PIL dan WIL, Selingan yang Merusak Rumah Tangga

02132014_rpsi-selingkuh-fMuslimahWebID–Berdasarkan pengamatan dan data, termasuk salah satunya dari pihak Kantor Urusan Agama yang mengurusi bagian perceraian, banyak kasus perceraian adalah karena adanya PIL dan WIL. PIL itu Pria Idaman Lain, sementara WIL adalah Wanita Idaman Lain. Banyak kejadian bermula dari iseng-iseng. Iseng menjalin hubungan yang akhirnya kebablasan.

Dalam banyak kasus rumah tangga, PIL dan WIL ini berawal dari selingan. Pria beristri yang mapan. Punya keluarga yang nyaman. Istri dan anak-anak kecukupan. Tetapi kemudian sang pria melirik perempuan lain. Sekedar fun, punya teman tapi mesra. Tanpa ada maksud menikahi. Karena sang pria ini tidak ingin keutuhan dan kenyamanan rumah tangganya terganggu. Dia hanya ingin ada perempuan lain yang ngobrol mesra dengannya di luar rumah. Ibaratnya seperti mencicipi hal yang baru di luar yang biasa. Walaupun dia sendiri tidak ingin kehilangan apa yang sudah dimilikinya. Istri yang sudah melayaninya, yang merawat anak-anaknya dan juga anak-anaknya yang lucu dan sehat. Demikian juga sebaliknya. Sang Istri yang sebenarnya sudah hidup mapan, dengan keperluan rumah tangga dijamin oleh suaminya, iseng-iseng mencari perhatian di luar rumah. Barangkali ini yang disebut masih tebar pesona di hadapan pria lain. Istri ini senang kalau pria lain meliriknya. Artinya, sudah berumah tangga dan punya anak pula, tapi masih bisa menarik perhatian laki-laki lain. Senang dan bangga kalau ada pria lain memujinya. Iseng-iseng seperti ini kalau dilakukan akan menimbulkan bencana rumah tangga

 

Bencana rumah tangga

Bencana rumah tangga adalah kalau suami punya WIL atau istri punya PIL. Sebenarnya itu sudah terkategori bencana. Jadi bencana bukan kalau perselingkuhan ketahuan. Tetapi sebelum itu sudah ada bom waktu. Hanya belum meledak. Ketika meledak, maka efek merusaknya lebih besar. Suami marah, atau istri marah. Keduanya bertengkar hebat. Kalaupun reda dan meninggalkan selingkuhannya, tetapi perasaan korban sudah terluka. Kalau pasangan berhati besar, maka bisa pulih kembali ketentramannya. Tetapi kalau tidak, ini akan meretakkan kepercayaan masing-masing. Istri sulit percaya pada suami, demikian pula sebaliknya. Korban yang terbesar adalah anak-anak. Anak-anak menyaksikan pertengkaran rumah tangga kedua orang tuanya. Bagi anak-anak, ini adalah trauma masa kecil yang tidak baik. Kondisi yang lebih parah adalah kalau pasangan suami istri bercerai. Perceraian akan menimbulkan luka pada semua pihak. Korban yang terbesar adalah anak-anak. Dia akan kehilangan kelengkapan sebuah keluarga. Ayah dan ibunya tidak bisa berdampingan bersama. Bagi suami atau istri, mungkin bagi mereka untuk membangun cinta yang baru, misalnya dengan pernikahan yang baru. Tetapi hal itu tidak mudah, dan bagi anak-anak tetap ada kehilangan yang besar.

 

Mencegah PIL dan WIL

Jalankan aturan Islam bagi kehidupan berumah tangga. Tidak boleh ada pergaulan di luar batas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya. Suami dan istri wajib memahami hukum-hukum Islam yang mengatur pergaulan. Seperti harus menundukkan pandangan terhadap laki-laki asing, baik pandangan yang menyangkut aurat atau pandangan yang bersifat syahwat. Tidak boleh khalwat dengan lawan jenis yang bukan mahromnya. Tidak boleh ikhtilath yang tidak sesuai dengan hukum syara. Hukum asal laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya adalah terpisah. Kalau ini dilanggar, disamping berdosa, potensi bahayanya juga besar. Terjadilah perselingkuhan. Bagaimana dengan kondisi sekarang yang jauh dari tatanan Islam, baik di rumah ataupun di tempat kerja? Memang di tempat kerja, terkadang situasinya lebih sulit. Kita berusaha menjaga, orang lain berusaha menggoda [Lathifah Musa]

Catatan: tulisan ini diambil dari script untuk rubrik Sakinah, Voice of Islam, MediaIslamNet

*Sumber gambar klik di sini

1 Comment

  1. Harus dibuat aturan Islam atas semua masalah ini. Terapkan Islam dalam sistem negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *