Perjanjian Hudaibiyah

PERJANJIAN HUDAIBIYAH: BULAN DZUL QA’DAH TAHUN KE-6 HIJRIYAH (1)

Oleh Umar Abdullah

 

 

Lokasi Perjanjian Hudaibiyah | Foto: dakwatuna.com

Sejak tahun pertama Hijrah, Nabi sudah mengubah kiblatnya dari al-Masjid’l-Aqsha ke al-Masjid’l-Haram. Sekarang kaum Muslimin menghadap ke Baitullah yang dibangun oleh Ibrahim di Mekah, dan yang kemudian bangunan itu dibaharui lagi tatkala Nabi masih muda belia.

 

Enam tahun lamanya sudah sejak Nabi dan sahabat-sahabatnya hijrah dari Mekah ke Medinah. Selama itu mereka terus-menerus bekerja keras, terus-menerus dihadapkan kepada peperangan, kadang dengan pihak Quraisy, adakalanya pula dengan pihak Yahudi. sementara itu Islampun makin tersebar luas, makin kuat dan ampuh pula.

 

Muslimin Mengumumkan Naik Haji

 

Pada suatu pagi bila mereka sedang berkumpul di mesjid, tiba-tiba Nabi memberitahukan kepada mereka bahwa ia telah mendapat ilham dalam mimpi hakiki, bahwa insya Allah mereka akan memasuki Mesjid Suci dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting tanpa merasa takut.

 

Begitu mereka mendengar berita mengenai mimpi Rasulullah itu, serentak mereka mengucap; Alhamdulillah. Secepat kilat berita ini telah tersebar ke seluruh penjuru Medinah. Tetapi bagaimana caranya memasuki Masjid Suci itu? Dengan perangkah? Ataukah orang-orang Quraisy secara paksa harus dikosongkan? Atau barangkali Quraisy dengan tunduk menyerah membukakan jalan?

 

Tidak. Tak ada pertempuran, tak ada perang. Bahkan Nabi mengumumkan kepada orang ramai supaya pergi menunaikan ibadah haji dalam bulan Zulhijah yang suci.

 

Dikirimnya utusan-utusan kepada kabilah-kabilah yang bukan dari pihak Muslimin, dianjurkannya mereka supaya ikut bersama-sama pergi berangkat ke Baitullah, dengan aman, tanpa ada pertempuran.

 

Jika Quraisy masih juga bersikeras hendak memeranginya dalam bulan suci, hendak melarang orang Arab pergi ke Mesjid Suci, maka takkan ada orang-orang Arab yang mau mendukung sikap Quraisy atau akan membantu mereka melawan kaum Muslimin.

 

Dua Perkemahan Bertemu

 

Nabi mengumumkan kepada semua orang supaya berangkat menunaikan ibadah haji. Kepada kabilah-kabilah di luar Muslimin juga dimintanya berangkat bersama-sama. Tetapi ada juga dari kabilah-kabilah di luar Muslimin yang masih menunda-nunda, seperti Juhainah dan Muzainah.

 

Pada hari Senin dalam bulan Zulkaedah tahun ke-6 H sebagai salah satu bulan suci, Nabi berangkat dengan rombongan dari kaum Muhajirin dan Anshar, serta beberapa kabilah Arab yang mau menggabungkan diri. Nabi menunjuk Numailah bin Abdullah al-Laitsi sebagai imam sementara di Madinah.

 

Jumlah mereka yang berangkat ketika itu sebanyak 1400 orang. Nabi membawa binatang kurban terdiri dari 70 ekor unta, dengan mengenakan pakaian ihram, dengan maksud supaya orang mengetahui, bahwa ia datang bukan mau berperang, melainkan khusus hendak berziarah dan mengagungkan Baitullah.

 

Rombongan pun sampai di Dzu’l-Hulaifa, sebuah desa yang berjarak enam atau tujuh mil jauhnya dari Medinah. Rombongan menyiapkan kurban dan mengucapkan talbiah.

Binatang kurban pun dilepaskan dan disebelah kanan masing-masing hewan itu diberi tanda. Tiada seorang juga dari rombongan haji itu yang membawa senjata selain pedang tersarung yang biasa dibawa orang dalam perjalanan. Isteri Nabi saw yang ikut serta dalam perjalanan ini ialah Ummu Salamah.

 

 

Berita tentang Muhammad saw dan rombongannya serta tujuan kepergiannya hendak menunaikan ibadah haji itu sudah sampai juga kepada Quraisy. Akan tetapi dalam hati mereka timbul rasa kuatir. Masalahnya buat mereka adalah sebaliknya. Mereka menduga kedatangannya hanya sebagai suatu tipu muslihat saja. Dengan begitu Muhammad mau menipu supaya dapat memasuki Mekah, karena mereka dan golongan Ahzab pernah pula terlarang tak dapat memasuki Medinah. Apa yang mereka ketahui tentang lawan mereka yang hendak memasuki Tanah Suci melakukan Umrah itu serta apa yang sudah diumumkan di seluruh jazirah bahwa sebenarnya mereka hanya didorong oleh rasa keagamaan hendak menunaikan kewajiban yang sudah juga diakui oleh seluruh orang Arab, tidak akan dapat mengubah keputusan Quraisy hendak mencegah Muhammad memasuki Mekah; betapa pun besarnya pengorbanan yang harus mereka lakukan guna melaksanakan keputusan mereka itu.

 

Oleh karena itu sebuah pasukan tentara yang barisan berkudanya saja terdiri dari 200 orang, oleh Quraisy segera dikerahkan dan pimpinannya diserahkan kepada Khalid bin’l-Walid dan ‘Ikrima bin Abi Jahl. Pasukan ini maju ke depan supaya dapat merintangi Muhammad masuk Ibukota (Mekah). Mereka maju terus sampai dapat bermarkas di Dhu Tuwa.

 

Sebaliknya rombongan Nabi meneruskan perjalanannya sampai di ‘Usfan, sebuah desa yang terletak antara Mekah dan Medinah, sekitar 60 km dari Mekah. Di sana Nabi bertemu dengan Bisyr bin Sufyan al-Ka’bi dari suku Banu Ka’b. Nabi menanyakan kalau-kalau orang itu mengetahui berita-berita sekitar Quraisy.

 

“Mereka sudah mendengar tentang perjalanan tuan ini,” jawabnya.

“Lalu mereka berangkat dengan mengenakan pakaian kulit harimau. Mereka berhenti di Dhu Tuwa dan sudah bersumpah bahwa tempat itu sama-sekali tidak boleh tuan masuki. Sekarang Khalid bin’l-Walid dengan pasukan berkudanya sudah maju terus ke Kira’l-Ghamim.”

 

Kira’l-Ghamim adalah sebuah wadi di depan ‘Usfan, sekitar 8 mil (± 12 km).

 

“Celaka Quraisy!” kata Muhammad.

“Mereka sudah lumpuh karena peperangan. Apa salahnya kalau mereka membiarkan saya berhubungan dengan orang-orang Arab yang lain itu. Kalaupun orang-orang Arab itu sampai membinasakanku, itulah yang mereka harapkan, dan jika Allah memberi kemenangan kepadaku, mereka akan masuk Islam secara beramai-ramai. Jika mereka tidak masuk Islam, mereka pasti akan berperang, sebab mereka mempunyai kekuatan. Demi Allah, Quraisy jangan salah. Sesungguhnya aku akan terus memperjuangkan apa yang diutuskan Allah kepadaku sampai nanti Allah memberikan kemenangan atau sampai leher ini putus terpenggal.”

 

 

Muhammad saw Memelihara perdamaian

 

Pandangan Nabi sangat jauh, siasatnya lebih dalam dan lebih matang. Beliau berseru kepada orang banyak: “Siapa yang dapat membawa kita ke jalan lain yang tidak mereka lalui?”

 

Kemudian ada seorang laki-laki dari suku Aslam yang bersedia membawa rombongan Nabi melalui jalan lain yang berliku-liku antara batu-batu karang yang curam yang sangat sulit dilalui. Kaum Muslimin merasa sangat letih menempuh jalan itu.

 

Akhirnya mereka sampai juga ke sebuah jalan datar pada ujung wadi. Jalan ini mereka tempuh melalui sebelah kanan yang akhirnya keluar di Tsaniyatul-Mirar, jalan menurun ke Hudaibiya di sebelah bawah kota Mekah.

 

Setelah pasukan Quraisy melihat apa yang dilakukan Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu, merekapun cepat-cepat memacu kudanya kembali ke tempat semula dengan maksud hendak mempertahankan Mekah bila diserbu oleh pihak Muslimin.

 

Ketika kaum Muslimin sampai di Hudaibiya. Al-Qashwa’ (unta milik Nabi) berlutut. Kaum Muslimin menduga ia sudah terlalu lelah.

Tetapi Nabi berkata: “Tidak. Ia (unta itu) ditahan oleh yang menahan gajah dulu dari Mekah. Setiap ada ajakan dari Quraisy dengan tujuan mengadakan hubungan kekeluargaan, tentu saya sambut.”

Kemudian dimintanya orang-orang itu supaya turun dari kendaraan. Tetapi mereka berkata: “Rasulullah, kalaupun kita turun, di lembah ini tak ada air.”

 

Mendengar itu Nabi mengeluarkan sebuah anak panah dari tabungnya lalu diberikannya kepada Najiyah bin Jundab supaya dibawa turun kedalam salah sebuah sumur yang banyak tersebar di tempat itu. Bila anakpanah itu ditancapkan ke dalam pasir pada dasar sumur ketika itu airpun memancar. Orang baru merasa puas dan merekapun turun dari kendaraan.

 

Pihak Quraisy di Mekah selalu mengintai. Lebih baik mereka mati daripada membiarkan Muhammad memasuki wilayah mereka dengan cara kekerasan sekalipun.

 

(BERSAMBUNG KE BAGIAN 2)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN HUDAIBIYAH: BULAN DZUL QA’DAH TAHUN KE-6 HIJRIYAH (2)

 

Oleh Umar Abdullah

 

 

Kedua pihak masing-masing sekarang sedang memikirkan langkah berikutnya. Nabi sendiri tetap berpegang pada langkah yang sudah digariskannya sejak semula, mengadakan persiapan untuk ‘umrah, yaitu suatu langkah perdamaian dan menghindari adanya pertempuran; kecuali jika pihak Quraisy menyerangnya atau mengkhianatinya; tak ada jalan lain iapun harus menghunus pedang.

 

Utusan Quraisy kepada Muhammad saw

 

Budail b. Warqa’  dari suku Khuza’a

 

Sebaliknya Quraisy, mereka masih maju-mundur. Terpikir oleh mereka mengutus beberapa orang terkemuka dari kalangan mereka; satu sisi untuk menjajagi kekuatannya dan sisi lain untuk merintangi jangan sampai masuk Mekah. Dalam hal ini yang datang menemui Nabi ialah Budail b. Warqa’  dari suku Khuza’a. Oleh mereka ditanyakan, gerangan apa yang mendorongnya datang. Setelah dalam pembicaraan itu mereka merasa puas, bahwa ia datang bukan untuk berperang, melainkan hendak berziarah dan hendak memuliakan Rumah Suci, merekapun pulang kembali kepada Quraisy. Mereka juga ingin meyakinkan Quraisy, supaya orang itu dan sahabat-sahabatnya dibiarkan saja mengunjungi Rumah Suci. Akan tetapi mereka malah dituduh dan tidak diterima baik oleh Quraisy. Dikatakannya kepada mereka: “Kalau kedatangannya tidak menghendaki perang, pasti ia takkan masuk kemari secara paksa dan kitapun takkan menjadi bahan pembicaraan orang.”

 

Hulais bin Alqamah pemimpin Ahabisy

 

Kemudian Quraisy mengutus orang lain dari golongan Ahabisy. Ahabisy adalah perkampungan di pegunungan.  Mereka adalah sebuah kabilah Arab ahli pelempar panah. Warna kulit mereka hitam sekali. Maka berangkatlah Hulais bin Alqamah pemimpin Ahabisy menuju ke perkemahan Muslimin.

 

Tatkala Nabi melihatnya ia datang, dimintanya supaya ternak kurban itu dilepaskan di depan matanya, supaya dapat melihat dengan mata kepala sendiri adanya suatu bukti yang sudah jelas, bahwa orang-orang yang oleh Quraisy hendak diperangi itu tidak lain adalah orang-orang yang datang hendak berziarah ke Rumah Suci.

 

Hulais dapat menyaksikan sendiri adanya ternak kurban yang tujuh puluh ekor itu, mengalir dari tengah wadi dengan bulu yang sudah rontok. Terharu sekali ia melihat pemandangan itu. Dalam hatinya timbul rasa keagamaannya. Ia yakin bahwa dalam hal ini pihak Quraisylah yang berlaku kejam terhadap mereka, yang datang bukan ingin berperang atau mencari permusuhan.

 

Sekarang ia kembali kepada Quraisy tanpa menemui Muhammad lagi. Diceritakannya kepada mereka apa yang telah dilihatnya. Tetapi begitu mendengar ceritanya itu, Quraisy naik pitam.

 

“Duduklah,” kata mereka kepada Hulais. “Engkau ini Arab badui yang tidak tahu apa-apa.”

