dari +628781561XXX : Assalamu’alaikum Tolong bahaskan masalah Bank secara pandangan islam, karna setahu ana Bank itu haram dan riba
Jawab:
Lembaga perbankan adalah bagian tak terpisahkan dari pemberlakuan sistema perekonomian Kapitalisme, bahkan keberadaannya dipastikan sebagai pilar utama bagi berjalannya roda perekonomian sekularistik tersebut. Lalu, bank dan bunga yakni interest alias ????????? memang tidak dapat dipisahkan bahkan dapat dikatakan dengan pasti di mana ada bank maka di sana ada bunga. Inilah yang ditunjukkan secara empiris oleh fenomena kemunculan berbagai bank syariah (office channeling) pada perbankan konvensional, baik yang berstatus BUMN maupun murni swasta (PMDN maupun PMA). Inilah pula yang tengah diupayakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dengan Ketua Umum (Ketum) Muliaman D. Hadad dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhammad Syakir Sula yang telah membagi peta jalan (roadmap) ekonomi syariah menjadi tiga tahap (Republika, Senin 18 Januari 2010, Ekonomi & Bisnis Syariah, halaman 20) yakni :
a. Tahap Awal (2010-2014) : Peletakan fondasi ekonomi syariah. Langkah ini meliputi hal yang bersifat membangun fondasi seperti sosialisasi, sistem pendidikan dan seluruh departemen telah memahami tentang ekonomi syariah. Di tahap pertama tersebut pula direncanakan seluruh jenjang pendidikan mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi memiliki kurikulum ekonomi syariah.
b. Tahap Kedua (2014-2017) : Menghasilkan kualitas output dari tahapan sebelumnya.
c. Tahap Akhir (2017-2020) : Pemerintah mengonversi beberapa BUMN menjadi syariah, sumber daya berkualitas sudah tersedia, semua orang aware terhadap ekonomi syariah. Pada akhir 2020, dual economy system berjalan seiring dan seirama.
Jadi, perbankan itu adalah haram dalam pandangan Islam dari dua aspek yakni aspek riba dan aspek posisinya sebagai salah satu bagian terpenting dalam pemberlakuan perekonomian Kapitalisme. [Ust. Ir. Abdul Halim]