“Ternyata 80 Triliun Uang APBD Ngendap di Bank”

Liputan Khusus Diskusi Aktual Pesantren Media. Rabu, 10 Oktober 2012

Hak rakyat menikmati fasilitas pelayanan publik yang lebih baik ternyata semakin tahun terus-menerus dibajak oleh pemerintahnya sendiri. Seperti yang diberitakan di koran KOMPAS edisi Senin 8 Oktober 2012, mengenai pengendapan uang anggaran APBD di Bank yang setiap tahun semakin meningkat. Dalam laporan itu disebutkan juga, berdasarkan data kementrian keuangan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD yang mengendap di Bank pada akhir tahun 2002 sebanyak 22 Triliun Rupiah, pada akhir tahun 2009 sebanyak 59 Triliun Rupiah, dan Akhir Desember 2011 meroket menjadi 80,4 Trilun Rupiah. Wah jelas sekali, bahwa hak rakyat memang terus-menerus dibajak oleh pemerintah, Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan daerah, malah disimpan di bank yang entah apa tujuannya.

Dengan adanya data itulah, pada diskusi kali ini, Rabu 10 Oktober 2012, Pesantren Media mengambil judul ‘Ternyata 80 Triliun Uang APBD Ngendap di Bank’.  Seperti biasanya, diskusi ini diadakan di lantai dasar Pesantren Media dengan dihadiri Ustad Umar sebagai moderator atau pemimpin diskusi, aku(Ahmad Khoirul Anam) sebagai notulen, dan juga dihadiri oleh  seluruh santri Pesantren media, kecuali Kak Farid yang sedang pulang karena ada suatu urusan. Dan tidak seperti biasanya Ustad Oleh tidak hadir dalam diskusi kali ini.

Diskusi pun dimulai, seperti bisanya selalu dibuka oleh Moderator, begitu juga pada diskusi kali ini. Sebagai pembukaan, Ustad Umar menjelaskan betapa terkejutnya beliau saat pertama kali  membaca berita ini dari koran KOMPAS. Kok bisa gini? Beliau hampir tidak percaya, dan beliau menambahkan jika dirinya luar biasa terkejut saat membaca berita ini. Ternyata sebenarnya masyarakat ini memiliki banyak uang. Hanya saja pemerintah tidak menggunakan uang ini untuk kebutuhan masyarakat yang masih banyak memerlukannya, tapi pemerintah malah menyimpan uang  ini ke bank, padahal kebutuhan daerah dan masyarakat masih belum terpenuhi semua.

Kemudian diskusi pun dilanjutkan dengan sesi pertanyaan. “Ayo siapa yang mau bertanya angkat tangannya, jangan angkat kaki, kalau angkat tangan pakai tangan kanan ya?” seperti biasa Ustad Umar selalu bercanada, jadi diskusi ini menjadi lebih seru.

Hampir seluruh santri mengangkat tangan, karena rata-rata dari mereka sudah mempersiapkan pertanyaan dari rumah. Tapi tetap ada saja yang tidak bertanya, termasuk aku. Karena sejujurnya aku masih bingung dengan tema yang diangkat kali ini, maksud nya apa?

Lupakan tentang itu. karena sekarang adalah waktunya membacakan pertanyaaan.

“Ayo, yang akhwat duluan, bacakan pertanyaannya!”

Satu-persatu pertanyaan pun dibacakan.

Yang pertama dibacakan adalah pertanyaan Putri. “Untuk apa pemerintah menyimpan uang APBD ini di bank?”

Kemudian pertanyaan dari Wigati. “bagaimana cara pemerintah mengatasi masalah penyimpanan uang APBD di bank ini?”

Dan pertanyaan yang paling singkat, berasal dari Cylpa. “Apa fungsi APBD?”

Kemudian masih dari santri akhwat, kali ini pertanyaan dari novia. “ Siapa yang menyimpan uang APBD di bank, dan bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?”

Pertanyaa dari Siti. “Mengapa masalah ini bisa terjadi?”

Dari dini yang pertanyaannya agak sulit kutangkap, karena seperti biasa penjelasannya yang selalu panjang lebar dan rumit, namun Ustad Umar selaku moderator pun mengulangi lagi pertanyaannya. “mengapa maslah APBD ini selalu menjadi masalah klasik di Indonesia?”

“APBD ini dibangn untuk membiayai masyarakat atau untuk membiayai  belanja pegawai?” Hal ini ditanyakan oleh Mayla.

Sebelum pertanyaan dilanjutkan, Ustad Umar bertanya kepada kami semua. “Siapa yang orang tuanya PNS, ayo angkat tangannya?”

Tidak terlalu banyak santri  yang mengangkatkan tangannya, bahkan dari ikhwan sepertinya tidak ada yang mengangkatkan tangannya, mungkin tidak ada diantara mereka yang orang tuanya adalah seorang PNS.

Lalu Ustad Umar bertanya lagi. “Siapa yang orang tuanya pegawai swasta?”

Lagi-lagi hanya sedikit yang mengangkat tangan.

“Siapa yang orang tuanya Wirausaha?”

Barulah banyak santri yang mengangkat tangannya, termasuk aku dan santri ikwan lainnya, karena setahu aku semua antri ikhwan mengangkat tangannya.

Ada  yang bertanya. “Wirausaha itu apa Ustad?”

“Wirausaha itu orang yang membuka lapangan pekerjaan sendiri, bahakn tambal ban juga termasuk wirausaha.” Ustad Umar menjelaskan.

Kemudian sesi pertanyaan pun dilanjutkan, dan masih pertanyaan dari santri akhwat.

Dan ini adalah pertanyaan yang terakhir dari akhwat, yaitu dari Rani. “dampak apa yang terjadi jika APBD tidak dkeluarkan ?”

Semua pertanyaan akhwat sudadh dibajakan, selanjutnya adalah membacakan pertanyaan dari Ikhwan.

“Nah sekarang giliran yang ikhwan untuk bertanya, yang mau bertanya angkat tangan!” Perintah Ustad Umar.

Sama hal nya dengan akhwat, tidak semua santri ikhwan bertanya. Dari tujuh orang yang hadir, hanya 3 orang yang bertanya. yaitu dari Yasin, Musa, dan Hawari. Masing-masing dari mereka bertanya

“Bagaimana cara mengatasi masalah pengendapan uang APBD di bank ini.”

“mengapa uang sebesar 80 triliun ini disimpan di bank, dan tidak digunakan untuk kepentingan rakyat?”

“Di bank mana dana APBD itu disimpan, mengapa pemerintah tidak memiliki cara yang lebih kreatif untuk mengembangkan uang APBD dibanding hanya dengan mencari bunga bank dari simpanan dana APBD?” pertanyaan ini dari Hawari, dan seperti biasa pertanyaannya selalu lebih panjang dari yang lain, dan pertanyaannya selalu lebih kreatif.

Semua pertanyaan sudah dibacakan, selanjutnya masuk dalam sesi diskusi, alias menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah ditanyakan barusan. Seperti biasa Ustad Umar selalu menjawab dari pertanyaan yang dinilah lebih mudah untuk djawab atau pertanyaan yang memiliki bobot paling ringan.

Karena pertanyaan dari Cylpa dinilai paling mudah dijawab, maka pertanyaan yang pertama dijawab adalah pertanyaan dari Cylpa, yang menanyakan mengenai fungsi APBD.

“Yang mau jawab angkat tangannya tinggi-tinggi?”

Sepertinya tidak ada yang mengangkat tangan.

Karena tidak ada yang mau menjawab, jadi Ustad Umar lah yang menjawab. Dimulai dari menjelaskan mengenai kepanjangan APBD yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, lalu penjelasan pun dilanjutkan. Anggaran itu apa? Anggaran itu adalah dana yang sudah disediakan atau yang dipatok baik untuk pendapatan  maupun dana yang disediakan untuk keperluan disuatu daerah. Lalu fungsinya apa? Agar pemerintah punya target pendapatannya berapa dan punya target stok uang yang akan dibelanjakan untuk daerah itu. itulah fungsi APBD menurut penjelasan dari Ustad Umar.

“Tadi ada yang bertanya. Mengapa uang anggaran APBD itu disimpan bank, nah siapa yang bisa jawab, angkat tangannya?”  Tanya Ustad Umar.

Sambil mengangkat tangannya, Hawari langsung menjawab pertanyaan dari putri ini.

“karena bank menyediakan bunga.”

“yaa, benar sekali, karena bank menyediakan bunga.” Ustad Umar megulangi jawaban dari Hawari. Dan Usatad Umar menambahkan bahwa yang paling besar mendapat bunganya adalah simpanan berjangka atau depositem sedangkan yang paling kecil bunganya adalah Giro.

