Rumah dinas tentara sejatinya adalah tempat bernaung para penjaga kedaulatan negara, namun sungguh sebuah ironi yang menghentak kewarasan ketika benteng pertahanan itu justru disulap menjadi sarang perusak moral bangsa. Realita pahit ini baru saja terjadi di depan mata kita, wahai Muslim mulia dan muslim cerdas pembaca mediaislamnet. Markas Besar TNI terpaksa menahan Letkol Infantri Arman setelah sang perwira menengah terbukti menyewakan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, kepada warga sipil yang menjadikannya sebagai markas judi online (judol).
Ibarat menyewakan lumbung padi kepada kawanan tikus, tindakan ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga mengkhianati amanah. Skandal ini terbongkar berkat kepekaan masyarakat dan kekuatan media sosial. Sebuah video viral pada awal September memperlihatkan aktivitas ganjil di balik tembok rumah dinas tersebut, di mana belasan orang tampak sibuk mengoperasikan deretan komputer. TNI AD bergerak cepat dengan memutus aliran listrik, menggerebek lokasi, dan menyita 32 set komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan KTP. Sebelas warga sipil yang bertindak sebagai operator mesin penghisap uang rakyat itu pun digulung.
Secara hukum, penyewaan fasilitas negara ini merupakan pelanggaran telak terhadap Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2018. Namun, dampak sosialnya jauh lebih menganga. Banyak pengamat dan wakil rakyat menyoroti kejadian ini sebagai noda yang memalukan bagi institusi militer. Publik kini menanti ketegasan dan transparansi penegakan hukum di tubuh TNI, memastikan tidak ada ruang bagi impunitas bagi siapa pun yang membiarkan institusi negara diinjak-injak oleh sindikat kejahatan siber.
Wahai pembaca mediaislamnet yang dirahmati Allah, mari kita merenung sejenak. Jika sebuah kompleks militer yang dijaga ketat saja bisa disusupi oleh sindikat judol hanya karena godaan uang sewa, betapa ganas dan liciknya virus maysir ini merangsek ke dalam sendi kehidupan berbangsa. Judi modern tidak lagi membutuhkan meja kasino yang tersembunyi di ruang bawah tanah; ia kini bersarang di layar ponsel anak-anak kita, di warung kopi tempat pemuda berkumpul, dan tragisnya, di rumah dinas aparat negara.
Dalam Islam, larangan berjudi sudah sangat terang benderang. Allah SWT menyandingkan judi dengan khamar dan berhala sebagai perbuatan keji yang merupakan langkah setan. Judol adalah ilusi mematikan yang menjanjikan kekayaan instan namun sejatinya merampas keberkahan harta, menghancurkan keluarga, dan menumpulkan akal sehat. Ketika keimanan tergerus oleh kerakusan, manusia akan dengan mudah menggadaikan integritasnya—bahkan jika itu berarti mempertaruhkan kehormatan seragam dan institusinya.
Peristiwa di Cijantung ini adalah ketukan palu peringatan bagi kita semua. Sindikat judol beroperasi layaknya parasit yang tidak pandang bulu mencari inang. Mari kita jadikan kasus ini sebagai momentum untuk mempertebal benteng pertahanan keluarga kita masing-masing. Awasi penggunaan gawai di rumah, perhatikan dari mana sumber rezeki yang masuk ke meja makan kita, dan teruslah saling mengingatkan dalam kebaikan. Jangan biarkan layar gawai di genggaman orang-orang yang kita cintai berubah menjadi mesin penghancur masa depan.[*]


