Matahari Senayan belum sepenuhnya terik ketika rombongan pengunjuk rasa dari pesisir utara Jawa Tengah itu merangsek ke gerbang parlemen. Mereka menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Suaranya lantang, tak bertele-tele: menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan memberlakukan hukuman mati bagi koruptor. Sekilas, ini tampak seperti unjuk rasa jalanan biasa. Namun, di panggung politik Jakarta yang penuh intrik, riak dari Pati ini dengan cepat menghembuskan aroma pertarungan faksi tingkat tinggi yang kian pekat.
Kejanggalan pertama terendus dari sepinya barisan sekutu tradisional jalanan. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara tegas menolak turun ke jalan, memilih dalih “menjaga situasi tetap kondusif”. Sikap pasif ini memantik bisik-bisik di lingkaran aktivis: apakah elemen mahasiswa mencium adanya ‘orkestrator’ tak kasat mata di balik massa Pati yang kepentingannya bertolak belakang dengan gerakan murni kampus?
Kendati tanpa aliansi mahasiswa, resonansi aksi ini langsung disambut hangat oleh lingkar kekuasaan tertentu. Dari dalam gedung parlemen, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, bergegas menenangkan massa dan menjanjikan RUU Perampasan Aset bakal diketok paling lambat Desember 2026.
Nada serupa ditiupkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sejalan dengan kabar bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berulang kali mendesak percepatan undang-undang pemburu harta koruptor tersebut.
Namun, panggung Senayan mendadak berubah menjadi drama hukum berisiko tinggi ketika aparat kepolisian mengambil langkah gegabah.Secara mendadak, rekening Bank Mandiri milik koordinator lapangan AMPB, Supriyono alias Botok, dibekukan. Pihak bank sempat bergeming di balik tameng normatif “permintaan aparat penegak hukum”, memicu amarah publik di ruang siber.
Tagar boikot menggema, saham bank pelat merah tersebut sempat tertekan di lantai bursa, dan para pengamat perbankan mengecam keras langkah Mandiri yang dianggap telah “murtad” dari asas kerahasiaan dan kepatuhan hukum.
Cuci tangan massal pun terjadi di level elit. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buru-buru membantah keterlibatannya. Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, ikut menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan instruksi represif semacam itu. Terpojok oleh sorotan tajam, Polda Metro Jaya akhirnya melunak dan mengakui merekalah yang meminta “pembekuan sementara”, seraya mengaktifkan kembali rekening tersebut.
Blunder kepolisian ini bukan sekadar persoalan administratif sepele. Langkah sepihak tersebut dinilai menabrak sekaligus empat instrumen hukum: KUHAP, UU HAM, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Perbankan. Tanpa adanya penetapan tersangka tindak pidana tertentu serta izin pengadilan negeri, pembekuan rekening warga sipil adalah preseden berbahaya yang mencoreng iklim kepastian finansial nasional.
Pertanyaannya kemudian: mengapa terjadi disonansi komando yang begitu mencolok antara Polri dan kabinet? Apakah manuver Polda Metro Jaya murni ketidaktahuan prosedural di lapangan, manifestasi garis komando terbelah, ataukah ada anasir tertentu
di tubuh korps Bhayangkara yang sengaja melempar bola panas demi memojokkan kredibilitas Presiden Prabowo Subianto?
Kabut tebal makin pekat bila ditarik ke dalam konstelasi politik yang lebih luas. Spekulasi mengenai siapa patron di balik mobilisasi massa AMPB kian liar, terutama pasca bocornya pernyataan kontroversial mantan Menkop sekaligus eks Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang meramal umur pemerintahan Prabowo tak akan bertahan hingga 2029.
Di saat yang sama, majalah Tempo merilis survei kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran yang hanya menyentuh angka 37 persen—sebuah publikasi yang oleh sebagian pengamat dinilai menandai kembalinya relasi mesra media tersebut dengan faksi Solo.
Aksi massa Pati pada akhirnya bukan sekadar demonstrasi menuntut aturan anti-rasuah. Ia telah menjadi cermin retak dari mesin kekuasaan yang sedang saling uji kekuatan di balik layar. Ketika satu faksi memainkan bidak RUU Perampasan Aset untuk menekan rival, faksi lain merespons dengan instrumen represi yang justru menjadi senjata makan tuan.
Di tengah desing manuver dan kalkulasi menuju 2029 yang dimulai terlalu dini, publik hanya bisa menerka ke mana pendulum kekuasaan akan berayun. Wallahualam. [*]