 

 

Mendengar itu Hulais juga jadi marah. Diingatkannya bahwa persekutuannya dengan Quraisy itu bukan untuk merintangi orang dari Rumah Suci, siapa saja yang datang berziarah, dan tidak semestinya mereka akan mencegah Muhammad dan beberapa orang Ahabisy yang datang dengan dia ke Mekah. Takut akan akibat kemarahannya itu, Quraisy mencoba membujuknya kembali dan memintanya supaya menunda sampai dapat mereka pikirkan lebih lanjut.

 

‘Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi

 

Kemudian terpikir oleh Quraisy hendak mengutus orang yang bijaksana dan dapat mereka yakinkan kebijaksanaannya. Hal ini mereka bicarakan kepada ‘Urwa ibn Mas’ud ath-Thaqafi. Menanggapi pendapatnya mengenai sikap mereka yang keras dan memperlakukan tidak layak terhadap kepada utusan yang sebelumnya, mereka meminta maaf kepada ‘Urwa. Setelah mereka minta maaf dan sekaligus menegaskan bahwa mereka sangat menaruh kepercayaan kepadanya dan yakin sekali akan kebijaksanaan dan pandangannya yang baik, ia pun berangkat menemui Nabi.

 

Ketika Urwah bin Mas’ud tiba di tempat Rasululllah, dia duduk di depan beliau.

Dia berkata, “Hai Muhammad, engkau kumpulkan orang banyak, kemudian membawa mereka kepada keluargamu untuk membunuh mereka? Orang-orang Quraisy telah keluar bersama wanita-wanita dan anak-anak mereka dengan memakai kulit-kulit harimau. Mereka bersumpah tidak akan mengizinkanmu masuk ke tempat mereka untuk selama-lamanya. Demi Allah, dengan mereka , sepertinya kami lihat pengikut kalian akan menyingkir darimu besok pagi.”

 

Abu Bakar ash-Shiddik yang duduk di belakang Rsululah saw berkata, “Isaplah kelentit Lata. Kami akan menyingkir dari beliau?”

Urwah bertanya, “Siapa orang ini, hai Muhammad!”

Beliau menjawab, “Dia anak Abu Quhafah.”

Urwah berkata, “Demi Alah, jika aku tidak berhutang budi padanya, pasti aku balas ucapannya dengan ucapan yang lebih menyakitkan, namun perkataanku ini sudah cukup.”

Kemudian Urwah berusaha memegang jenggot Rasulullah saw. Al-Mughirah bin Syu’bah yang berdiri di depan Rasulullah saw dengan memegang pedang memukul tangan Urwah yang hendak memegang jenggot Rasuullah saw sambil bekata, “Tahan tanganmu dari wajah Rasulullah saw sebelum pedang ini mengenaimu.”

Urwah berkata, “Celaka engkau, betapa kasarnya engkau!”

Rasulullah saw tersenyum.

Urwah bertanya, “Siapa orang ini, hai Muhammad?”

Beliau menjawab, “Dia anak saudaramu, yaitu al-Mughirah ibn Syu’bah.”

Urwah berkata, “Engkau pengkhianat, aku baru saja membersihkan aibmu kemarin.”

 

Mughirah bin Syu’bah bertindak terhadap Urwah meskipun ia sadar bahwa sebelum ia masuk Islam, ‘Urwah pernah menebuskan tiga belas diat atas beberapa orang dari Bani Malik yang telah dibunuh oleh Mughirah.

 

Kemudian ‘Urwah mendapat keterangan dari Nabi sama seperti yang juga diberikan kepada utusan-utusan Quraisy sebelumnya, bahwa kedatangannya bukan hendak berperang, melainkan hendak mengagungkan Rumah Suci, menunaikan kewajiban kepada Allah.

 

Sebelum Urwah beranjak dari tempat Rasulullah saw ia melihat apa yang diperbuat para sahabat terhadap beliau. Jika beliau mengambil wudhu, maka sahabat-sahabatnya memperebutkan bekas air wudhu beliau. Jika beliau meludah maka mereka memperebutkannya, dan jika mereka melihat ada rambut beliau yang jatuh, cepat-cepat pula mereka mengambilnya.

 

Setelah Urwah berada kembali di tengah-tengah Quraisy ia berkata, “

“Saudara-saudara, saya sudah pernah bertemu dengan Kisra, dengan Kaisar dan dengan Negus di kerajaan mereka masing-masing. Tetapi belum pernah saya melihat seorang raja dengan rakyatnya seperti Muhammad dengan sahabat-sahabatnya itu. Sungguh aku lihat kaum yang tidak akan menyerahkannya bagaimanapun juga. Oleh karena itu, pikirkanlah kembali baik-baik.”

