Allah yang Menjamin

Oleh Umar Abdullah

Abu Hurairah ra mengatakan, bahwa Rasulullah saw menceritakan seseorang dari Bani Israil meminjam dari kawannya uang seribu dinar. (Untuk diketahui, 1 dinar sama dengan 4,25 gram emas. Seribu dinar sama dengan 4250 gram emas. Jika satu gram emas senilai Rp 400 ribu, maka seribu dinar senilai Rp 1,7 Milyar. Wow!)

Oleh orang yang meminjaminya ia diminta supaya membawa saksi. Namun orang yang berhutang itu berkata, “Cukup Allah sebagai saksi.”

Lalu ia diminta supaya mendatangkan penjamin. Namun ia menjawab, “Cukup Allah yang menjamin.”

Maka orang yang memberi hutang berkata, “Anda benar.”

Lalu uang seribu dinar itu diserahkan kepadanya dengan janji sampai pada saat yang telah ditentukan.

Lalu orang yang berhutang itu berangkat keluar daerah menyeberangi laut. Setelah menyelesaikan keperluannya, ia berusaha mencari perahu untuk mengembalikan hutangnya tepat pada waktunya. Tetapi tidak ada perahu.

Maka ia mengambil kayu yang dilubangi dan memasukkan ke dalamnya uang seribu dinar dengan surat yang tertuju kepada orang yang menghutanginya itu.

Kemudian ia membuang kayu itu ke laut sambil berdoa, ”Ya Allah, Engkau telah mengetahui, bahwa aku berhutang kepada temanku seribu dinar, dan ketika ia meminta penjamin saya katakan kepadanya bahwa cukup Allah yang menjamin, dia pun puas. Demikian pula ia minta saksi, saya katakan bahwa cukup Allah yang menjadi saksi dan dia pun rela. Kini aku berusaha mencari perahu untuk mengembalikan hutangku, tetapi tidak mendapatkannya, dan kayu ini saya titipkan kepada-Mu.”

Lalu kayu itu dilemparkannya ke laut, dan ia pun kembali ke rumah. Setelah itu ia terus berusaha mencari perahu.

Pada suatu waktu orang yang menghutangi itu pergi ke pantai untuk mencari kabar tentang orang yang pergi berlayar itu, kalau-kalau ada perahu yang datang dari sana dan dititipi uang. Namun, ia tidak melihat ada perahu.

Ketika akan kembali, tiba-tiba ia melihat kayu terapung di tepi laut. Diambilnya kayu itu untuk kayu bakar di rumah. Ketika kayu itu dibelah, didalamnya ia temukan ada uang seribu dinar dan surat dari pengirimnya.

Kemudian tidak lama setelah kejadian itu datanglah orang yang berhutang itu untuk membayar uang seribu dinar dan berkata, “Demi Allah, saya berusaha mencari perahu, tetapi baru sekarang bisa sampai.”

Lalu ia ditanya, “Apakah anda mengirim apa-apa kepadaku?”

Jawabnya, “Tidakkah sudah aku katakan, bahwa tidak ada perahu sebelum yang datang sekarang ini.“

Maka ia berkata, “Allah telah membayar hutangmu dalam kayu yang kamu kirimkan itu. Oleh karena itu bawalah kembali uangmu yang seribu dinar.” (HR. Ahmad)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *