Hukum MLM Tianshi

Multi Level Marketing alias MLM alias pemasaran multi jenjang (PMJ) adalah cara yang ditempuh oleh suatu industri yakni produsen untuk memasarkan barang (dan atau jasa) yang dihasilkannya, bukan dengan cara konvensional yakni melempar barang itu ke pasar bebas melainkan menempuh pemasaran secara tertutup.

Nagih Gaji dengan Kekerasan

Majikan yang tidak segera membayarkan upah kepada para karyawannya adalah telah berdosa karena melakukan perbuatan yang diharamkan yakni menyalahi aqad yang telah disepakati antara majikan dengan para buruh.

Hukum Koperasi Syariah

Koperasi atau cooperation adalah salah satu bentuk badan hukum yang muncul, dikenal, diakui dan dipraktikkan secara implementatif dalam sistem perekonomian kapitalisme.

Haram menjadikan anak-anak yang belum mukallaf untuk melakukan perbuatan apa pun termasuk menjadi imam shalat berjamaah.