Pendidikan Formal Terbaik untuk Anak Kita Seperti Apa?

Pertanyaan ini sering muncul di tengah kegamangan para orang tua ketika menyaksikan dunia pendidikan saat ini. Ditambah berbagai pemberitaan media massa tentang fenomena pendidikan anak sangat menyentak nurani orang tua. Kasus pergaulan bebas anak-anak prabaligh, sopan santun yang mulai luntur, bullying (kekerasan) di sekolah hingga pengenalan pada dunia narkoba, adalah fakta yang terjadi di lingkungan anak dan kini mulai mencuat ke permukaan.

Bergulirnya UU Sisdiknas, kenyataannya semakin memuluskan laju kapitalisasi dan liberalisasi di dunia pendidikan. Pendidikan gratis, kenyataannya tidak benar-benar gratis. Belum bicara persoalan kualitas. Ibarat pasar, tanpa uang jangan berharap mendapatkan produk layanan yang berkualitas.

Barangkali Indonesia bisa menjadi salah satu contoh negeri muslim yang belum bisa memberikan rasa aman bagi orang tua dalam hal pendidikan generasi. Lulusnya anak dari Sekolah Dasar, belum menjamin ia mampu sholat dengan baik, mengerti bagaimana perilaku seorang muslim dan membaca al-Qur’an dengan lancar. Wajar bila produk generasi selanjutnya lebih mencemaskan.

Apalagi media massa membombardir anak dan remaja dengan profil semacam Ariel-Luna-Cut Tari yang masih melenggang sebagai public figure walaupun telah mempertontonkan tayangan bejat. Televisi pun masih mengangkat sebagai publik figure, sosok Sheila Marcia, artis pengguna narkoba yang kini memiliki anak di luar nikah tanpa diketahui siapa ayahnya. Belum lagi Justin Bieber dengan jutaan remaja putri pemujanya di Indonesia. Padahal artis remaja asal Kanada ini, juga mempopulerkan gaya hidupnya yang hedonis dan bebas, dalam tayangan reality shownya setiap hari di layar kaca.

Arus opini yang memberikan gambaran profil remaja dengan gaya hidup bebas inilah yang selanjutnya menyuguhkan fakta mencengangkan para pemerhati pendidikan. Yakni ketika BKKBN merilis data bahwa 51 % remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pranikah (berzina). BKKBN juga mengeluarkan data bahwa diperkirakan setiap tahun jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2,4 juta jiwa. 800 ribu di antaranya terjadi di kalangan remaja.

Secara tidak langsung, fenomena ini mengusik dunia pendidikan Indonesia. Tidakkah berpengaruh pendidikan dasar selama ini pada anak-anak dan remaja? Ada apa dengan pendidikan dasar? Apakah pendidikan dasar sudah tak mampu lagi membendung arus liberal yang tengah mengepung masyarakat muslim saat ini? Atau memang pendidikan itu sendiri telah cenderung liberal akibat demokratisasi  sistem yang selama ini justru dibangga-banggakan sebagai sebuah keberhasilan penyelenggaraan negara?

Disamping memperbincangkan sebuah sistem politik yang layak diterapkan untuk memperbaiki keterpurukan bangsa, kemudian menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan perubahan, perlu juga memberikan kesadaran bagi para orang tua untuk memperhatikan masa depan putra-putrinya.

Dengan demikian sangat disambut baik adanya forum perbincangan di masyarakat yang mampu menjembatani keresahan mayoritas orang tua terhadap masa depan buah hatinya. Apa yang harus kita lakukan untuk menyelamatkan anak-anak kita sendiri dari siksa api neraka? Allah SWT telah menyeru kaum muslimin: “Yaa ayyuhalladziina amanuu, Quu anfusakum wa ahlikum naaraan. wa quuduhannaasu wal hijaarah” [Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah  manusia dan batu]” (QS. At-Tahrim: 6).

Berkaitan dengan pertanyaan, pendidikan formal seperti apa yang terbaik untuk anak kita? Memang hal ini terasa masih jauh panggang dari api. Artinya untuk mencari yang ideal masih jauh dari harapan. Sampai saat ini kaum muslimin masih belum memiliki institusi negara yang mampu menjalankan seluruh urusan kehidupannya sebagaimana ketentuan Islam.

Akhirnya bisa juga dikatakan, bahwa persoalan pendidikan formal terkait dengan faktor kemudahan-kemudahan yang disediakan Allah SWT pada masing-masing individu. Keberhasilan pendidikan tergantung dari kurikulum dan guru. Dalam sistem Kapitalis seperti ini, pendidikan juga dipengaruhi faktor dana. Terkadang pendidikan formal yang baik dengan guru yang berkualitas, biayanya sangat tinggi. Atau yang sering ditemui, pendidikan berbiaya tinggi belum tentu berkualitas.

Dengan demikian, faktor terpenting yang bisa diperjuangkan oleh setiap orang tua adalah, peran mereka terhadap pendidikan anak-anaknya. Orang tua bisa berperan menilai kurikulum yang akan diajarkan kepada anaknya. Orang tua harus mempercayakan anaknya kepada guru-guru yang baik. Orang tua harus memantau seluruh proses pendidikan anaknya.

Ketika ada bagian yang hilang, maka orang tua yang wajib mengisinya. Bila sekolah formal tidak mengajarkan membaca al-Qur’an kepada anak, maka orang tua yang wajib mengajarkan. Bila sekolah formal tidak mengajarkan bagaimana berakhlak mulia sebagaimana syariat Islam, maka orang tua wajib mengajarkannya. Bila sekolah formal tidak mengajarkan bagaimana sholat secara benar, maka orang tua wajib mengajarkannya. Bahkan bila sekolah formal justru tanpa sadar memasukkan pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan seperti pluralisme, liberalisme dll, maka orang tua wajib meluruskannya.

Untuk itu, tidak ada rumusan yang baku saat ini tentang pendidikan formal untuk anak-anak kita. Beberapa point penting a.l.: (1)  carilah sekolah yang mengajarkan agama yang benar (Islam) kepada anak-anak kita   dan percayakan pada guru-guru yang baik, jujur dan lurus agamanya; (2) Pelajarilah kurikulumnya, sehingga kita tidak terlalai bila ada materi-materi yang berpengaruh pada terkikisnya aqidah anak-anak kita, baik dalam ilmu sains ataupun sosial. Seharusnya Al-Qur’an adalah kurikulum dasar bagi pendidikan anak. Dengan demikian upayakan untuk mencari pendidikan formal yang sangat memperhatikan aspek ini; (3) Dampingi proses tumbuh kembang anak dan jangan lupa memantau tahapan perkembangan pemikiran serta perilakunya; (4) Tanamkan dan terapkan bahwa keluarga adalah tempat pembinaan anak yang utama. Harus diakui bahwa anak yang berprestasi di sekolah biasanya dipengaruhi oleh suasana belajar dan perhatian orang tua terhadap pendidikan di rumahnya; (5) Jadikan keluarga sebagai basis pendidikan dasar dan tempat-tempat pendidikan formal sebagai ajang proses sosialisasinya di tengah masyarakat; (6) Para orang tua wajib terus belajar, termasuk memantau perkembangan opini yang terjadi di masyarakat agar mampu memberikan antisipasi pemikiran untuk anak-anaknya. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, termasuk dalam ilmu. Hari esok harus lebih baik daripada hari ini.

Bogor, 8 April 2011

Lathifah Musa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *