Di Sekolah Berjilbab, di Rumah Buka Aurat
Seorang muslim telah diperintahkan oleh Allah bertakwa di manapun mereka berada. Bagi muslimah, berkerudung dan berjilbab adalah wajib selama bertemu dengan pria non-mahrom, seperti teman sekolah, tetangga, sepupu, dsb. Termasuk ketika berada di lingkungan tempat tinggal.
Pembebasan Yerusalem [05]
Umar menutup surat perjanjian itu dengan tanda tangannya, dan kalimat, Saksi-saksi dalam perjanjian ini adalah Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Abdurrahman bin Auf dan Muawiyah bin Abi Sufyan. Perjanjian ini dinyatakan dan dilaksanakan pada tahun ke-15 setelah Hijrah.
