rupiah jika kontan dan jika dibayar dengan mengangsur alias kredit alias mencicil selama 10 bulan maka angsuran setiap bulannya adalah 250 ribu rupiah.Read More →
Designed using Magazine Hoot. Powered by WordPress.