Menyimpan Uang Jariyah

Pertanyaan:

Dari 628527376XXXX : Assalam…apa benar amal uang jariah kalau tidak di belanjakan tidak mendapat pahala orang ber amal ter sebut? trim ,dr.batara aji Pagar Alam Lahat SUM-SEL.

 

Jawaban:

Batara Aji di Pagar Alam Lahat Sumsel, Rasulullah saw menyatakan :

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ (رواه مسلم)

Ketika manusia mati maka pasti terputus amalnya (perbuatannya) kecuali tiga jenis perbuatan yang pernah dilakukannya yakni shadaqah jariyah atau ilmu yang dimanfaatkan atau anak shalih yang mendu’akannya

 

Menurut Imam An-Nawawiy dalam syarah Kitab Shahih Imam Muslim yang dimaksudkan dengan مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ adalah اَلْوَقَفُ (waqaf) : وكذلك الصدقة الجارية , وهي الوقف (dan begitu juga dengan shadaqah jariyah yaitu waqaf).

 

Harta yang dapat diwaqafkan adalah tanah, bangunan atau uang, lalu ketika sudah diwaqafkan maka tanah atau bangunan atau uang tersebut wajib dimanfaatkan untuk kepentingan Islam, umat Islam dan dakwah Islamiyah, serta haram digunakan untuk kepentingan pribadi baik individu, atau kelompok, atau jamaah. Sehingga jika harta yang diwaqafkan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan Islam, umat Islam dan dakwah Islamiyah, atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi baik individu, atau kelompok, atau jamaah, maka dipastikan pahalanya tidak akan mengalir kepada orang yang mewaqafkannya. [Ust. Ir. Abdul Halim]