Hukum MLM
Pola hubungan antara up line dan down line dengan pihak perusahaan MLM sendiri dalam pandangan Islam adalah hubungan muamalah yang bathilah alias haram dilakukan.
Hukum Menggadaikan Lahan Sawah
Islam mengharamkan sewa menyewa lahan pertanian dan itu khusus bagi lahan pertanian, baik sawah maupun ladang. Jadi, realitas menggadaikan lahan sawah tiada lain adalah sewa menyewa lahan pertanian.
Hukum Makan dan Minum di Masjid
Para ulama (salaf) berpendapat bahwa makan dan minum di Masjid adalah makruh hukumnya dengan sebuah argumen bahwa masjid wajib dijaga kebersihan dan kesuciannya.
Ya Allah, Janganlah Kami Engkau Kumpulkan dalam Keadaan Buta
Saudaraku, Allah telah mengingatkan kita semua dengan firman-firmanNya yang haq. Akan ada sekumpulan orang yang dibangkitkan dalam keadaan buta. Kebutaan itu disebabkan sikap tak acuh mereka pada bobroknya sistem yang sekarang ditegakkan. Mereka terus menerus membabi buta membela rumah yang rapuh ini sebagai bagian yang masih bisa diselamatkan.
Diterimakah Ibadah Orang yang Sudah Direbonding Rambutnya?
Hukum merebonding rambut adalah haram karena ia mengubah bentuk ciptaan Allah dengan proses kimiawi sehingga struktur protein pada rambut berubah. Allah berfirman: “Dan aku (syaithan) akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya”. (QS An-Nisaa` [4] : 119)
Cara Mandi Wajib
Bahwa Nabi saw bila mandi disebabkan janabat, mulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya, kemudian berwudhu seperti halnya ketika hendak shalat, lalu diambilnya air dan dimasukkannya jari-jarinya ke dalam urat rambut hingga bila dirasanya air telah membasahi kulit, disauknya kedua telapak tangan lagi dan disapukannya ke kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian dituangkannya ke seluruh tubuhnya.

