ISLAM mengatur segala sesuatu dalam kehidupan ini. Termasuk juga urusan tempat tidur. Seorang Muslim, tak bisa begitu saja menyalurkan hasratnya. Pertama, ia harus melakukannya bersama pasangan yang halal secara syar’i. Kedua, ada etikanya. Nah, apa saja?
1. Lakukan dalam keadaan suci
Sebelum melakukan hubungan intim, pasangan suami istri sebaiknya terlebih dahulu mensucikan dirinya, baik secara fisik maupun non fisik. Suci secara fisik maksudnya dilakukan dalam keadan bersih, sehat dan tidak kotor. Sedangkan secara non fisik maksudnya terlebih dahulu membersihkan hatinya dan menghiasi diri dengan taubat. Selain itu juga harus suci secara lahir dan batin. Oleh karena itu, sebelum melakukannya hendaknya mengambil wudlu terlebih dahulu dan shalat sunah dua rakaat.
2. Melakukan senda gurau terlebih dahulu
Ini menjadi bagian penting dari jimak. Senda gurau ini bisa dilakukan dengan bemesraan dengan melakukan sesuatu yang diperbolehkan. Misalnya dengan memegang-megang bagian tubuh suami atau istri.