“Lalu yang kedua karena apa? Ada kemungkinan Karena pemerintah itu tidak bisa memanfaatkan uang yang sudah ada, pemerintah tidak kreatif. Dan yang ketiga diduga kuat ada kongkalikong atau adanya persekongkolan antara penguasa daerah dengan bank, karena bank nanti akan memberi bonus kepada pemerintah yang mau menaruh atau menyimpan uang dibanknya. Lalu di bank mana biasanya menyimpan uang ini? Ya sekalian menjawab pertanyaan dari Hawari. Biasanya disimpan di bank BPD(Bank Pembangunan Daerah). Dan yang keempat, karena pemerintah tidak kreatif, mereka ingin mendapatakn uang walaupun itu uang haram, dari hasil bunga bank.”

Setelah pertanyaan itu terjawab, Kemudian beralih ke pertanyaan selanjutnya. pertanyaan dari Wigati. “Lalu bagaimana cara pemerintah mengatasi hal tersebut?”

Seperti biasanya Ustad Umar selalu menawarkan terlebih dahulu kepada kami. “Siapa yang bisa menjawabnya, hayo bagaimana caranya?”

Tidak ada yang mau menjawab.

Akhirnya Ustad Umar yang menjawabnya. “Kalau dalam Islam, jika  memang betul suatu daerah itu sudah memenuhi kebutuhan rakyat di daerahnya artinya benar-benar terpenuhi, maka dana lebih itu bisa dialihkan ke provinsi yang lain yang membutuhkan. Tapi masalahnya fakta nya nggak begitu, faktanya saat ini adalah kebutuhan rakyat di daerah itu saja tidak terpenuhi karena duitnya malah banyak yang disimpan di bank, tidak dipakai untuk pembangunan. Jadi apakah pemerintah pusat itu bisa menyelesaikan maslalah ini? FAKTANYA TIDAK BISA.”

Dengan tegas Ustad Umar berkata demikian. Dan ia juga menambahkan bahwa pemerintah itu paling hanya bisa menghimbau.

Lalu berlanjut ke pertanyaan selanjutnya.”Siapa yang menyimpan uang APBD itu di bank?” ini adalah salah satu pertanyaan dari Novia, ia menanyakan dua pertanyaan.

Ustad Umar menjawab pertanyaan itu, tapi sebelumnya ia kembali menawarkan kepada kami untuk menjawabnya. Tapi tidak ada yang mau mengangkatkan tangannya.

“Jadi yang menyimpan uang itu di bank adalah bendaharanya, tapi atas persetujuan kepala daerah provinsi, yaitu Gubernur.” Jawaban yang singkat dari Ustad Umar.

Beralih ke pertanyaan selanjutnya dari Siti. “Mengapa masalah penyimpanana APBD di bank ini bisa terjadi?”

“Ayo siapa yang mau menjawab pertanyaan ini. Mengapa masalah ini  bisa terjadi?”

“Masak gak tahu, tadi kan sudah dibahas sebelumya. Satu karena di bank mnyediakan bunga, yang kedua karena pemerintah tidak kreatif. Lalu kenapa pemerintah itu tidak kreatif, seperti yang ditanyakan Hawari? Itu karena pemerintah itu bodoh, meyalurkan uang begitu saja tidak bisa. Kalau susah-susah, bayarin saja semua pelajar-pelajar itu, kesehatan itu digratisin saja semuanya, bayarin obat-obatannya, kan selesai.”

“Lalu pertanyaan selanjutnya apa Nam?” Tanya Ustad Umar kepadaku.

“Mengapa  masalah APBD ini selalu menjadi masalah yang klasik.”

“Mengapa? Karena adanya  aspek ribawi,  alias adanya bank-bank yang menyediakan  bunga, jika tidak ada bung pasti tidak menyimpan di bank.” Jelas Ustad Umar kepada kami.

Saat diskusi sedang berlangsung sekitar setengah 40 menit, tiba-tiba hujan pun turun, hujan sedikit mengganggu diskusi ini. Selain suara kami jadi susah terdengar, diskusi juga harus ditunda untuk beberapa saat, karena santri akhwatnya harus mempersiapkan kamar-kamarnya yang bocor.

Beberapa menit kemudian, setelah semua santri telah siap, diskusi pun dilanjutkan dengan beralih ke pertanyan selanjutnya. “APBD itu sebenarnya dibangun untuk membiayai masyarakat atau membiayai gaji pegawai.”

