Muslimah Bersuamikan Nonmuslim
Saya mo nanya, apa hukumnya bagi seorang perempuan bersuamikan seorang yang bukan muslim. Dan apa pula hukumnya terhadap hubungan suami istri yang telah dilakukannya selama dalam perkawinan itu.
Bagaimana Agar Keturunan Kita Baik?
Ingin tanya nih Pal Ustad, bagaimana caranya agar keturunan kita nanti tidak melakukan keburukan seperti yang telah kita lakukan pada masa muda kita? Tolong penjelasannya makasih.