Diterimakah Ibadah Orang yang Sudah Direbonding Rambutnya?
Hukum merebonding rambut adalah haram karena ia mengubah bentuk ciptaan Allah dengan proses kimiawi sehingga struktur protein pada rambut berubah. Allah berfirman: “Dan aku (syaithan) akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya”. (QS An-Nisaa` [4] : 119)
