Skip to content
MediaIslamNet
MediaIslamNet
Primary Menu Menu
Close

© 2026 MediaIslamNet

nikah

Kufu dalam Pernikahan

Posted on Saturday, 27 February 2010Monday, 17 March 2025 by admin
Posted In Keluarga SakinahTagged In keluarga, kufu, nikah, sakinah

Masalah kesederajatan antara calon pengantin pria dan wanita sebenarnya tidak ada dasarnya sama sekali. Masalah ini tidak disinggung sama sekali kecuali dalam sejumlah hadits palsu. al-Quran sendiri menolak (Inna akromakum indallahi atqookum) begitu juga sejumlah hadits shahih (Laa fadhla liArabiyyin alaa ajamiyyin illaa bittaqwa).

Jika Pasangan Kita Tidak Sempurna

Posted on Tuesday, 23 February 2010Monday, 17 March 2025 by admin
Posted In Konsultasi SuratTagged In keluarga, nikah, pernikahan

Ini bisa terjadi ketika pernikahan hanya dilandasi rasa cinta karena naluri semata. Biasanya begitu bergairah dan menggebu-gebu. Sehingga memang akan distimulasi dengan fakta-fakta indah saja. Begitu ketemu fakta yang tidak indah, langsung cintanya memudar. Berbeda dengan kalau pernikahan itu dilandasi oleh komitmen pada suatu nilai.

Ketika Nikah Siri Dipidanakan

Posted on Friday, 12 February 2010Monday, 17 March 2025 by admin
Posted In Keluarga SakinahTagged In keluarga, nikah, siri

Keinginan pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri, kini sudah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang perkawinan. Sebagaimana penjelasan Nasarudin Umar, Direktur Bimas Islam Depag, RUU ini akan memperketat pernikahan siri, juga kawin kontrak, dan poligami.

Nikah Tanpa Surat Nikah

Posted on Tuesday, 26 January 2010Monday, 17 March 2025 by admin
Posted In Keluarga SakinahTagged In nikah, surat nikah

Sebenarnya pencatatan nikah adalah dalam rangka menghadirkan bukti bahwa keduanya sudah menikah. Kalau ada surat nikah, maka ada dokumen resmi. Kalau tidak punya dokumen tentu akan sulit membuktikan bila ada kasus yang menyangkut waris, nasab dll. Apalagi kalau sudah sulit menghadirkan saksi.

Mengenal Lebih Dekat Calon Suami

Posted on Sunday, 24 January 2010Monday, 17 March 2025 by admin
Posted In Keluarga SakinahTagged In khitbah, nikah, suami

Bila pernikahan terjadi atas inisiatif anak, bukan walinya, maka berarti calon istri ini yang memang belum mengenal orang yang akan menikahinya. Bisa jadi KTP palsu atau yang lain. Tetapi kalau wali yang menikahkan, maka berarti walinyalah yang harus menanggung resiko.

Menyiarkan Pernikahan

Posted on Tuesday, 19 January 2010Monday, 17 March 2025 by admin
Posted In Keluarga SakinahTagged In nikah, walimah

Ketika sudah berlangsung akad nikah dan telah resmi menjadi suami istri, maka Islam menganjurkan untuk melangsungkan walimah. Walimah itu secara harfiah berarti berkumpulnya suami-istri. Dalam istilah khusus adalah makan-makan dalam acara pesta pernikahan.

Posts pagination

Previous 1 … 3 4

Recent Comments

  • maiphuongthuy on Bagaimana Tips Memiliki Hati yang Lapang?
  • Willy on [mp3] Kalo Presidenku Korupsi
  • Dzulfikri on Petting dengan Pacar
  • Ahmad on PIL dan WIL, Selingan yang Merusak Rumah Tangga
  • Astari on Menjadi Istri Taat Suami

Tweet MediaIslamNet

Tweets by @mediaislamnet

Kisah Ulama

Tweet PesantrenMEDIA

Tweet oleh @PesantrenMEDIA

RSS O. Solihin

  • Lihatlah Keinginanmu Tuesday, 10 March 2026
  • Takut Miskin, Lalu Salah Jalan? Wednesday, 4 March 2026
  • Jangan Mager Nyari Ilmu Tuesday, 24 February 2026
  • Bukan Cuma Tahu, Tapi Mau Friday, 20 February 2026
  • Diam, Bicara, dan Setan Sunday, 8 February 2026
  • Hati yang Keras Monday, 2 February 2026

Remaja

Remaja Sadar Politik

Posted on Monday, 9 July 2018Monday, 17 March 2025

Jomblo Idaman

Posted on Friday, 22 April 2016Monday, 17 March 2025

Santun Berkomunikasi, Yuk!

Posted on Tuesday, 20 September 2011Sunday, 18 September 2011

Amerika Masih Serius Perang Melawan Terorisme

Posted on Monday, 12 September 2011Tuesday, 13 September 2011

Dakwahtainment

Posted on Monday, 15 August 2011Sunday, 14 August 2011

Jangan Matikan Ramadhan!

Posted on Sunday, 14 August 2011
Donasi Dakwah
Bagi Anda, kaum muslimin, yang ingin berpartisipasi dalam dakwah Islam bersama MediaIslamNet, silakan mengirimkan donasi dakwahnya ke:
Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Bogor Dramaga a.n. Di Shinta Weni Suminar Sari Norek: 7073742697 (Bagi Anda yang hendak menstransfer dari bank lain, sertakan kode bank 451 sebelum nomor rekening di atas)Untuk konfirmasi transfer silakan via SMS ke: 0822-1316-1918 atau email: mediaislamnet@gmail.com
INFO Lebih lanjut, KLIK di SINI
Podcast VOI

Podcast VOI

Copyright All rights reserved | Theme: MetroGist by Unitedtheme.