Program: VOICE OF ISLAM | Narasumber: Ir. Ratu Erma Rahmayanti (Pembina Forum Mar’ah Shalihah Pusat Pengembangan Islam Bogor) | Tema: INDAHNYA PERSAHABATAN SUAMI-ISTRI
Pengantar:
Pendengar Yang Budiman, Tujuan pernikahan selain untuk melestarikan keturunan generasi manusia, juga dalam rangka untuk meraih sakinah mawaddah wa rahmah dalam keluarga. Kehidupan keluarga ini diawali dari adanya suami istri dalam rumah tangga. Interaksi keduanya (yakni suami dan istri) telah diatur oleh hukum-hukum syariat Islam yang terkait dengan kehidupan berkeluarga. Ada kewajiban masing-masing yang harus ditegakkan. Ada hak masing-masing yang harus terpenuhi. Pelaksanaan kewajiban masing-masing baik suami atau istri secara tidak langsung akan menjamin pemenuhan hak keduanya. Namun bukan berarti pelaksanaan hukum-hukum dalam rumah tangga bersifat mengekang dan sangat membebani keduanya. Bahkan pelaksanaan kewajiban-kewajiban ini menjadi sangat indah dan menyenangkan bila antara suami-istri ada pola persahabatan yang harmonis. Dengan pola persahabatan yang harmonis ini, sakinah, mawaddad wa rahmah akan mudah teraih. Seperti apa persahabatan antara suami istri?
Mengapa persahabatan suami istri begitu penting dalam rumah tangga?
Membina rumah tangga memerlukan waktu yang tidak sedikit, tidak ada orang yang bercita-cita menjalani rumah tangga hanya sebentar saja, inginnya langgeng bahkan sampai usia mereka menjadi kakek dan nenek. Perjalanannya melalui hari-hari yang panjang. Bila keseharian rumah tangga dijalani dengan suasana tidak enjoy, pantaslah bila keluarga yang tidak harmonis dikatakan “Rumahku nerakaku”, namun sebaliknya bila dijalani denga enjoy dikatakan “rumahku surgaku” atau “baiti jannati”. Gambaran baiti jannati terwujud bila pergaulan antara orang yang menjalani rumah tangga itu memiliki hubungan dengan corak atau pola persabatan. Shoohaba artinya saling menyertai, mendampingi, mengisi dan memberi. Take and give gitu, satu sama lain memenuhi haknya dan menjalankan kewajiban masing-masing.
Bagaimana bila hubungan suami dan istri tidak dilandasi pola persahabatan ini?
Lawan dari persahabatan adalah persaingan. Dalam persaingan, satu sama lain akan saling mengungguli dan mesti pihak yang merasa unggul akan merendahkan yang lain. Suasana ini tentu saja akan menimbulkan ketidakharmonisan, suami akan keberatan memenuhi hak istri yang menjadi kewajibannya, begitu juga istri keberatan jika harus taat suami kalau suaminya tidak memenuhi kewajibannya. Akhirnya, yang terjadi adalah konflik terus.
Apakah berarti membangun persahabatan itu perlu dimulai sejak belum menikah? Misalnya ketika proses penjajakan untuk menuju pernikahan, agar ketika menikah bisa lebih bersahabat.
Bisa saja, tapi tidak dengan cara pacaran. Dengan alasan penjajakan dan membangun persahabatan. Yang harus dilakukan sebelum menikah adalah memahami hubungan dalam kehidupan pernikahan.
21. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Dari ayat tersebut difahami bahwa dasar dari pernikahan adalah ketenangan. Dasar dari kehidupan rumah tangga adalah ketenangan. Agar terjadi hubungan persahabatan yang penuh suka cita dan ketenangan, Islam menjelaskan ada hak-hak istri yang harus dipenuhi suami sebagai kewajibannya, dan ada pula hak-hak suami yang harus dipenuhi sebagai kewajiban atas sang istri. Dalam hal ini Allah berfirman:
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya[143]. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
[143] hal Ini disebabkan Karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga (lihat surat An Nisaa’ ayat 34).
