Tanya:
Assalaamu’alaikum wrwb.VOI, ana mo tanya: 1) Apakah termasuk membatalkan shalat kalau selesai shalat bagi yang perempuan baru menyadari ada rambutnya yang keluar, misalnya 3 helai atau lbh? 2) Gimana shaf wanita yang lebih utama kalau sedang berjamaah dengan sesamanya?
Nova (via e-mail)
Jawab:
‘Alaykum salam wr. wb.
Bila dalam shalat secara tidak sengaja tampak aurat, apalagi tidak disadarinya, maka tidaklah membatalkan shalatnya. karena ini merupakan kesalahan yang tidak disengaja. Jika ini terjadi di saat shalat dan ia sadar, maka ia harus berusaha menutup auratnya, bila tidak maka batallah shalatnya.
Bagi wanita, shaf dalam jamaah shalat yang paling utama adalah posisi imam berdiri dalam satu barisan bersama ma’mum. Hal inilah yang disampaikan oleh Aisyah ra. saat beliau pernah mengimami shalat para wanita, maka Aisyah berada satu barisan dengan ma’mum. [M. Iwan Januar]