Orang tua Muslim, Anaknya Juga Muslim?

Tanya:

Dari +628586382XXX Assalaamu’alkum  saya Hendri umur 21- dari tasikmalaya,,,:-  ada yg ngomong kalo bpa/ ibu kita muslim-anak-ny juga muslim,, meski tnpa bersyahadat,, Pengakuan itu d bnarkn gk,,,, trima kasih,,

Jawab:
Hendri di Tasikmalaya, Rasulullah saw menyatakan :
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ (رواه البخاري)
Setiap yang terlahir dilahirkan dalam keadaan netral lalu kedua orangtuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi atau Nashrani atau Majusi, sama halnya dengan hewan terlahir darinya hewan juga, apakah ada yang kamu lihat perbedaan walau sedikit di daun telinga hewan itu?

Berdasarkan pernyataan Rasulullah saw tersebut dapat dipastikan bahwa kondisi netral si anak yang terlahir yakni bukan muslim, bukan Yahudi, bukan Nashrani, bukan Yahudi, adalah tidak akan bertahan lama melainkan akan dirubah sedemikian rupa oleh kedua orangtuanya. Jika kedua orangtua adalah Yahudi maka dipastikan mereka akan menjadikan anaknya sebagai Ya-hudi dan demikian seterusnya untuk Nashrani, Majusi maupun Islam.

Oleh karena itu, setiap orang yang terlahir dari pasangan suami istri muslim-muslimah dipasti-kan adalah muslim atau muslimah alias otomatis berada dalam haribaan Islam dan sama sekali tidak wajib mengucapkan syahadah lagi. Lagipula jika ada Khilafah Islamiyah maka dakwah Islamiyah adalah ditujukan kepada kaum kufar yakni semua orang yang belum beriman kepada Allah SWT dan belum berada dalam Islam. Rasulullah saw menyatakan :
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ (رواه البخاري)
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka berikrar syahadah tidak tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan shalat dan membayar zakat, maka jika mereka telah melakukan itu semua, pasti mereka terlindungi dariku baik darah maupun harta mereka kecuali dengan ketentuan Islam dan perhitungannya diserahkan kepada Allah (HR Bukhari)

[Ust. Ir. Abdul Halim]