Nagih Gaji dengan Kekerasan
Majikan yang tidak segera membayarkan upah kepada para karyawannya adalah telah berdosa karena melakukan perbuatan yang diharamkan yakni menyalahi aqad yang telah disepakati antara majikan dengan para buruh.
Majikan yang tidak segera membayarkan upah kepada para karyawannya adalah telah berdosa karena melakukan perbuatan yang diharamkan yakni menyalahi aqad yang telah disepakati antara majikan dengan para buruh.