Assalaamu’alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh, saya Perdy di Bonti Kalbar. Bagaimana kita bisa jadi calon imam bagi keluarga kita?
Jawab:
Ustadzah, apa yang dimaksud imam bagi keluarga?
Setiap laki-laki muslim yang telah berkeluarga, maka dengan sendirinya ia telah menjadi imam bagi keluarganya.
Dalam sebuah hadits riwayat Muslim: Kullukum ro’in wa kullukum mas’ulun an raiyyatihi, … warrajulu ra’in ’alaa ahli baitihi wa huwa mas’ulun an raiyyatihi: Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya…, Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Jadi dengan sendirinya kewajiban seorang suami, siapapun dia, adalah pemimpin bagi keluarganya. Tidak boleh istri yang menjadi pemimpin, karena ini adalah kewajiban yang sudah ditetapkan Allah SWT. Seorang istri punya peran sendiri.
”Ar rijaalu qowwamuuna alan nisaa, bimaa fadhdhalallaahu ba’dhahum ’alaa ba’dhin: Laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena kelebihan yang telah diberikan sebagian atas sebagian yang lain”.(An Nisa: 34)
Ustadzah, apa saja peran Imam bagi keluarga?
Imam ini ibarat nakhoda sebuah kapal. Ia wajib menentukan arah dalam keluarga. Tentunya arah yang benar. Kewajiban suami sebagai kepala keluarga adalah:
- Tanggung jawab nafkah (makanan-pakaian-tempat tinggal)
- Mengayomi keluarga (keamanan dan ketentraman)
- Memastikan keluarga terpenuhi kesehatan dan pendidikan
Beberapa nash yang terkait dengan tanggung jawab kepala keluarga adalah: Yaa ayyuhalladziina aamanuu quu anfusakum wa ahlikum naaran: Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka (At Tahrim:6)
Bagaimana menyiapkan diri agar mampu menjadi imam keluarga?
Belajar Islam. Khususnya mengenai hukum-hukum keluarga. Apa kewajiban suami-istri, bagaimana menjadi muslim yang baik, bagaimana mendidik anak secara baik. Ini harus disiapkan oleh setiap muslim dan muslimah. Thalabul ilmi faridatun ala kulli muslim.
Bagaimana bila kita selalu merasa kurang ilmu terus, kurang siap dan kurang PD berkeluarga karena keterbatasan ilmu?
Kurang PD itu sikap yang salah. Yang namanya belajar, adalah sebuah proses. Tidak pernah ada situasi sempurna. Yang penting kita belajar dan mampu memecahkan masalah yang kita hadapi sesuai tuntunan Islam. Dan yang namanya masalah juga tidak datang sekaligus. Misalnya, kita masih bujangan dan punya keinginan nikah. Maka yang penting siap dulu, mampu menafkahi secukupnya. Maka sebagai laki-laki, kita harus bekerja dulu, bila mau membangun rumah tangga. Bekerja itu wajib bagi laki-laki dewasa. Masalah kecukupan gaji itu relatif dan semuanya tergantung keberkahan. Ada laki-laki gajinya 4 juta sebulan merasa belum siap nikah dan kurang terus. Tapi ada juga yang gajinya 800 ribu sebulan, siap nikah dan alhamdulillah cukup. Rizki dan keberkahan itu dari Allah SWT. Yang penting kita berusaha mencari rizki secara halal. Insya Allah barakah.
Nah kemudian, ketika sudah menikah, maka punya anak. Pada saat itulah kita menjalani proses memecahkan problem anak. Kemudian anak semakin besar, kita akan belajar bagaimana mendidik anak usia dini, anak pra baligh, anak remaja, dewasa dll. Semua ada waktunya masing-masing dan selama itulah kita selalu belajar. Belajar itu wajib. Dari buaian hingga liang kubur. Thalabul ilmi minal mahdi ilal lahdi [Lathifah Musa]
*Sumber gambar klik di sini