Bagian Ketiga
By: Lathifah Musa
Setelah sebelumnya membahas tentang Sakinah, maka tulisan ini membahas tentang Mawaddah wa Rahmah. Statemen awal rangkaian inspirasi tulisan ini adalah tentang sebuah keluarga yang telah sakinah, namun belum mawaddah wa rahmah.
Jadi, cukupkah hanya sakinah? Yah setidaknya untuk mempertahankan bangunan rumah tangga agar tetap kokoh, karena di sana ada ketenangan dan ketentraman. Namun harapan setiap kita adalah sakinah, mawaddah wa rahmah. Bukankah itu yang menjadi tujuan pernikahan yang sesuai ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. [Ar Ruum:21].
Apakah makna mawaddah? Dalam Tafsir Al Qurthubi, Ibnu Abbas mengatakan, mawaddah adalah sikap cinta seorang suami terhadap istri. Cinta ini timbul karena melihat secara fisik. Cinta yang tumbuh dari naluri melestarikan jenis (gharizah nau’) yang memunculkan gairah untuk menyalurkan hasratnya. Maka mawaddah dalam hubungan suami istri memang melibatkan cinta.
Tentang mawaddah ini, seorang Syaikh pernah menjelaskan kepada saya tentang ukuran-ukurannya. Kurang lebih demikian: Bagi seorang istri, ia selalu menanti suaminya dan tidak ingin berselingkuh. Ia senang bersama suaminya, making love with him dan tidak ada laki-laki lain yang diharapkan untuk bersamanya. Ia merasa cukup dengan pemberian suaminya dan menganggap suaminyalah yang terbaik untuk dirinya. Istri tidak memiliki Pria Idaman Lain (PIL) selain suaminya dan Suami pun tidak memiliki Wanita Idaman Lain (WIL) selain istri atau istri-istrinya. Suami selalu cenderung kepada istrinya atau istri-istrinya. Demikianlah mawaddah.
Apakah makna Rahmah? Rahmah adalah berkasih sayang. Seorang istri menyayangi suaminya dan demikian pula sebaliknya. Seorang Syaikh mengatakan kepada kami, bahwa sifat rahmah pada istri, adalah ia tidak pernah merasa berat dalam pelayanan. Ia senang dekat dengan suaminya, melayani semua keperluannya. Ia tidak merasa berat mengurusi anak-anak suaminya, bahkan tidak merasa kerepotan. Sifat rahmah membuat seorang istri tidak merasa berat diminta hamil lagi, ketika suaminya menginginkan keturunan, walaupun masih ada anak kecil yang diasuhnya. Sifat rahmah adalah seorang istri tetap menyayangi suaminya dalam kondisi apapun.
Penjelasan di atas memang sesuai dengan posisi penanya sebagai muslimah pembelajar. Dengan demikian, Syaikh menjelaskannya bagaimana seharusnya seorang istri. Penanya tidak mengajukan pertanyaan bagaimana seharusnya seorang suami. Karena sebaiknya sebagai istri, kita lebih baik fokus dulu terhadap pelaksanaan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Bukankah hanya itu urusan kita dengan Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Urusan kemuliaan seorang hamba adalah hubungannya dengan Allah Ta’ala. Janganlah engkau menuntut hakmu sebelum engkau menunaikan kewajibanmu. Demikian satu pelajaran hidup bagi saya yang lebih mudah dijalankan. Bagaimana dengan hak kita? Biarkan Allah Ta’ala yang mengaturnya. Tanpa banyak meminta, sesungguhnya Allah Subhaanahu wa Ta’ala telah memberikan segalanya.
Penjelasan dari para Ulama dan Syaikh (guru) yang memahami ilmu, membuat pikiran saya terbuka tentang makna mawaddah dan rahmah.
Mawaddah adalah upaya membangun cinta antara suami dan istri. Saling memberikan yang terbaik. Sedangkan rahmah adalah kasih sayang. Sifat penyayang yang harus kita tumbuhkan dalam keluarga. Itulah sebabnya mengapa seorang laki-laki sangat dianjurkan menikahi wanita yang subur dan penyayang.
Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Datang seorang pria kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Aku menemukan seorang wanita yang cantik dan memiliki martabat tinggi namun ia mandul apakah aku menikahinya?”, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jangan !”, kemudian pria itu datang menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kedua kalinya dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarangnya, kemudian ia menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang ketiga kalinya maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak(subur) karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan umat-umat yang lain” (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban dan An Nasaa-i)
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak(subur) karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat ” (HR Ibnu HIbban)
“Maukah aku kabarkan tentang para lelaki dari kalian yang masuk surga?, Nabi di surga, As-Siddiq di surga, orang yang mati syahid di surga, anak kecil yang meninggal di surga, orang yang mengunjungi saudaranya di ujung kota dan ia tidak mengunjunginya kecuali karena Allah. Dan istri-istri kalian yang akan masuk surga yaitu yang mudah beranak banyak lagi sangat penyayang kepada suaminya, serta yang selalu datang kembali yaitu jika suaminya marah maka iapun datang kembali kepada suaminya dan meletakkan tangannya di tangan suaminya dan berkata, “Aku tidak akan merasakan ketenangan hingga engkau ridha” (HR An Nasaa-i dan Ath Thabrani)
Demikianlah, sifat penyayang antara suami istri akan membuat mereka rukun hingga usia tua. Ketika keinginan untuk bercinta sudah mulai pudar, maka kasih sayang akan tetap melingkupi.
Sifat rahmah juga yang membuat seorang suami bersikap mudah memaafkan kesalahan dan kelemahan istrinya. Dalam banyak contoh kehidupan, suami yang tersakiti, mampu memaafkan kesalahan istrinya karena kasih sayangnya. Bahkan dalam kasus-kasus perceraian, sebenarnya suami masih menyimpan kasih sayangnya kepada istri yang menggugat cerai. Apalagi istri tersebut adalah ibu dari anak-anaknya.
Sifat rahmah seorang istri juga membuatnya menyayangi apa yang disayangi suaminya, selama itu tidak bertentangan dengan hukum Allah. Demikian sebaliknya, seorang suami akan mengupayakan apa yang disukai istrinya, selama itu tidak melanggar syariatNya.
Kepada istri yang sakit, suami akan tetap menyayangi. Bila suami yang sakit hingga tidak mampu berbuat apa-apa, maka istri pun akan tetap setia melayani. Inilah sifat rahmah, yang Allah Subhaanahu wa Ta’ala karuniakan kepada hamba-hambanya yang shalih.
Akhirnya, SAMARA memang harus diperjuangkan. Niatnya semata-mata ikhlas Lillaahi Ta’ala. Bila kita bersungguh-sungguh, selain berpahala, keberkahan juga akan tercurah. Sama saja, baik dalam keluarga monogami ataupun poligami.
Bogor, 22 Agustus 2017
Catatan: Alhamdulillah atas nikmat Iman dan Islam, hingga sakinah mawaddah wa rahmah bisa selalu kita rasakan bersama.