Gaji Kerja di Bank dan Koperasi

Tanya:

dari +62852415xxxx : AsSaLaaMu ‘aLaykum! Ap hukumx menerima uang utk keperluan hidup dr gaji org tua yg kerja d Bank atau Koperasi? Abdullah d Baubau, SULTRA

Jawab:

Bekerja di bank dan koperasi adalah haram karena keduanya dipastikan sebagai lembaga keuangan yang melakukan transaksi riba:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ (رواه مسلم)

Dari Jabir berkata : Rasulullah saw telah melaknat pemakan riba, yang diberi makan dengan riba, penulis transaksi riba dan orang saksinya. Dan beliau pun memastikan bahwa mereka itu semua adalah sama (HR Muslim)

Konsekuensinya adalah upah/ gaji yang diterima juga adalah harta haram sehingga haram juga digunakan untuk membiayai kebutuhan pokok anak dan istrinya. Inilah yang ditunjukkan oleh pernyataan Rasulullah saw kepada Ka’ab bin Ujrah :

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ (رواه احمد)

Wahai Ka’ab bin Ujrah, sungguh tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta haram, nerakalah yang paling pantas bagi daging itu (HR Ahmad)

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ (رواه احمد)

Wahai Ka’ab bin Ujrah, tidak akan masuk surga siapa pun yang dagingnya tumbuh dari harta haram, nerakalah yang paling pantas bagi daging itu (HR Ahmad)

[Ust. Ir. Abdul Halim]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *