Tanya:
Assalaamu ‘alaikum wr wb. Saya seorang suami muslim. Telah menikah 1 thn. Saya mempunyai satu masalah yang dari awal pernikahan hingga sekarang tidak kunjung selesai. Itu mengenai masalah pekerjaan istri. Saya melarang istri bekerja sampai larut malam (dr jm 8 pagi hingga 10 mlm sampe rumah), karena saya takut istri saya kelelahan. Namun dia menolak untuk menuruti saya dengan alasan dia masih punya tanggungan ayah, adik serta kakaknya. Saya sudah mencoba meyakinkan istri saya bahwa untuk saya bersedia memberikan nafkan pada keluarganya tiap bulan sekemampuan saya. Namun istri tetap beranggapan bahwa pemberian saya pasti tidak akan cukup dan dia kuat beranggapan saya tidak akan ridha atas uang yang saya keluarkan. Selama percekcokan ini seringkali istri marah dengan nada tinggi yang pada akhirnya membuat saya melakukan hal yang sama (marah). Dari hal ini, kiranya bapak mau memberikan solusi pada saya tentang bagaimana sikap yang harus saya ambil? Terimakasih atas solusinya. Semoga Allah memberikan kekuatan pada saya. Amien
Rahmat Hoiruddin (via e-mail)
Jawab:
‘Alaykum salam wr. wb.
Bagi kaum wanita, telah dijelaskan oleh Islam bahwa hukum bekerja adalah mubah. Mereka pun tidak punya kewajiban menanggung beban hidup keluarganya (termasuk orang tua dan saudara-saudaranya). Kaum prialah/para suami yang berkewajiban menafkahi keluarganya dan orang tuanya. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma`ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.”(Al Baqarah: 233)
Apa yang akhi lakukan sudah benar, mengingatkan dan menasihati istri. Sampaikan juga bahwa istri ada kewajiban untuk TAAT pada suami dan melayani kebutuhan suami. Tidak sepantasnya bila seorang istri mengabaikan kewajiban pada suami dan anak, apalagi sampai melawan suami, hanya untuk perkara yang mubah bukan wajib. Toh, akhi sebagai suami sudah menyatakan siap membantu nafkah keluarga istri semampu yang bisa diberikan.
Katakan dengan rasa cinta dan kelembutan, bahwa akhi takut bila istri termasuk golongan wanita yang dimurkai Allah karena mengabaikan kewajiban di rumah tangga dan bersikap keras pada suami. Sampaikan bahwa nasihat itu disampaikan karena dorongan rasa cinta, bukan karena egois.
Ingatkan juga tentang pentingnya hidup sederhana dan mensyukuri rizki Allah sepenuh hati. Bila istri memang ingin bekerja, maka cobalah merintis usaha di rumah sehingga tidak mengabaikan kewajiban pokok di rumah tangga. Atau bila bekerja pun maka bekerja paruh waktu yang tidak menyita waktu banyak, menjadi guru privat misalnya.
Semoga Allah tetap mengikat hati akhi dan istri dalam naungan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. [M. Iwan Januar]