Zakat Kopi
Kopi tidak termasuk dalam buah-buahan yang menjadi objek zakat buah-buah. Yang menjadi objek zakat buah-buahan adalah Tamr (kurma) dan Zabiib (kismis atau anggur kering). Dalam hadits yang disampaikan oleh Rasulullah saw kopi tidak disebut. Sehingga kopi bukan objek zakat buah-buahan.
Zakat Padi
Padi bisa menjadi objek zakat jika menjadi barang dagangan. Misalnya bagi pedagang beras, beras adalah sesuatu yang menjadi bahan jualannya. Maka beras pada kondisi ini menjadi objek zakat perdagangan jika telah sampai nishabnya. Nishabnya nishab zakat barang dagangan, bukan nishab zakat biji-bijian. Nishab barang dagangan adalah sama dengan nishab zakat mata uang yaitu 20 dinar atau setara dengan 85 gram emas.
Nukar Uang
Menjelang lebaran, pertukaran semacam ini banyak kita lihat di terminal, bandara, pelabuhan, dan di jalan-jalan menuju kota-kota tujuan pemudik. Sekilas, memang bagi si pemudik yang ingin menukar uangnya, ia tidak merasa dirugikan, karena ia memang sedang memerlukan uang dalam pecahan yang lebih kecil. Sedang bagi si penyedia uang pecahan kecil, ia mendapat keuntungan dari pertukaran ini.
