Simpanan di Bawah Nishab Zakat
Uang yang tersimpan selama setahun (hitungan kalender Hijriyah), ketentuan zakatnya adalah mengikuti emas atau perak, yakni jika mengikuti emas maka nishab zakat emas adalah 20 dinar yakni 85 gram yang jika dirupiahkan
Portal Opini dan Solusi Islami
Uang yang tersimpan selama setahun (hitungan kalender Hijriyah), ketentuan zakatnya adalah mengikuti emas atau perak, yakni jika mengikuti emas maka nishab zakat emas adalah 20 dinar yakni 85 gram yang jika dirupiahkan
Tanya: Assalaamu’alaikum wr wb. Bolehkah harta yang sudah senisob untuk dizakati kemudian di pecah pecah sehingga nilai setiap pecahan hartanya…