Assalaamu’alaikum wr wb. Ustadzah, teman saya seorang akhwat, punya kecenderungan suka sama sejenis. Saya tahu karena kami pernah berteman. Dan dia pernah mengatakan sangat benci dengan laki-laki. Saat ini dia sangat “dekat” dengan teman akhwat yang lain. Begitu dekatnya hingga kami (teman-temannya) menduga mereka “saling jatuh cinta”. Terus terang saya sangat heran dengan perilaku mereka. Bukankah mereka sama-sama muslimah. Masa’ sih nggak tahu kalau lesbian itu diharamkan Allah. Bagaimana nih menyembuhkan penyakit ini? Apa benar, kecenderungan itu bawaan lahir? Dessy. Jawa Tengah
Ustadzah, mengapa sih seseorang bisa menjadi lesbian?
Kecenderungan fitrah manusia itu suka kepada lawan jenisnya. Laki-laki suka kepada perempuan. Perempuan suka kepada laki-laki. Karena Allah SWT, pencipta manusia telah menciptakan potensi tersebut kepada masing-masing jenis. Dalam al Qur’an Surat Ar Rum ayat 21, Allah SWT berfirman (yang maknanya): “Dan diantara bukti-bukti kekuasaanNya pula, diciptakanNya untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tentram di sampingnya dengan diadakanNya rasa cinta dan kasih sayang di antaramu. Sesungguhnya di dalam hal ini terdapat bukti bagi kaum yang berfikir.”
Pasangan hidup perempuan adalah laki-laki, demikian pula sebaliknya. Karena hanya dari laki-laki dan perempuanlah lahir keturunan yang bisa melestarikan jenis manusia. Apabila terjadi penyimpangan, maka akan memusnahkan generasi manusia. Sehingga seorang gay atau seorang lesbi dikatakan mengalami penyimpangan perilaku. Fitrahnya yang alami telah tertutupi oleh kebiasaan-kebiasaan yang keliru. Seorang menjadi lesbi pasti ada latar belakangnya. Yaitu peristiwa atau kejadian yang menutupi fitrahnya yang alami. Misalnya, dia punya pengalaman yang menyebabkan trauma. Seperti melihat ayahnya yang suka memukuli ibunya, sehingga menyebabkan ia benci laki-laki. Atau pernah disakiti oleh laki-laki, dilukai perasaannya sehingga tidak suka kepada laki-laki.
Mengapa seseorang bisa trauma dengan laki-laki?
Pertama karena dia tidak tahu bahwa ada laki-laki yang baik. Dia belum pernah mengenal sosok-sosok laki-laki yang mulia. Seperti Rasulullah Saw. Dia belum tahu bagaimana seorang laki-laki mulia memperlakukan wanita. Ini karena faktor pendidikan. Latar belakang agamanya sangat minim. Sehingga dia hanya menjadikan fakta sebagai sumber dalam menilai segala sesuatu. Ketika fakta-fakta yang banyak dihadapinya adalah yang menyakitkan tentang sosok seorang laki-laki, maka itulah yang menjadi standar penilaian
Kedua karena tidak punya standar dalam menilai. Awam dari informasi agama. Dia belum tahu bahwa perbuatan lesbian itu adalah perbuatan keji yang dilaknat oleh Allah SWT. Sebagaimana perbuatan kaum gay.
Ketiga karena faktor opini. Terlalu banyak bombardir informasi yang menggambarkan persepsi negative tentang kaum laki-laki. Dalam hal ini saya cenderung melihat bahwa media massa menjadi alat untuk menghancurkan relasi antar perempuan dan laki-laki yang sebenarnya sudah diatur oleh Islam
Keempat karena lingkungan. Seseorang yang berinteraksi dengan seorang lesbi yang secara intens menularkan kebiasaannya, sangat mudah terpengaruh atau tertulari kebiasaan buruk ini. Saya sering melihat, kosongnya nilai-nilai keislaman dalam diri seseorang, akan memudahkan dia terpengaruh perilaku menyimpang ini. Seperti juga seorang gay, seorang lesbi sangat mudah terpengaruhi karena lingkungan.
Bagaimana menghilangkan kebiasaan buruk ini?
Pertama, harus difahami, bahwa lesbian bukan sekedar kebiasaan buruk, tetapi sudah merupakan aktivitas keji. Suatu aktivitas buruk kalau terbiasa dilakukan akan menjadi kebiasaan buruk. Suatu aktivitas keji, kalau terbiasa dilakukan akan menjadi kebiasaan keji. Menghilangkannya dengan menanamkan persepsi bahwa Allah SWT telah menetapkan aktivitas lesbian dan gay sebagai aktivitas keji yang terlaknat.