 

 

Kemudian Rasulullah saw mengutus Khirasy bin Umaiyyah al-Khuzai untuk menemui orang-orang Quraisy. Akan tetapi unta utusan itu oleh mereka ditikam. Bahkan utusan itu hendak mereka bunuh kalau tidak pihak Ahabisy segera mencegah dan utusan itu dilepaskan.

 

Kemudian sejumlah orang Quraisy malam-malam keluar dan melempari kemah Nabi dengan batu. Jumlah mereka ini sampai empatpuluh atau limapuluh orang, dengan maksud hendak menyerang sahabat-sahabat Nabi. Tetapi mereka ini tertangkap basah lalu di bawa kepada Nabi. Tahukah kita apa yang dilakukan Nabi? Mereka itu dimaafkan semua dan dilepaskan, sebagai suatu tanda bahwa Nabi ingin menempuh jalan damai serta ingin menghormati bulan suci, jangan ada pertumpahan darah di Hudaibiya, yang juga termasuk daerah suci Mekah.

 

Mengetahui hal ini pihak Quraisy terkejut sekali. Segala bukti yang hendak dituduhkan bahwa Muhammad bermaksud memerangi mereka, jadi gugur samasekali. Mereka yakin kini bahwa semua tindakan permusuhan dari pihak mereka terhadap Muhammad, oleh pihak Arab hanya akan dipandang sebagai suatu pengkhianatan kotor saja. Jadi berhak sekalilah Muhammad mempertahankan diri dengan segala kekuatan yang ada.

 

(BERSAMBUNG KE BAGIAN 3)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERJANJIAN HUDAIBIYAH: BULAN DZUL QA’DAH TAHUN KE-6 HIJRIYAH (3)

 

Oleh Umar Abdullah

 

 

Kemudian Nabi saw sekali lagi berusaha hendak menguji kesabaran Quraisy dengan mengirimkan seorang utusan yang akan mengadakan perundingan dengan mereka. Umar bin’l-Khattab dipanggil dan dimintainya menyampaikan maksud kedatangannya itu kepada pemuka-pemuka Quraisy.

 

“Rasulullah,” kata Umar. “Saya kuatir Quraisy akan mengadakan tindakan terhadap saya, mengingat di Mekah tidak ada pihak Banu ‘Adi b. Ka’b yang akan melindungi saya. Quraisy sudah cukup mengetahui bagaimana permusuhan saya dan tindakan tegas saya terhadap mereka. Saya ingin menyarankan orang yang lebih baik dalam hal ini daripada saya yaitu Usman b. ‘Affan.”

 

‘Utsman b’Affan Diutus

 

Nabi pun segera memanggil Usman b. ‘Affan -menantunya- dan diutusnya kepada Abu Sufyan bin Harb dan pemuka-pemuka Quraisy lainnya.

 

Ketika memasuki Mekah Utsman bertemu Aban b. Sa’id yang kemudian memberikan jiwar (perlindungan) selama ia bertugas membawa tugas itu sampai selesainya.

 

Sekarang Usman berangkat menemui pemimpin-pemimpin Quraisy itu dan menyampaikan pesannya. Tetapi kata mereka kepadanya: “Utsman, kalau engkau mau bertawaf di Ka’bah, bertawaflah.”

 

“Saya tidak akan melakukan ini sebelum Rasulullah bertawaf,” jawab Usman. “Kedatangan kami kemari hanya akan berziarah ke Rumah Suci, akan memuliakannya, kami ingin menunaikan kewajiban ibadah di tempat ini. Kami telah datang membawa hewan qurban, setelah disembelih kami pun akan kembali pulang dengan aman.”

 

Quraisy menjawab, bahwa mereka sudah bersumpah tahun ini Muhammad tidak boleh masuk Mekah dengan kekerasan.  

 

Isu Terbunuhnya ‘Utsman bin ‘Affan ra

 

Pembicaraan antara ‘Utsman bin ‘affan sebagai utusan Rasulullah saw dengan orang-orang kafir Quraisy menjadi lama, dan lama pula Utsman menghilang dari Muslimin. Desas-desus segera timbul di kalangan mereka bahwa pihak Quraisy telah membunuhnya secara gelap dan dengan tipu-muslihat.

