Ibadah Anak Hasil Zina

Tanya:

dari +628191550XXX : Apakah ibadahnya anak haram (lahir sblm nikah) bisa diterima, apakah jg bs masuk surga? Mhn penjelasan, sekarang. atas penjelasanya bnyk trima kasih.

Jawab:
Kepastiannya adalah anak yang terlahir dari zina tidak memiliki hubungan nasab baik dengan si wanita yang melahirkannya maupun dengan si pria pasangan zinanya. Hal itu karena nasab dalam Islam ditentukan bukan hanya oleh fakta biologis (golongan darah, DNA dan sebagainya) tapi juga oleh keabsahan aqad nikah antara seorang pria dan wanita yang menjadi bapak dan ibu si anak yang terlahir.

Tentang apakah ketaatan seseorang yang terlahir dari zina diterima oleh Allah SWT dan apakah dia bisa masuk surga? Maka jawabannya adalah ditunjukkan oleh sejumlah dalil antara lain :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رواه البخاري)
Dari Abu Hurairah ra. berkata : telah berkata Nabi saw : semua yang terlahir dilahirkan sesuai fitrah, lalu kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan dia Yahudi atau Nashrani atau Majusi. (HR Bukhari)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى (رواه البخاري)
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw telah berkata : semua umatku akan masuk surga kecuali yang bersikap أَبَى. Mereka (para sahabat) berkata : wahai Rasulullah, siapakah yang bersikap أَبَى? Beliau menjawab : siapa saja yang mentaatiku pastilah masuk surga dan siapa saja yang membangkang kepadaku maka dialah yang bersikap أَبَى
(HR Bukhari)


Oleh karena itu siapa saja dari umat Islam termasuk yang lahir dari hasil zina, yang benar aqidahnya yakni mereka raih iman mereka dengan menggunakan aqal dan pembuktian, lalu dia taat sepenuhnya kepada Allah SWT dan Rasulullah saw, maka dipastikan akan masuk surga. Sebaliknya, siapa saja yang bersikap menentang dan membangkang kepada Allah SWT dan Rasulullah saw, seperti yang diperlihatkan Iblis saat diperintah sujud kepada Adam, maka walau dia atau mereka terlahir dari pernikahan yang sah, dipastikan tidak akan pernah masuk surga.

Jadi, persoalannya adalah bukan pada apakah terlahir dari pernikahan yang sah atau dari perzinahan untuk dapat masuk surga, melainkan kepada apakah beriman dengan benar dan lalu taat kepada Allah SWT dan Rasulullah saw. Allah SWT menyatakan :
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ (النساء : 13)
Dan siapa saja yang mentaati Allah dan rasul Nya, pastilah Dia (Allah) akan memasukkan orang tersebut ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai dari bawahnya, mereka pasti kekal di dalamnya dan itulah balasan yang luar biasa. (QS an-Nisaa [4]: 13)

[Ust. Ir. Abdul Halim]