Bentuk-bentuk Syirkah dalam Islam
Disyaratkan dalam syirkah ini bahwa harta pokok modal wajib berupa uang karena uang adalah alat penilai harta maupun harga barang dan jasa.
Disyaratkan dalam syirkah ini bahwa harta pokok modal wajib berupa uang karena uang adalah alat penilai harta maupun harga barang dan jasa.
Syirkah mudharabah adalah muamalah yang disyariahkan dalam Islam yang melibatkan dua pi-hak yakni investor/ pemodal (رَبُّ الْمَالِ) dan pengelola (اَلْمُضَارِبُ).