 

Pihak Muslimin di Hudaibiya sudah gelisah sekali memikirkan keadaan Usman. Terbayang oleh mereka kelicikan Quraisy serta tindakan mereka membunuh Usman dalam bulan suci. Semua agama orang Arab tidak membenarkan seorang musuh membunuh musuhnya yang lain di sekitar Ka’bah atau di sekitar Mekah yang suci. Terbayang pula oleh mereka kelicikan Quraisy itu terhadap orang yang datang mengunjungi mereka membawa pesan perdamaian dan tidak saling menyerang. Oleh karena itu mereka lalu meletakkan tangan mereka di atas empu pedang masing-masing, suatu tanda mengancam, tanda kekerasan dan kemarahan.

 

 

Nabi ‘a.s, sudah merasa kuatir bahwa Quraisy telah mengkhianati dan membunuh Usman dalam bulan suci itu.

Lalu Rasulullah saw bersabda: “Kita tidak akan pulang sebelum kita mengalahkan mereka.”

 

Baiat ar-Ridhwan

 

Rasulullah saw memanggil sahabat-sahabatnya sambil beliau berdiri di bawah sebatang pohon dalam lembah itu. Mereka semua berbaiat (berjanji setia) kepada Rasulullah untuk tidak akan beranjak sampai mati sekalipun. Mereka semua berikrar kepada Rasulullah dengan iman yang teguh, dengan kemauan yang keras. Semangat mereka sudah berkobar-kobar hendak mengadakan pembalasan terhadap pengkhianatan dan pembunuhan itu. Mereka menyatakan ikrar kepada Rasulullah (yang kemudian dikenal dengan nama) Bai’at ar-Ridhwan.

 

* * *

 

Selesai Muslimin mengadakan ikrar itu Nabi ‘a.s. menepukkan sebelah tangannya pada yang sebelah lagi sebagai tanda ikrar buat Utsman seolah ia juga turut hadir dalam Bai’at ar-Ridhwan itu. Dengan ikrar ini pedang-pedang yang masih tersalut dalam sarungnya itu seolah sudah turut guncang. Tampaknya bagi Muslimin perang itu pasti pecah. Masing-masing mereka tinggal menunggu saat kemenangan atau gugur sebagai syahid dengan rela hati.

 

Sementara mereka dalam keadaan serupa itu tiba-tiba tersiar pula berita bahwa Usman tidak terbunuh. Dan tidak lama kemudian disusul pula dengan kedatangan Usman sendiri ke tengah-tengah mereka itu. Tetapi, sungguhpun begitu Ikrar Ridzwan ini tetap berlaku, seperti halnya dengan Ikrar ‘Aqaba Kedua, sebagai tanda dalam sejarah umat Islam. Nabi sendiri senang sekali menyebutnya, sebab disini terlihat adanya pertalian yang erat sekali antara dia dengan sahabat-sahabatnya, juga memperlihatkan betapa besar keberanian mereka itu, bersedia terjun menghadapi maut, tanpa takut-takut lagi. Barangsiapa berani menghadapi maut, maut itu takut kepadanya. Dia malah akan hidup dan memperoleh kemenangan.

 

Perutusan Quraisy kepada Rasulullah

 

Perundingan antara kedua belah pihak dimulai lagi. Pihak Quraisy mengutus Suhail b. ‘Amr dengan pesan: “Datangilah Muhammad dan adakan persetujuan dengan dia. Dalam persetujuan itu untuk tahun ini ia harus pulang. Jangan sampai ada kalangan Arab mengatakan, bahwa dia telah berhasil memasuki tempat ini dengan kekerasan.”

 

Sesampainya Suhail ke tempat Rasulullah, perundingan perdamaian dan syarat-syaratnya secara panjang lebar segera pula dibicarakan. Sekali-sekali pembicaraan itu hampir saja terputus, yang kemudian dilanjutkan lagi, mengingat bahwa kedua belah pihak sama-sama ingin mencapai hasil. Pihak Muslimin di sekeliling Nabi juga turut mendengarkan pembicaraan itu.

 

Ada beberapa orang dari mereka ini yang sudah tidak sabar lagi melihat Suhail yang begitu ketat dalam beberapa masalah, sedang Nabi menerimanya dengan cukup memberikan kelonggaran. Kalau tidak karena kepercayaan Muslimin yang mutlak kepada Nabi, kalau tidak karena iman mereka yang teguh kepadanya, niscaya hasil persetujuan itu tidak akan mereka terima. Akan mereka hadapi dengan perang supaya dapat masuk ke Mekah atau sebaliknya.

