Hukum Menerima Uang dari Calon Gubernur dalam Pemilukada
Umat Islam haram menerima uang tersebut, sebab uang itu mengalir dalam realitas yang diharamkan dan dalam rangka kerjasama yang diharamkan.
Umat Islam haram menerima uang tersebut, sebab uang itu mengalir dalam realitas yang diharamkan dan dalam rangka kerjasama yang diharamkan.