Tanya:
Assalaamu’alaikumwrwb. Ni aku suLtan q mau nany bgaimana cra mNdi wjib mNRt tntunan RosuL… wsLm (+628137756XXXX)
Jawab:
‘alaikumussalam wr wb
Rukun-rukun Mandi:
- Berniat dalam hati bahwa anda akan mandi yang hukumnya wajib untuk menghilangkan hadats besar dari tubuh anda. Niat dalam hati. Boleh memakai bahasa Arab, boleh memakai bahasa Indonesia atau bahasa daerah.
- Membasuh seluruh anggota badan.
Jika ditambahkan dengan hal-hal yang disunnahkan, maka urutan mandi yang lengkap adalah sebagai berikut:
- Berniat.
- Mencuci kedua tangan 3X.
- Mencuci kemaluan.
- Berwudhu’ secara sempurna seperti halnya wudhu’ untuk shalat.
- Menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali sambil menyela-nyela rambut agar air sampai membasahi urat-urat rambut.
- Mengalirkan air ke seluruh badan, termasuk kedua ketiak, bagian dalam telinga, pusat, dan jari-jari kaki, dengan memulai sebelah kanan lalu sebelah kiri. Serta menggosok anggota badan yang dapat digosok.
Dari ‘Aisyah ra:
Bahwa Nabi saw bila mandi disebabkan janabat, mulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya, kemudian berwudhu’ seperti halnya ketika hendak shalat, lalu diambilnya air dan dimasukkannya jari-jarinya ke dalam urat rambut hingga bila dirasanya air telah membasahi kulit, disauknya kedua telapak tangan lagi dan disapukannya ke kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian dituangkannya ke seluruh tubuhnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Mandi bagi wanita sama saja dengan mandi bagi laki-laki. Hanya saja wanita tidak wajib menguraikan jalinan rambutnya. Yang penting air sampai ke urat-urat rambutnya.
Ummu Salamah ra berkata:
“Bahwasannya seorang wanita bertanya kepada Rasulullah saw: “Jalinan rambutku amat ketat, haruskah diuraikan jika kendak mandi janabat?”
Ujar Nabi saw: “Cukuplah bila kau tuangkan ke atasnya air sebanyak tiga kali, kemudian kau timpakan ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian berarti kau telah suci.” (THR. Ahmad, Muslim, dan Turmudzi yang mengatakannya sebagai hadits hasan lagi shahih).
(Umar Abdullah)