Hijrah Bercadar, Ibu Belum Menerima

Tanya:
Ustazah, saya ingin sekali hijrah dengan mengenakan cadar secara total. Tapi ibu saya belum bisa menerima, bahkan beliau sakit kalau saya pulang ke rumah dengan bercadar. Bagaimana solusinya?

Jawab:
Mengenai cadar, memang ada perbedaan pendapat mengenai pemakaiannya. Ada yang membolehkan, ada yang men-sunnahkan dan ada yang mewajibkan.

Bila Ukhti termasuk yang membolehkan, maka tidak masalah membukanya. Bukanlah wajah bukan aurat yang masih boleh tampak di kehidupan umum. Bila Ukhti termasuk yang men-sunnahkan, maka tidak masalah membukanya. Karena bukankah menyenangkan orang tua lebih wajib dilakukan.

Namun bila Ukhti termasuk yang mewajibkan, maka untuk kondisi ketika terjadi dharar terhadap ibu, dikarenakan belum bisa menerima, maka ada dua hukum yang bisa dipilih. Yang pertama menjalankan kewajiban, dan yang kedua mencegah kemudharatan.

Kaidah fiqih ada yang menjelaskan bahwa mencegah kemudharatan lebih didahulukan daripada menegakkan kewajiban (tentu kewajiban yang tidak terkategori kewajiban utama dalam agama, seperti sholat dan menutup aurat kecuali wajah dan tangan yang sudah jelas tidak ada perbedaan dalam hal ini.)

Dengan demikian, bila kondisi ibu belum bisa menerima dan sakit karena anaknya memakai cadar, maka untuk sementara tidak apa-apa membukanya dulu dan menutup wajah semampunya saja.

Yang terpenting adalah selalu berusaha istiqomah untuk menutup aurat yang utama, mengenakan jilbab dan khimar yang tidak menyolok serta tidak berdandan yang menarik hati laki-laki asing.

Kemudian, menjaga diri termasuk di medsos dengan tidak menampilkan foto-foto diri yang menampakkan kecantikan. Berbakti dan berbuat baiklah kepada ibu, semoga Allah memberikan kemudahan untuk menjalankan syariatNya.[Lathifah Musa]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *