Al-Aslami mendatangi Nabiyullah saw. Kemudian ia bersaksi bahwa dirinya telah menyetubuhi seorang wanita yang diharamkan (baginya), pengakuan tersebut diulang-ulang sebanyak empat kali. Akan tetapi beliau tetap menolak kesaksian tersebut.Read More →

Saya seorang suami muslim. Telah menikah 1 thn. Saya mempunyai satu masalah yang dari awal pernikahan hingga sekarang tidak kunjung selesai. Itu mengenai masalah pekerjaan istri. Saya melarang istri bekerja sampai larut malam (dr jm 8 pagi hingga 10 mlm sampe rumah), karena saya takut istri saya kelelahan. Namun dia menolak untuk menuruti saya dengan alasan dia masih punya tanggungan ayah, adik serta kakaknya.Read More →

Seperti pernah dibahas dalam forum ini, hukumnya menggambar mahluk bernyawa adalah haram, termasuk karikatur dan kartun berupa manusia atau hewan. Adapun bila memajang/menyimpan gambarnya, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan dan ada yang memperbolehkannya asalkan tidak diletakkan di tempat yang biasa dikerjakan shalat, seperti mesjid dan mushola. Read More →

Bahwa Nabi saw bila mandi disebabkan janabat, mulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya, kemudian berwudhu’ seperti halnya ketika hendak shalat, lalu diambilnya air dan dimasukkannya jari-jarinya ke dalam urat rambut hingga bila dirasanya air telah membasahi kulit, disauknya kedua telapak tangan lagi dan disapukannya ke kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian dituangkannya ke seluruh tubuhnya.Read More →