Indahnya Persahabatan Suami-Istri
Suami kan diminta mempergauli istrinya dengan baik, ia harus menafkahi semua kebutuhan istri, bersikap lembut, tidak kasar, tidak cenderung pada wanita lain (menjaga perasaan istri), berwajah ramah (berseri-seri) dan selain itu suami berkewajiban melindungi istrinya dari kejahatan, bahaya dll dan juga bertanggungjawab dalam pendidikan istrinya.
[mp3] Tragedi Semangka Satu Biji
Ironi penerapan hukuman di Indonesia. Mereka yang lemah langsung dihukum, meskipun melakukan kesalahan yang kecil. Gara-gara mencuri semangka sebiji, dihukum satu setengah bulan penjara. Tapi banyak para koruptor yang dibiarkan bebas tak tersentuh proses hukum sedikitpun. Ironi dan sebuah kedzaliman. MediaIslamNet mengemas kritikan ini dalam sebuah lagu. Semoga bermanfaat.
Temanku Seorang Lesbian
Dia belum tahu bagaimana seorang laki-laki mulia memperlakukan wanita. Ini karena faktor pendidikan. Latar belakang agamanya sangat minim. Sehingga dia hanya menjadikan fakta sebagai sumber dalam menilai segala sesuatu. Ketika fakta-fakta yang banyak dihadapinya adalah yang menyakitkan tentang sosok seorang laki-laki, maka itulah yang menjadi standar penilaian.
Sekolah Para Ningrat
Hanya para ningrat, para meneer ireng, yang boleh bersekolah. Karena loyalitas mereka telah teruji. Mereka tak akan memberontak, bahkan mendukung pendudukan Belanda. Mereka pula yang menindas perlawanan rakyat. Persis seperti yang diceritakan Douwes Dekker atau Multatuli dalam novelnya Max Havelaar.
[mp3] Mari Menimbang Masalah dengan Syariah
Lagu dalam format MP3 ini adalah ost Voice of Islam. “Setiap manusia pasti punya masalah. Ada yang rumit ada pula yang klasik. Masalah kita, masyarakat, dan dunia. Semua pasti terusik. Allah menguji kita dengan masalah. Allah pun telah siapkan solusinya. Untuk menguji setiap dari kita. Siapa hamba terbaik.”, demikian sebagian lirik dan lagunya. Download dan dengarkan!
Bahagianya Menjadi Seorang Ibu
Yang dimaksud ummahaati adalah seorang ibu yang menjalankan peran keibuan. Bukan sekedar ibu biologis saja. Kemudian .Rrasulullah Saw bersabda: “al Mar’atu raiyyatun alaa baiti ba’liha wa waladihi wa huwa mas’ ulatun an raiyyatiha.” HR Muslim. Dari sini bisa diambil kaidah ushul bahwa al ashlu fil mar ati al ummu wa robbatul baiti. Hukum pokok bagi perempuan adalah ibu dan pengelola rumah tangga.
