Miras!
Menurut Kiai Ma’ruf, perda miras itu sudah memberikan manfaat membuat kebaikan di daerah-daerah. Tidak layak Kemendagri melakukan klarifikasi untuk pencabutan perda-perda tersebut.
Perbankan
Perbankan itu adalah haram dalam pandangan Islam dari dua aspek yakni aspek riba dan aspek posisinya sebagai salah satu bagian terpenting dalam pemberlakuan perekonomian Kapitalisme.