 

Abu Bakr dan Umar

 

Sampai pada akhir perundingan itu Umar bin’l-Khattab pergi menemui Abu Bakr dan berkata kepadanya: “Abu Bakr, bukankah beliau utusan Allah?”

Abu Bakr: “Ya, memang!”

Umar: “Bukankah kita ini Muslimin?”

Abu Bakr: “Ya, memang!”

Umar: “Kenapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita?”

Abu Bakr: “Umar, duduklah di tempatmu. Aku bersaksi, bahwa dia utusan Allah.”

 

Setelah itu Umar menemui Rasulullah saw. Diulangnya pembicaraan itu kepada Rasulullah dengan perasaan geram dan kesal. Tetapi hal ini tidak mengubah kesabaran dan keteguhan hati Nabi. Paling banyak yang dikatakannya pada akhir pembicaraannya dengan Umar itu ialah:

 

“Aku hamba Allah dan RasulNya. Aku takkan melanggar perintahNya, dan Dia tidak akan menelantarkanku.”

 

(BERSAMBUNG KE BAGIAN 4)

 

 

 

PERJANJIAN HUDAIBIYAH: BULAN DZUL QA’DAH TAHUN KE-6 HIJRIYAH (4 – tamat)

 

Oleh Umar Abdullah

 

 

Perjanjian Hudaibiyah (Maret 628)

 

Kesabaran Rasulullah saw terlihat pula ketika terjadi penulisan isi persetujuan itu, yang membuat beberapa orang Muslimin jadi lebih kesal.

Rasulullah saw memanggil Ali b. Abi Talib dan bersabda: “Tulislah: Bismillahir-Rahmanir-Rahim (Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang).”

“Stop!” kata Suhail.

“Nama Rahman dan Rahim ini tidak saya kenal. Tapi tulislah: Bismikallahuma (Atas namaMu ya Allah).”

Kata Rasulullah pula: “Tulislah: Atas namaMu ya Allah.”

Lalu sambungnya lagi: “Tulislah: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad Rasulullah dan Suhail b. ‘Amr.”

“Stop,” sela Suhail lagi. “Kalau saya sudah mengakui engkau Rasulullah, tentu saya tidak memerangimu. Tapi tulislah namamu dan nama bapakmu.”

Lalu kata Rasulullah pula: “Tulislah: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad b. Abdillah dengan Suhail bin Amr. Kedua belah pihak mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun. Barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Muhammad tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada mereka, dan barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada Quraisy, tidak akan dikembalikan. Barangsiapa dari masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan Muhammad diperbolehkan, dan barangsiapa yang senang mengadakan persekutuan dengan Quraisy juga diperbolehkan. Untuk tahun ini Muhammad dan sahabat-sahabatnya harus kembali meninggalkan Mekah, dengan ketentuan akan kembali pada tahun berikutnya; mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga hari di Mekah dan senjata yang dapat mereka bawa hanya pedang tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.”

 

Perjanjian Hudaibiya mulai berlaku

 

Perjanjian pun ditandatangani. Pihak Khuza’a segera bersekutu dengan Rasulullah saw dan Banu Bakr bersekutu dengan Quraisy.

 

Begitu perjanjian ini ditandatangani tiba-tiba Abu Jandal putra Suhail b. ‘Amr datang dan terus hendak menggabungkan diri dengan Muslimin, dan akan pergi bersama-sama pula. Melihat anaknya berbuat demikian, Suhail memukul wajah Abu Jandal dan mencengkeram leher bajunya kemudian menyeretnya ke orang-orang Quraisy.

 

Abu Jandal pun berteriak sekuat-kuatnya: “Saudara-saudara Muslimin. Apakah aku akan dibiarkan  dikembalikan kepada orang-orang musyrik kemudian mereka menyiksaku karena agamaku?!”

 

Kejadian itu membuat kaum Muslimin makin sedih dan gelisah, makin tidak senang mereka pada hasil perjanjian yang diadakan antara Rasulullah dengan Suhail. Tetapi Rasulullah lalu mengarahkan kata-katanya kepada Abu Jandal:

“Abu Jandal, tabahkan hatimu. Semoga Allah memberikan jalan keluar buat engkau dan orang-orang Islam yang ditindas sepertimu. Kita sudah menandatangani persetujuan dengan kaum tersebut, dan ini sudah kita berikan kepada mereka dan merekapun sudah pula memberikan kepada kita dengan nama Allah. Kita tidak akan mengkhianati mereka.”

