Pembaca yang budiman, masyarakat cukup digemparkan dengan niat pemerintah mencabut subsidi BMM. Istilah pencabutan subsidi selalu membawa konsekuensi kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok lainnya. Ada apa sebenarnya di balik kebijakan pencabutan subsidi BBM? Bagaimana subsidi ini dalam pandangan Islam? Kita akan berbincang-bincang tentang hal ini bersama Ustzh. Ir. Lathifah Musa. Beliau adalah Pemimpin Redaksi Majalah Udara Voice of Islam.
Ustadzah, seperti apa sih bentuk kebijakan pencabutan subsidi BBM ini?
Di Indonesia, selama ini BBM yang banyak digunakan rakyat dan masih mendapat subsidi dari pemerintah adalah jenis premium. Salah satu kebijakan bahwa yang menggunakan BBM bersubsidi ini haruslah rakyat miskin, sehingga rakyat miskin yang berhak menggunakan premium, adalah menganjurkan agar pemilik mobil pribadi tidak membeli premium, tetapi membeli pertamax. Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan beberapa keputusan yang sudah diambil pemerintah diantaranya adalah kendaraan pribadi tidak boleh menggunakan premium. Pemilik mobil pribadi diharuskan menggunakan BBM non subsidi yaitu pertamax. Saat ini memang masih banyak pemilik mobil pribadi yang tidak bersedia mengikuti kebijakan tersebut.
Selain pencabutan subsidi BBM, dengan melarang pemakaian premium oleh mobil pribadi, pemerintah juga akan melakukan pembatasan pemakaian BBM, yakni dengan melakukan program konversi BBM ke BBG sebagai jalan alternatif untuk menekan penggunaan BBM dan anggaran subsidi dibidang energi. Selain ada pengaturan, pemerintah juga akan mengarahkan penggunaan gas kepada masyarakat.
Bagaimana respon DPR menanggapi rencana pencabutan dan pembatasan subsidi BBM?
DPR masih pro dan kontra soal pencabutan subsidi BBM. Fraksi PDIP menolak keras, sementara yang lain tidak menolak. Dewan Perwakilan Daerah justru mendorong penghapusan subsidi bahan bakar minyak bagi kendaraan roda empat pribadi paling lambat pada tahun depan. Hanya menurut DPD, angkutan umum dan truk yang mendapatkan subsidi.
Sebenarnya apa sih alasan sebenarnya pencabutan subsidi BBM?
Kalau dilihat latar belakangnya, sebenarnya pemerintah mencabut BBM ini berdasarkan desakan lembaga-lembaga multilateral. Indonesia memang dipaksa secara sistemik agar subsidi BBM segera dicabut. Desakan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian Pemerintah Indonesia dengan lembaga multilateral itu, misalnya, menegaskan bahwa subsidi BBM membuat kemampuan fiskal menjadi terbatas untuk belanja lain yang lebih efektif.
Bahkan, subsidi terus membengkak karena penjualan mobil tahun 2011 nyaris menembus 900 ribu unit. Pada 2012 diduga penjualan mobil mencapai 1 juta unit dan sepeda motor 6 juta unit. Maka, jika subsidi BBM tidak dicabut, fiskal akan lebih tertekan. Subsidi energi pun akan menembus Rp 160 triliun.
Proyeksi besaran subsidi ini bisa dipahami karena pemerintah menetapkan Indonesia crude price di bawah harga minyak West Texas intermediate atau Brent yang berlaku di Nymex. Lifting minyak pun selama 7 tahun terakhir ini tidak pernah mencapai target yang ditetapkan APBN.
Konon, pencabutan subsidi BBM ini dalam rangka menempatkan subsidi pada tempatnya, yakni untuk rakyat miskin. Sementara selama ini subsidi BBM dipandang salah sasaran, karena juga menyasar orang-orang kaya. Bagaimana dengan pendapat ini?
Memang pernah ada iklan pada yang dipasang di beberapa koran besar Jakarta yang menyampaikan bahwa subsidi minyak salah sasaran. Iklan 30 tokoh yang mendukung liberalisasi BBM juga menyita halaman media. Dua iklan itu, spanduk, dan berita yang menyebutkan subsidi salah sasaran, terus-menerus dilakukan.
