OpiniPernik

Bekicot Itu Halal

Ada kesalahan Asrorun Niam, Sekretaris Fatwa MUI, dalam memahami fakta. Fakta yang dipahami terbalik-balik. Pemahaman fakta yang benar adalah tutut (keong sawah) hidup di air dan di darat. Tutut biasanya di air yang tergenang dan berlumpur. Kadang di lumpur sawah atau kolam, kadang menempel di pematang sawah atau di tanaman yang ada di sawah. Sedangkan bekicot hidup di darat saja. Kadang memanjat tanaman darat, kadang di tanah, bahkan sering kita jumpai di tembok rumah. Dengan demikian Komisi Fatwa MUI telah salah mengeluarkan fatwa tentang sesuatu, karena berdasarkan pemahaman faktanya sudah salah.

OpiniPernik

Era Gila Pendidikan Formal Indonesia

Jika pengakuan MA benar, maka era gila pendidikan formal di Indonesia dimulai. Di tahun 1970an berita guru pria naksir siswi SMAnya, lalu melamar dan menikahinya banyak kita dengar. Banyak juga berita siswa SMA naksir guru wanitanya yang punya nilai plus plus. Mulai tahun 2000an banyak kita dengar guru menggerayangi tubuh siswinya. Dan tahun 2012 ada guru SMA Negeri 22 di Matraman, Jakarta yang menjabat wakil kepala sekolah bidang kesiswaan berani menyuruh siswinya melakukan oral seks terhadap dirinya. Gila! Na’udzubillaahi min dzalik!