 

Sekarang Abu Jandal kembali kepada Quraisy, sesuai dengan isi persetujuan dan janji Nabi. Suhail lalu pulang ke Mekah.

 

 

Rasulullah bertahallul dari Ihram dan mencukur rambut

 

Rasulullah masih tinggal. Beliau gelisah melihat keadaan orang-orang sekelilingnya. Kemudian Beliau shalat, dan keadaannya mulai tenang kembali. Beliau berdiri, hewan qurbannya mulai disembelih.

 

Beliau duduk kembali, rambut kepalanya dicukur sebagai tanda umrah sudah dimulai. Hati Beliau sudah merasa tenang, merasa tenteram. Melihat Nabi melakukan itu, dan melihat ketenangannya pula, merekapun bergegas pula menyembelih hewan dan mencukur rambut kepala – sebagian ada yang bercukur dan ada juga yang hanya memendekkan rambut:

 

“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang mencukur rambutnya,” kata Rasulullah.

Orang-orang jadi gelisah sambil bertanya: “Dan mereka yang memendekkan rambut, ya Rasulallah ?”

“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang mencukur rambutnya,” kata beliau lagi.

Orang-orang masih gelisah sambil bertanya: “Dan mereka yang memendekkan rambutnya, ya Rasulallah?”

“Semoga Allah juga merahmati mereka yang memendekkan rambutnya,” kata beliau lagi.

“Rasulullah,” kata setengah mereka lagi, “Kenapa doa buat yang bercukur saja yang diulang-ulang, dan tidak untuk yang memendekkannya?”

Rasulullah saw bersabda, “”Karena mereka sudah tidak ragu-ragu.”

 

Hudaibiyah: suatu kemenangan yang nyata

 

Mereka tinggal di Hudaibiya selama beberapa hari lagi. Ada mereka yang bertanya-tanya tentang hikmah perjanjian yang dibuat oleh Nabi itu; ada pula yang dalam hati kecilnya masih menyangsikan adanya hikmah demikian itu. Akhirnya mereka berangkat pulang.

 

Di tengah perjalanan antara Mekah dengan Medinah tiba-tiba turun wahyu kepada Nabi berupa Surah al-Fath. Firman Allah itupun oleh Nabi kemudian dibacakannya kepada sahabat-sahabat:

 

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu suatu kemenangan yang nyata; supaya Allah mengampuni kesalahanmu yang sudah lalu dan yang akan datang, serta akan menyempurnakan karuniaNya kepadamu serta membimbingmu ke jalan yang lurus.” (QS. Al-Fath [48]: 1-2) Dan seterusnya sampai pada akhir Surah.

 

Tidak diragukan lagi bahwa Perjanjian Hudaibiyah adalah suatu kemenangan yang nyata. Sejarah pun mencatat bahwa isi perjanjian ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan yang jauh, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan Islam dan masa depan orang-orang Arab itu semua. Ini adalah yang pertama kali pihak Quraisy mengakui Muhammad, bukan sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan sebagai orang yang tegak sama tinggi duduk sama rendah. Dan sekaligus mengakui pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam itu. Kemudian juga suatu pengakuan bahwa Musliminpun berhak berziarah ke Ka’bah serta melakukan upacara-upacara ibadah haji; suatu pengakuan pula dari mereka, bahwa Islam adalah agama yang sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu. Selanjutnya gencatan senjata yang selama sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa lebih aman dari jurusan selatan tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy, yang juga berarti membuka kesempatan bagi Negara Islam Madinah untuk berkonsentrasi menyebarkan dakwah Islam ke arah utara Jazirah Arab, yakni ke Khaibar, sebuah komunitas Yahudi yang selama ini selalu mengancam keberadaan Negara Islam di Madinah.

 

Kenyataan lain adalah setelah persetujuan perletakan senjata itu Islam tersebar luas, berlipat ganda lebih cepat daripada sebelumnya. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiya ketika itu sebanyak 1400 orang. Tetapi dua tahun kemudian, tatkala Muhammad saw hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang sudah 10.000 orang.

 

Peristiwa-peristiwa yang telah terjadi tersebut membuktikan ketepatan kebijakan Rasulullah saw,  Membuktikan pula bahwa ketika Rasulullah membuat Perjanjian Hudaibiyah Rasulullah saw telah meletakkan dasar yang kokoh sekali dalam kebijaksanaan politik dan penyebaran Islam. Dan inilah kemenangan yang nyata tersebut. [bersambung]

1 Comment

  1. makasih banyak ya
    tentang info-infonya

    🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *