Month: July 2010

  • Tuntunan Puasa Berdasarkan Qur’an dan Hadits

    Judul Buku: TUNTUNAN PUASA BERDASARKAN QUR`AN DAN HADITS | Judul Asli: Al-Jami’ li Ahkaam ash-Shiyaam | Karya: Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah Puasa adalah salah satu bentuk ibadah mahdhah, bersifat tauqifiyah, dan karenanya terikat dengan berbagai syarat dan ketentuan yang bersifat sya’iy. Berbagai pandangan, pendapat, ataupun tafsir dan takwil mengenai praktek ibadah mahdhah – termasuk ibadah […]

  • Ya Allah, Janganlah Kami Engkau Kumpulkan dalam Keadaan Buta

    Saudaraku, Allah telah mengingatkan kita semua dengan firman-firmanNya yang haq. Akan ada sekumpulan orang yang dibangkitkan dalam keadaan buta. Kebutaan itu disebabkan sikap tak acuh mereka pada bobroknya sistem yang sekarang ditegakkan. Mereka terus menerus membabi buta membela ‘rumah yang rapuh’ ini sebagai bagian yang masih bisa diselamatkan.

  • [info] Training P3K (Pertolongan Pertama Pada Kesurupan)

    Anda ingin tahu pertolongan pertama pada kesurupan? Insya Allah training ini bisa menjawab persoalan Anda. Tak perlu khawatir. Insya Allah akan ditangani oleh ahlinya langsung. Jadi, jangan buang kesempatan langka ini. Ikuti TRAINING-nya bersama Uts. Munawwir.

  • Dagang yang Benar

    Dagang yang benar dalam Islam adalah yang memenuhi tiga rukun aqad muamalah dalam Islam yakni: (a) dua pihak yang melakukan aqad yang dalam kasus dagang berarti pihak pejual/ pedagang dan pihak pembeli, (b) barang atau jasa yang diperjualbelikan harus pasti-nyata-riil ada saat aqad (مَعْلُوْمَةً) dan (c) ijab qabul yang ditunjukkan oleh adanya aksi penyerahan barang oleh pihak pedagang dan pembayaran atau penyerahan harga barang oleh pembeli sesuai dengan kesepakatan harga hasil tawar menawar sebelumnya antara kedua pihak.

  • “Eek Goreng” Kopi Luwak

    Sebenarnya saya ogah komentar soal eek goreng model ini. Dikomentari atau tidak, toh yang menikmati eek goreng ini hanya segelintir orang yang duitnya tebel. Tapi, karena khawatir fatwa ini menjadi preseden peng-halal-an eek-eek yang lain, maka mau tidak mau saya kudu komentar membantah kekeliruan-kekeliruan yang berujung pada kesimpulan kopi luwak itu jadi halal.

  • Dua Harga untuk Satu Barang

    Ketika kita berdagang, bolehkah kita menetapkan 2 harga untuk 1 barang yang kita jual. Contoh jika pembayarannya tunai harga barang tersebut 50ribu tapi jika bayarnya kredit harganya menjadi 80ribu. Syukran.