Tanya:
Asslmwrwb. Maaf Pak mengganggu. Pak apabila keluar mani (hubungan suami istri terjadi 3 kali atau lebih dari 1 kali dalam 1 malam), Mandi wajibnya berapa kali Pak? (Dari 0819-0563-1xxx Hamba Allah di Ciamis Jawa Barat)
Jawab:
‘alaikumussalam wr wb
Jika ingin mengulangi persetubuhan dengan istri yang sama, maka cukup berwudhu dan mandi junubnya cukup satu kali. Rinciannya, setelah jima’ (bersetubuh) pertama, terus wudhu. Lalu jima’ kedua, terus wudhu. Kemudian jima’ ketiga terus wudhu dan mandi junub. Jadi Mandi Wajibnya satu kali.
Abu Sa’id al-Khudri ra bercerita bahwa Rasululah saw pernah bersabda:
”Idzaa ataa ahadukum aHlaHu tsumma araada an ya’uuda falyatawadhdha`.”
Artinya:
”Jika salah seorang dari kalian selesai bersetubuh dengan istrinya, kemudian ingin mengulangi, hendaklah ia berwudhu dulu.” (HR. Jama’ah kecuali Bukhariy. Juga diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hiban, dan Hakim yang menambahkan ”karena demikian akan lebih merangsangnya buat kembali.”)
Jika ingin bersetubuh lagi tetapi dengan istri yang berbeda (poligami), maka setiap kali selesai jima’ harus Mandi Junub. Sehingga jika tiga kali jima’ dengan istri yang berbeda, maka tiga kali mandi.
Abu Rafi’ –pelayan Rasulullah- berkata, ”Rasulullah saw pernah menyetubuhi semua istrinya dan mandi setiap kali satu hubungan selesai.”
Saya bertanya, ”Wahai Rasulullah mengapa tidak satu kali mandi saja?”
Beliau menjawab, ”Ini lebih suci, lebih bersih, dan lebih baik.” (HR. Abu Dawud)
(Umar Abdullah)