Posts Tagged ‘islam’

Nabi Isa' Tuhan?

Nabi Isa’ Tuhan?

Dipublikasikan pada Selasa, 17 Januari 2012 | 3:09

 

Tanya:

dari +6285252169xxx : Ass. Wr. Wb… Saya Muhammad di Sanggau Kalbar. Menurut saya redaksi Voice of Islam hrs pelajari lagi Al-quran krna bnyak yg saya dngar kutipan2 yg dipakai tdk benar. Agama tdk bisa menjamin manusia ke surga tapi Nabi Isa AS (Yesus) adl jaminan krna Dia Rohullah yakni manusia ilahi (Al-Annas). Wassalam.

Jawab:
Muhammad di Sanggau Kalbar, Al-Quran memastikan bahwa Islam (دِيْنُ الإِسْلاَمِ) adalah satu-satunya اَلدِّيْنُ (yang diterjemahkan secara salah menjadi “agama”) yang benar, sempurna dan pasti diterima oleh Allah SWT :
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (آل عمران : 19)

Sungguh din yang benar menurut Allah adalah Islam dan orang-orang yang diberikan kepada mereka Kitab (Taurah dan Injil) tidak berselisih kecuali setelah datang kepada mereka ilmu yang menjelaskan persoalan di antara mereka dan siapa saja yang kufur terhadap ayat-ayat Allah maka sungguh Allah sangat cepat dalam hisab (QS Ali Imron : 19) Lanjutkan

Permalink  |  Tagged with: , , ,
Perbankan

Perbankan

Dipublikasikan pada Senin, 16 Januari 2012 | 2:34

Tanya:

dari +628781561XXX : Assalamu’alaikum Tolong bahaskan masalah Bank secara pandangan islam, karna setahu ana Bank itu haram dan riba

Jawab:
Lembaga perbankan adalah bagian tak terpisahkan dari pemberlakuan sistema perekonomian Kapitalisme, bahkan keberadaannya dipastikan sebagai pilar utama bagi berjalannya roda perekonomian sekularistik tersebut. Lalu, bank dan bunga yakni interest alias اَلرِّبَا memang tidak dapat dipisahkan bahkan dapat dikatakan dengan pasti di mana ada bank maka di sana ada bunga. Inilah yang ditunjukkan secara empiris oleh fenomena kemunculan berbagai bank syariah (office channeling) pada perbankan konvensional, baik yang berstatus BUMN maupun murni swasta (PMDN maupun PMA). Inilah pula yang tengah diupayakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dengan Ketua Umum (Ketum) Muliaman D. Hadad dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhammad Syakir Sula yang telah membagi peta jalan (roadmap) ekonomi syariah menjadi tiga tahap (Republika, Senin 18 Januari 2010, Ekonomi & Bisnis Syariah, halaman 20) yakni :
a.    Tahap Awal (2010-2014) : Peletakan fondasi ekonomi syariah. Langkah ini meliputi hal yang bersifat membangun fondasi seperti sosialisasi, sistem pendidikan dan seluruh departemen telah memahami tentang ekonomi syariah. Di tahap pertama tersebut pula direncanakan seluruh jenjang pendidikan mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi memiliki kurikulum ekonomi syariah.
b.    Tahap Kedua (2014-2017) : Menghasilkan kualitas output dari tahapan sebelumnya.
c.    Tahap Akhir (2017-2020) : Pemerintah mengonversi beberapa BUMN menjadi syariah, sumber daya berkualitas sudah tersedia, semua orang aware terhadap ekonomi syariah. Pada akhir 2020, dual economy system berjalan seiring dan seirama.

Jadi, perbankan itu adalah haram dalam pandangan Islam dari dua aspek yakni aspek riba dan aspek posisinya sebagai salah satu bagian terpenting dalam pemberlakuan perekonomian Kapitalisme.

Diskusi Aktual Pesantren Media: “AS Ubah Strategi, Seperti Apa Masa Depan Dunia?”

Diskusi Aktual Pesantren Media: “AS Ubah Strategi, Seperti Apa Masa Depan Dunia?”

Dipublikasikan pada Rabu, 11 Januari 2012 | 8:10

INFO

Diskusi Aktual Pesantren Media: “AS Ubah Strategi, Seperti Apa Masa Depan Dunia?”

Rabu, 11 Januari 2012, pukul 16.00-18.00 WIB

di Rumah Media, Jl. Raya Laladon No. 54. BOGOR.

Kerjasama MediaIslamNet dengan Pesantren Media.

Permalink  |  Tagged with: , , ,
Orang tua Muslim, Anaknya Juga Muslim?

Orang tua Muslim, Anaknya Juga Muslim?

