Bagi umat Islam, setiap aktivitasnya terikat dengan hukum syara’. Tidak boleh melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum syara. Bahkan dalam setiap aktivitasnya ada kaidah: al ashlu fil af’al at taqoyyid bilhukmi syar’iy. Dalam pelaksanaan aktivitas ini pun tidak dibolehkan bila terkait dengan ritual atau cara-cara beribadah agama lain. Persoalannya adalah postur-postur dalam yoga itu juga merupakan bagian dari penerapan ritual penyatuan dengan pencipta menurut ajaran Hindu.Read More →