Rasulullah Saw bersabda: “Siapa-siapa yang kamu dapati dia mengerjakan perbuatan kaum Luth (homoseksual, laki-laki bersetubuh dengan laki-laki), maka bunuhlah yang pelaku(homoseks) dan yang diperlakukan (pasangan berbuat homoseks itu); dan barangsiapa kamu dapati dia menyetubuhi binatang maka bunuhlah dia dan bunuhlah binatang itu._ (HR Ahmad dan Empat (imam), dan para periwayatnya orang-orang yang terpercaya, tetapi ada perselisihan di dalamnya).
Dari ayat-ayat, hadits-hadits dan pendapat-pendapat itu jelas bahwa homoseks ataupun lesbian adalah dosa besar. Tindakan dosa besar itu wajib dihindari, dan pelaku-pelakunya perlu dijatuhi hukuman.
Kedua, Pelakunya menghilangkan fakta-fakta yang mengarahkannya kepada aktivitas keji ini. Kedua pelaku. Harus saling dijauhkan. Masing-masing harus saling memahaminya dengan kesadaran. Apabila sulit dengan kesadaran, maka harus dijauhkan oleh orang-orang yang bertanggung jawab terhadap kedua wanita ini. Misalnya orang tuanya, walinya, gurunya, teman-temannya dll.
Ketiga, pernikahan seringkali menjadi jalan yang baik untuk menumbuhkan naluri yang alami. Dengan pernikahan, dia akan memiliki anak dan akan berusaha memberikan pendidikan yang baik kepada anaknya.
Keempat, senantiasa membina dirinya dengan Islam dan bergaul dengan orang-orang yang shalih, agar bisa masuk dalam lingkungan yang selalu menjaga keimanan dan kesucian.
Bagaimana sebenarnya hukum Islam terhadap para lesbi?
Memang ada perbedaan pendapat, karena nash-nash tidak menyebutkan secara rinci hukuman bagi pelaku lesbian. Bagi pelaku gay/homoseksual pria secara pasti adalah hukuman mati, walaupun untuk pelaksanaannya ada perbedaan pendapat, apakah dirajam, dipancung atau dijatuhkan dari ketinggian. Pembuktiannya pun sebagaimana zina. Yaitu terjadi persetubuhan di dubur. Persoalannya adalah apabila wanita, maka tidak terjadi yang seperti ini. Sehingga bentuk hukumannya dikembalikan kepada Khalifah sebagai pelaksana hukum syara’. Khalifah boleh mentabanni pendapat-pendapat qadhi (hakim dalam Islam). Bila kita melihat kitab-kitab fiqh ulama shalaf, maka hukumannya bisa hukuman mati. Atau mengisolasi/mengurung mereka seumur hidup. Dengan demikian mereka bisa bertaubat. Tentu negara harus melakukan pembinaan, karena hal ini terjadi akibat kelemahan pemikiran dan akal.
Saat ini tampaknya mulai marak upaya melegalisasi aktivitas lesbi ini, atas nama HAM. Bagaimana menyikapi ini?
Saya melihat ini juga adalah upaya orang-orang kafir untuk merusak Islam. Tayangan media massa diarahkan untuk mendiskreditkan. Dengan mengangkat bahwa Islam menempatkan perempuan dalam posisi yang rendah. Bahkan tidak sedikit yang membuat tayangan layer lebar tentang lesbi. Tidak sedikit yang akhirnya menganggap lesbi adalah hak, bukan penyimpangan. Saya pernah membaca sebuah cerita bersambung di Harian Kompas, yang berjudul Gerhana Kembar dengan penulis Clara yang secara khusus mengangkat kehidupan lesbian. Alur cerita dan content diarahkan agar pembaca berempati kepada para lesbi. Bahkan penyimpangan cinta itu didongkrak nilainya oleh penulis menjadi kesucian cinta. Penulis yang sama juga kemudian menulis cerita bersambung di Harian Kompas juga. Mengangkat isu KDRT. Pembaca menjadi terarah untuk membenci laki-laki dan menyaksikan bahwa rumah tangga adalah penjara atau belenggu kebebasan perempuan. Saya melihat dimuatnya cerita-cerita seperti ini bukan tanpa misi.
Saran Ustadzah untuk pendengar?
Bila ada yang memiliki masalah seperti ini, kembalilah kepada Allah. Segera bertaubat dan memohon petunjuk Allah SWT. Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Penerima Taubat. Mungkin ada diantara pendengar yang pernah mengalami kepahitan pengalaman. Jadikanlah sebagai ujian. Dunia ini bagaikan ladang amal yang akan kita petik hasilnya di akhirat. Semuanya kembali kepada kita, mau menanaminya dengan amal yang baik atau amal yang buruk. Tentunya kita ingin kembali ke tempat yang baik. Karena nanti di sanalah trauma-trauma dan kepedihan kita akan dihapuskan dan digantikan oleh pahala yang kekal.[]