Istri yang Bekerja, Suami Tidak
Islam memastikan bahwa suami adalah satu-satunya orang dalam sebuah keluarga yang berkewajiban penuh untuk membiayai seluruh kebutuhan pokok keluarganya yakni istri dan anak-anaknya.
Portal Opini dan Solusi Islami
Islam memastikan bahwa suami adalah satu-satunya orang dalam sebuah keluarga yang berkewajiban penuh untuk membiayai seluruh kebutuhan pokok keluarganya yakni istri dan anak-anaknya.
Dengan mengajukan cerai kepada sang suami yang zhalim, maka secara otomatis Ibu Wardah telah menolong dia dari tindakan zhalimnya yakni dengan cara menghentikannya melalui perceraian.
Kewajiban mantan suami menafkahi anak-anak ini tetap berlaku, baik anak-anak itu ikut ibu (mantan istrinya) maupun ikut dengan dia sendiri (mantan suami alias bapaknya anak-anak).
Kita, para suami sering dimanjakan dengan status sosial; yang sarjana dengan kesarjanaannya, yang aristokrat dengan kearistokratan-nya, yang pegiat dakwah dengan dakwahnya. Hingga enggan bekerja mencari nafkah halal karena gengsi. Tak sedikit pengemban dakwah yang menggantungkan hidupnya dari bayaran dakwah.