Dipublikasikan pada Senin, 9 Januari 2012 | 2:42

Tanya:

Dari +628586382XXX Assalaamu’alkum  saya Hendri umur 21- dari tasikmalaya,,,:-  ada yg ngomong kalo bpa/ ibu kita muslim-anak-ny juga muslim,, meski tnpa bersyahadat,, Pengakuan itu d bnarkn gk,,,, trima kasih,,

Jawab:
Hendri di Tasikmalaya, Rasulullah saw menyatakan :
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ (رواه البخاري)
Setiap yang terlahir dilahirkan dalam keadaan netral lalu kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi atau Nashrani atau Majusi, sama halnya dengan hewan terlahir darinya hewan juga, apakah ada yang kamu lihat perbedaan walau sedikit di daun telinga hewan itu?

Berdasarkan pernyataan Rasulullah saw tersebut dapat dipastikan bahwa kondisi netral si anak yang terlahir yakni bukan muslim, bukan Yahudi, bukan Nashrani, bukan Yahudi, adalah tidak akan bertahan lama melainkan akan dirubah sedemikian rupa oleh kedua orangtuanya. Jika kedua orangtua adalah Yahudi maka dipastikan mereka akan menjadikan anaknya sebagai Ya-hudi dan demikian seterusnya untuk Nashrani, Majusi maupun Islam. Lanjutkan

Permalink  |  Tagged with: , ,
Maksud

Maksud “Seakan-akan Melihat Allah”

Dipublikasikan pada Jumat, 30 Desember 2011 | 12:55

 

Pertanyaan:

Dari +628775521xxxx : Bagaimana maksudnya, kamu kalao Ibadah se akan akan melihat  Alloh.

Jawaban:

Ketika Rasulullah saw ditanya oleh Jibril tentang ihsan (مَا الْإِحْسَانُ) maka beliau menjawab :

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ (رواه البخاري)

Anda mentaati Allah seakan anda melihat Dia lalu jika anda tidak dapat melihat Dia, maka sungguh Dia melihat anda

 

Ungkapan كَأَنَّكَ تَرَاهُ bukan berarti ”mungkin saja anda dapat melihat Dia” tapi justru memastikan bahwa itu tidak mungkin alias mustahil dilakukan, seperti yang dipastikan demikian oleh Allah SWT : Lanjutkan

Permalink  |  Tagged with: , , , ,
Sunat untuk Kaum Hawa

Sunat untuk Kaum Hawa

Dipublikasikan pada Jumat, 30 Desember 2011 | 1:55

TANYA:
Aslm. Ust, saya mau bertanya. Dalam Islam adakah sunat untuk bayi perempuan? Hukumnya apa? Bagaimana caranya? Karena ada yang menyebutkan cara sunat pada bayi perempuan dengan memotong sebagian klitorisnya. Nurul (0852-170-12xxx)

JAWAB:
Sunat atau khitan untuk kaum Hawa memang ada. Hanya saja tidak harus dilakukan pada saat ia masih bayi. Khitan pada kaum Hawa bisa dilakukan pada masa setelahnya.  Khitan pada kaum Hawa ini disebut khifdhan.

Terjadi perbedaan pendapat mengenai hukum khitan pada kaum Hawa. Sebagian berpendapat sunnah, sebagian berpendapat mubah. Syaikh Dr. Abdurrahman al-Baghdadi berpendapat khitan pada kaum Hawa hukumnya mubah. Lanjutkan

Permalink  |  Tagged with: , , , ,
Menyimpan Uang Jariyah

Menyimpan Uang Jariyah

Dipublikasikan pada Kamis, 29 Desember 2011 | 12:32

Pertanyaan:

Dari 628527376XXXX : Assalam…apa benar amal uang jariah kalau tidak di belanjakan tidak mendapat pahala orang ber amal ter sebut? trim ,dr.batara aji Pagar Alam Lahat SUM-SEL.

 

Jawaban:

Batara Aji di Pagar Alam Lahat Sumsel, Rasulullah saw menyatakan :

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ (رواه مسلم)

Ketika manusia mati maka pasti terputus amalnya (perbuatannya) kecuali tiga jenis perbuatan yang pernah dilakukannya yakni shadaqah jariyah atau ilmu yang dimanfaatkan atau anak shalih yang mendu’akannya Lanjutkan

Permalink  |  Tagged with: , , , ,
Hukum Jualan Rokok

Hukum Jualan Rokok

Dipublikasikan pada Rabu, 28 Desember 2011 | 12:23

 

Pertanyaan:

Dari (Fauziyah UIKA 0857 XXX) : Mau nanya, Kalau hukum jualan rokok gimana? Kan rokok merugikan dan mubazir, berarti kita memfasilitasi yah. Soalnya orang tuaku di rumah kan buka warung dan jualan rokok juga.

