Koreksi Fatwa: Hukum Memanfaatkan Kulit Buaya yang Sudah Disamak
2011-03-26
Tas dari kulit buaya atau ikat pinggang dari kulit ular adalah produk-produk yang haram dibuat dan haram diperjualbelikan.Read More →
Tas dari kulit buaya atau ikat pinggang dari kulit ular adalah produk-produk yang haram dibuat dan haram diperjualbelikan.Read More →
Designed using Magazine Hoot. Powered by WordPress.