Padahal, kalau disebutkan rakyat miskin, maka rakyat miskin yang mana? Pertama rakyat yang tergolong miskin, tidak punya kepentingan membeli premium. Kedua, banyak usaha kecil dan menengah yang menggunakan mobil berplat hitam yang digunakan untuk mengangkut barang-barang produksi. Larangan penggunaan premium akan meningkatkan biaya transport yang akan berimbas pada kenaikan harga-harga. Pihak yang paling mendapat tekanan berat atas melonjaknya harga adalah rakyat kecil. Jadi tetap saja, kebijakan ini akan merugikan rakyat miskin.
Yang lebih menonjol dalam kebijakan ini adalah liberalisasi sektor keuangan dan Utang Luar Negeri. Subsidi sendiri adalah bentuk bantuan keuangan yang biasa dibayarkan oleh pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga, menjaga eksistensi kegiatan bisnis atau mendorong kegiatan ekonomi pada umumnya. Di APBN subsidi meliputi subsidi energy dan non energy. Energi meliputi BBM dan listrik, di bidang non energy meliputi delapan jenis, yaitu pangan (raskin), pupuk, benih, public service obligation (PT KAI, PELNI, dan Pos), subsidi bunga kredit program, bahan baku kedelai, minyak goring (operasi pasar) dan pajak yang ditanggung pemerintah. Subsidi ini terkait dengan peranan Negara dalam ekonomi. Dalam ekonomi kapitalisme, termasuk neoliberalisme, subsidi dianggap intervensi pemerintah yang dipandang pemborosan dan inefisiensi. Dalam skala internasional, neoliberalisme ini menjadi bentuk hegemoni yang bersifat global melalui actor WTO, IMF dan Bank Dunia. Bahkan Bank Dunia dan IMF sangat terkenal dengan programnya yang berbahaya yang disebut SAP (Strukctural Adjustment Program), yang salah satunya adalah pencabutan subsidi. Jadi sebenarnya alasan utama pencabutan subsidi BBM adalah karena mengikuti hegemoni ideology neoliberalisme. Bukan karena teknis ekonomis membebani Negara, membuat rakyat tidak mandiri, mematikan persaingan ekonomi dll.
Bagaimana seharusnya subsidi dalam pandangan Islam?
Dalam pandangan Islam subsidi ada yang boleh dan bahkan ada yang wajib dilakukan oleh Negara. Subsidi dipandang sebagai salah satu cara pemberian kepada Negara. Khalifah berhak memberikan subsidi. Khalifah Umar bin Khaththab pernah memberikan harta dari baitul mal (kas Negara) kepada para petani di Iraq agar dapat mengolah lahan pertanian mereka. Untuk itu Negara boleh memberikan subsidi kepapada rakyat yang bertindak sebagai produsen, misalnya pupuk, benih, bahan baku kedelai bagi produsen tahu dan tempe. Boleh juga subsidi langsung kepada rakyat, seperti beras dan minyak goreng.
Subsidi bisa juga untuk pelayanan public seperti jasa telekomunikasi,fax, internet, pos, transportasi darat, laut, udara dll.
Subsidi energy (BBM dan listrik) juga bisa dilakukan. Namun, BBM dan listrik ini termasuk dalam harta milik umum (milkiyah amah). Khalifah bisa memberikan secara gratis, menjual sesuai opngkos produksi, atau memberikan tunai kepada rakyat sebagai keuntungan penjualan.
Khusus untuk pendidikan, keamanan dan kesehatan, Islam telah mewajibkan Negara melakukan penyelenggaraan ketiga sector itu secara Cuma-Cuma. Karena itu jika pembiayaan ketiga sektor itu disebut subsidi, maka itulah subsidi yang wajib dilakukan oleh Negara.[]
seeep,,
semoga,, ehh wajib deng !! pemerintah berlaku sesuai hukum islam,,
karena terjamin lebih adil !!!!
jaya islam !!
yeah !!!!