Jawaban:

Sampai detik ini, status daun tembakau tetap halal, bahwa kemudian setelah jadi rokok ternyata banyak menimbulkan gangguan terhadap kesehatan maka berlakulah ketentuan :

كُلُّ فَرْدٍ مِنْ اَفْرَادِ الْمُبَاحِ اِذَا كَانَ ضَارًّا اَوْ مُؤَدِّيًا اِلَى ضَرَرٍ حُرِّمَ ذَلِكَ الْفَرْدُ وَظَلَّ الأَمْرُ مُبَاحًا

Setiap perkara yang mubah jika keadaannya adalah membahayakan, atau mengantarkan kepada bahaya maka diharamkan perkara itu namun status hukumnya tetap mubah Lanjutkan

Permalink  |  Tagged with: , , ,
Liputan Khusus Diskusi Aktual “Tragedi Mesuji, Perampasan Lahan Melalui Tangan Negara”

Liputan Khusus Diskusi Aktual “Tragedi Mesuji, Perampasan Lahan Melalui Tangan Negara”

Dipublikasikan pada Selasa, 27 Desember 2011 | 7:33

Kasus Mesuji memang agak rumit dan unik. Rumit karena sebenarnya sudah sering terjadi di berbagai daerah (yang termasuk baru di Papua dan Bima) berkaitan dengan kepemilikan tanah dan pengelolaannya yang sering berakhir ricuh. Tepatnya menjadi problem. Sebabnya, seringkali ada dua versi dalam memandang persoalan kepemilikan tanah dan statusnya. Versi pemerintah yang seringkali dijadikan pegangan oleh pengelola sebuah usaha, dengan versi rakyat yang bersandar kepada tanah ulayat. Umumnya hal ini terjadi di daerah pedalaman atau wilayah hutan. Tidak jelasnya status kepemilikan tanah dan pengelolaan ini berpotensi rawan konflik.

Kasus Mesuji menarik? Ya, menarik. Sebabnya seperti pada kasus-kasus sejenis, ada NGO atau LSM yang memanfaatkan konflik tersebut dan bisa jadi mereka akan menyalakan konflik terus menerus agar dana mengucur deras ke rekening mereka dari negara-negara yang peduli HAM dan bahkan gender. Ini sudah sering terjadi, dan bahkan ditengarai dalam kasus Mesuji juga tercium aroma tak sedap dari pihak ketiga yang memanfaatkan konflik ini. Mulai dari pemberitaan yang di awal-awal begitu bombastis: “Pembantaian di Mesuji, 30 Orang Tewas”. Kemudian seiring berjalannya waktu dan ditemukannya beberapa fakta serta menyeret pihak-pihak tertentu akhirnya jumlah tewas menciut hingga 3 orang saja. Perkembangan berikutnya malah ada yang mengunggah video ke Youtube seolah-olah itu terjadi di Mesuji. Padahal, setelah diteliti malah kejadian di tempat lain. Ada apa ini? Siapa di balik munculnya kasus ini yang lambat laun malah meredup? Termasuk, sebenarnya bagaimana status pemilikan tanah dan mekanisme pengelolaannya yang benar menurut syariat Islam? Menarik untuk didiskusikan. Maka, pada 21 Desember 2011 seperti biasa MediaIslamNet dan Pesantren Media menggelar diskusi pekanan yang diikuti kru MediaIslamNet, Voice of Islam, dan Pesantren Media, serta beberapa perwakilan dari mitra MediaIslamNet. Lanjutkan

UU Rentenir

UU Rentenir

Dipublikasikan pada Selasa, 27 Desember 2011 | 3:15

 

Pertanyaan:

Dari 628526795XXXX : Aslamkum, ka2k pengasuh. Rentenir d mana2 pakek jilbab lagi. Ap tindakan MUI, orang kepe2t itu jangnkan 10% nyawany aja dijaminkan. Mana itu syariat islam yg d gmbar gmborkan. Smpai hr ini blum ad UU Rentenir. Wasalam

Jawaban:

Adakah perbedaan antara bunga yang diberlakukan di perbankan dengan bunga yang dipraktik-an oleh para rentenir? Jawabannya adalah ditunjukkan secara pasti oleh kenyataan kehidupan yang diselenggarakan dengan sistem perekonomian kapitalisme saat ini yakni tidak ada perbedaan sama sekali antara bunga bank dengan bunga rentenir, karena sama-sama riba yang diharamkan oleh Islam. Lanjutkan

Permalink  |  Tagged with: , , ,
TOP LIMA Terbanyak Dibaca Bulan Ini
Advertisement

Artikel Lainnya

Arsip Artikel

Februari 2012
Sen Sel Rab Kam Jum Sab Ming
« Jan    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
272829