“Siapa yang mau jawab?”

Abdullah, salah satu anak dari Ustad Umar yang besokalah di  homeschooling  pun mencoba untuk menjawab pertanyaan itu. “Aku tahu bi, sebenarnya untuk masyarakat tapi malah digunakan untuk pegawai.”

Tenyata jawaban dari Abdullah itu tidak benar, Ustad Umar membenarkan jawabannya. Menurutnya yang benar itu adalah untuk kedua-duanya, ada yang namanya belanja tetap dan ada yang namanya belanja tidak tetap. Beliau lalu menambahkan, contoh belanja yang tetap adalah seperti gaji pegawai, gaji PNS. Gaji PNS itu sebagian diambil dari APBD dan ada juga yang dimabil dari APBN, terus yang termasuk bekanja tetap yang lainnya seperti biaya pensiun, biaya rapat-rapat dan yang lainnya. Kemudia beliau juga menyebutkan contoh-contoh belanja yang  tidak tetap adalah seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Tapi yang sering terjadi biaya tidak tetap ini malah sering terabaikan, akhirnya pembangunan yang seharusnya banyak dilakukan malah tidak bisa diterapkan, padahal sebenarnya di dalam Islam itu, rumah-rumah penduduk yang sudah ambruk itu seharusnya dibangun kembali menggunkaan uang daerah. Begitu juga kerusakan yang terjadi karena bencana-bencana.

Lalu pertanyaan selanjutnya adalah. “dampak apa yang terjadi jika APBD tidak dikeluaran?”

Mungkin Ustad Umar lupa menawarkan pertanyaan itu kepada kami, sehingga ia langsung menjawab pertanyaan itu tanpa menawarkannya terlebih dahulu. “sebenarnya pertanyaan yang tepat adalah mengapa APBD itu tidak semua dikeluarkan? APBD itu sebenarnya dikeluarkan, tapi selalu saja ada yang disisakkan. dan akibatnya daerah itu tidak akan berkembang, contohnya jalannya itu-itu saja, jumlah jalan tetap padahal jumlah penduduk dan jumlah kendaraan semakin banyak. Pendidikannya juga tidak berkembang, malahan sekarang yang berkembang itu adalah sekolah swasta. Terus juga akibat yang lain adalah hidup terasa semakin sulit, selain itu juga uang itu nanti akan menjadi rebutan kepala daerah, karena kepala daerahnya pasti diduga kuat mendapat bonus dari bank BPD.

Diskusi sempat ditunda sebentar, karena sang Moderator perlu ke toilet.

Tak lama kemudian, diskusi pun dilanjutkan.

Pertanyaan selanjtunya adalah pertanyaan dari Hawari. “Mengapa pemerintah tidak kreatif dalam menggunakan uang APBD ini?”

Seperti biasanya Ustad Umar selalu menawarkan. “siapa yang mau menjawab pertanyaan ini?”

Lalu Taqi yang juga salah satu anak dari Ustad Umar  yang juga bersekolah di homeschooling pun mengangkat tangannya, pertanda ia mau menjawabnya.

”karena mereka tidak sekolah.”

“kata Taqi tadi karena mereka tidak sekolah. Salah jawabannya, banyak orang yang sekolah tapi tidak  kreatif, dan banyak orang yang tidak sekolah tapi malah justru lebih kreatif. Lalu  Kenapa? Karena malas tidak mau belajar, hanya ingin berkuasa, dan juga karena tidak tahu bagaimana cara mengembangkan uang secara Islami, seperti membuat industri, atau seharusnya pemerintah bekerja sama dengan rakyatnya yang perlu di modali, misalnya usaha-usaha kecil, kan masih banyak petani-petani dan perkebunan yang masih memerlukan modal. Atau yang lain contohnya seperti kemarin, pembuatan mobil esemka yang mendapat modal dari pemerintah, supaya harga mobilnya murah, gak sampai ratusan juta. Jalan-jalan juga dibuat, supaya tidak macet, pasar-pasar dibuat. Kan uangnya bisa habis, daripada dismpan di bank.” Ustad Umar memebetulkan jawaban dari Taqi.

“Lalu pertanyaan selanjutnya apa Nam?”

Sebagai Notulen aku membacakan pertanyaan selanjutnya, pertanyaan yang berasal dari yasin. “Bagaimana cara mengatasi masalah pengendapan uang APBD?”

“Ya, cara mengatasi nya sebenarnya gampang, hilangkan saja BPD (Bank Pemabnguan Daerah). Kalau pun ada BPD tidak boleh dengan riba, atau dengan bunga. Jadi pemerintah pasti tidak mau menaruh uangnya di Bank. Yang kedua uang itu harus diawasi agar semuanya habis terpakai pada tahun itu untuk kepentingan rakyat. Caranya bagaimana? Cara nya pemerintahnya harus tahu cara mengelola uang untuk kepentingan masyarakat agar berkmebang. Kalau gak bisa lagi, kasih aja ke fakir miskin yang masih banyak membutuhkan. Jadi uangnya dapat bermanfaat daripada hanya disimpan di bank.”

Pertanyaan yag harus djawab selanjutnya adalah pertanyaan dari Musa. “mengapa uang sebesar 80 triliun ini disimpan di bank, dan tidak digunakan untuk kepentingan rakyat?”

Karena maghrib tinggal bebrapa menit, Ustad Umar langsung saja menjawabnya. “Tadi juga sudah dibahas kan. Karena pemerintah tidak kreatif dalam mengelola uang, pemerintah tidak mau belajar cara memanfaatkan uang yang Islami, pemerintah tidak tahu cara mengelolah uang yang sudah ada, atau juga diduga kuat ada kongkalikong dengan pihak bank.”

Diskusi berjalan semakin terburu-buru, karen amengejar waktu yang sebentar lagi maghrib.

Dan pertanyaan yang terakhir adalah dari Novia. “Bagaimaa pandangan Islam mengnai hal ini?”

“Ayo siapa yang mau jawab?” Ustad Umar menawarkan kepada kami.

Karena tidak ada yang menjawab, maka beliau menjawabnya. “Dalam Islam, jelas sekali tidak boleh menyimpan uang rakyatnya di bank, bahkan menyimpan di kas negara pun tidak dibolehkan. Rasulullah pernah suatu saat, habis sholat, sesudah salam Rasulullah langsung meloncat. Rasulullah teringat kalau dirumahnya masih ada satu dinar yang masih disimpan dirumah Rasulullah, dan belum diberikan ke fakir miskin.”

“Jadi tidak boleh menyimpan uang rakyat di bank, kalaupun ada yang disimpan itu hanya untuk persiapan jika terjadi bencana. Selain dari itu didistribusikan semuanya. Kalau semua nya sudah dimodalin tapi uang nya masih sisa gimana? Gampang, seperti yang saya bilang tadi kasikan saja ke fakir miskin atau yang membutuhkan. Bahkan pernah dulu pada zaman Umar bin Abdul Azis ia memberikan uang/modal kepada laki-laki yang belum nikah, agar cepat-cepat nikah. Dan jika masih lebih juga, uangnya bisa digunakan untuk membebaskan budak yang belum merdeka baik yang didalam negeri maupun yang diluar negeri. Sehingga dimasa Islam, orang itu kaya-kaya. Karena rakyat tidak pernah dikenai pajak, karena didalam Islam tidak ada yang namanya pa pajak, yang ada zakat, jiziah(upeti orang kafir yang hidup dalam negara Islam).” Begitulah Ustad Umr menerangkannya.

Semua pertanyaan telah terjawab, dan  dengan djawabnya pertanyaan terakhir ini oleh Ustad Umar, diskusi pun ahkhirnya selesai setelah terdengar azan Maghrib. Diskusi itu diakhiri dengan membaca kafaratul majlis bersama-sama.

Jadi, saya sebagai notulen menyimpulkan. Pemerintah itu sebenarnya sudah salah karena menyimpan uang APBD di bank, seharusnya uang itu disaluran untuk kebutuhan daerah dan masyrakat karena masih banya daerah-daerah yang belum memnuhi kebutuhannya . Di dalam Isalm tidak dibenarkan menyimpan uang rakyat di bank atau pun di kas negara. Seharusnya pemerintah harus lebih kreatif dalam mengelola uang APBD ini, tidak malah ditaruh di bank.

[Ahmad Khairul Anam, santri angkatan kedua jenjang SMA di Pesantren Media]

Catatan: tulisan ini adalah bagian dari tugas menulis reportase di Kelas Menulis Kreatif, Pesantren Media

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *