Tanya: Asslmwrwb. Bila kita menggade suatu barang lalu tanpa sengaja kita merusaknya, apakah kita berhak memperbaiki? Sementara biayanya lebih besar...
Tanya: Asslmwrwb. Bila kita menggade suatu barang lalu tanpa sengaja kita merusaknya, apakah kita berhak memperbaiki? Sementara biayanya lebih besar...