Dalam ayat lain Allah berpesan:
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
Jadi agar nanti saat pernikahan terasa hubungan yang sarat dengan persahabatan, masing-masing harus mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
Bila kita menikah dengan orang yang baru kita kenal mungkinkah kita langsung bisa membangun persahabatan dengannya?
Tentu saja bisa, karena saat hati calon pasangan suami istri telah mantap untuk menapaki jalan rumah tangga, berarti mereka telah siap menjalankan kewajiban dalam rumah tangga dan siap memenuhi hak-hak masing-masing pasangan. Karena gambaran persahabatan itu kan saling memberi dan menerima. Masalah hati (rasa cinta dan sayang) itu mah bisa diatur, karena persahabatan tidak semata terjalin hanya didasari cinta (syahwat/kecenderungan). Banyak yang membangun hubungan karena “cinta” (yang berpacaran dulu kemudian menikah), rumah tangganya penuh dengan perselisihan.
Dalam hubungan keluarga ada hukum yang mewajibkan istri harus taat pada suami, istri harus melayani suami, tidakkah ini merupakan satu bentuk diskriminasi satu pihak terhadap pihak lainnya?
Tentu saja tidak. Kalau difikirkan dengan jernih mengapa seorang istri harus taat pada suaminya, sebenarnya itu merupakan hubungan timbal balik yang kuat. Suami kan diminta mempergauli istrinya dengan baik, ia harus menafkahi semua kebutuhan istri, bersikap lembut, tidak kasar, tidak cenderung pada wanita lain (menjaga perasaan istri), berwajah ramah (berseri-seri) dan selain itu suami berkewajiban melindungi istrinya dari kejahatan, bahaya dll dan juga bertanggungjawab dalam pendidikan istrinya. Nah, dengan kewajiban dan tanggungjawab yang begitu besar, sepantasnyalah ia mendapat imbalan keta’atan sang istri. Karena pada saat hak-hak dirinya (suami) dipenuhi dengan keta’atan istrinya, suami akan merasa bahagia dan bebannya terasa ringan untuk dipikul.
Sahabat Ibnu Abbas menuturkan: “Para istri berhak untuk dipergauli (dibimbing, dan dibina) secara baik, disisi lain ia harus ta’at pada apa yang telah diwajibkan atas mereka yaitu memenuhi hak-hak para suami”.
Dalam pelaksanaannya masing-masing harus melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak pasangannya, bagaimana agar semua ini bisa berjalan indah dan menyenangkan?
Pandanglah semua itu dalam rangka taat perintah Allah, Sang Maha Diraja, Pemilik seluruh alam. Niscaya saat menjalankan kewajiban dan tatkala memenuhi hak yang menjadi pasangan hidup akan terasa indah dan menyenangkan. Kepuasan batin yang tidak bisa dinilai, saat kita telah mampu menjalankan titah Sang Pencipta. Perasaan senang saat menjalankan perintah harus dipupuk sejak dini, tidak muncul tiba-tiba. Diawali dengan kesadaran akan arti kehidupan, untuk apa manusia hidup dan apa makna bahagia yang hakiki. Mulai dengan ketaatan-ketaatan, terikat hukum syara dalam segala hal. Dengan pembiasaan seperti ini, niscaya rasa senang dan bahagia dalam menjalankan perintah Allah akan terasa.
Apa kiat-kiat menguatkan jalinan persahabatan antara suami istri?
- Usahakan mengenal lebih dalam karakter pasangan
- Senantiasa memahami bahwa ada kekurangan pada pasangan kita, tapi ingat firman Allah:
- Menerima setiap kelebihan yang ada pada pasangan dan memberi penghargaan untuk hal itu
- Melakukan komunikasi yang terbuka dan hangat, setiap masalah dibicarakan dan dicarikan solusinya bersama
- Cepat memaafkan bila terjadi kekeliruan pada pasangan kita