Oleh Umar Abdullah
Akhir-akhir ini kejahatan makin brutal. Nah, jika ada penjahat yang menyerang dan hendak membunuh kita, merampas harta, atau memperkosa kita, maka hak kita melawannya, membela dan mempertahankan harta, nyawa dan kehormatan kita. Yang paling gampang adalah berteriak sekuat tenaga, menjerit-jerit minta tolong. Bila tidak bisa, pukul penjahat itu, colok matanya, tendang kemaluannya! Jika penjahatnya tidak bisa dicegah kecuali dengan dibunuh, maka bunuh saja penjahat itu! Jangan khawatir, anda tidak berdosa karena membunuhnya.
Allah SWT berfirman:
“Wa lamanintashara ba’da zhulmiHii fa ulaaaa`ika maa ‘alayHHim min sabiil.”
[Dan sesungguhnya orang-orang yang membela diri sesudah teraniaya, tidak ada satu dosa pun atas mereka]. (QS. Asy-Syuura: 41)
Bagaimana jika karena anda mempertahankan harta dan kehormatan anda terbunuh, maka anda mati syahid.
Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
Man qutila duuna maaliHi faHuwa SyadHiid, wa man qutila duuna ‘irdhiHi faHuwa syaHiid.
[Barangsiapa terbunuh dalam mempertahankan hartanya maka ia mati syahid. Dan barangsiapa terbunuh dalam mempertahankan kehormatannya, maka ia mati syahid.]
Sebaliknya, jika penjahatnya yang terbunuh, maka ia masuk neraka.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia bekata:
Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah saw.
Lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu bila ada orang yang merampas hartaku?”
Nabi menjawab, “Jangan kamu berikan hartamu itu!”
Lelaki itu bertanya lagi, “Bagaimana kalau dia hendak membunuhku?”
Jawab Rasululah saw, “Lawanlah ia!”
Lelaki itu bertanya lagi, “Bagaimana kalau aku terbunuh?”
Jawab Rasulullah saw, “Kamu mati syahid!”
Kemudian lelaki itu bertanya lagi, “Bagimana kalau aku membunuhnya?”
Jawab Rasulullah saw, “Huwa fin naar [Dia di Neraka].”
Begitu pula buat para wanita, jangan pernah menyerah terhadap percobaan pemerkosaan terhadap anda. Lawan saja! Jika dia masih nekat, bunuh saja laki-laki bejat itu. Insya Allah, Allah akan menolong anda mengalahkannya. Dan anda tidak akan dituntut apapun.
Diriwayatkan bahwa ada seorang perempuan keluar mencari kayu. Ia dibuntuti seorang lelaki yang merayu dan menariknya untuk berbuat mesum.
Si perempuan melawan dengan melemparkan batu ke lelaki itu sehingga lelaki itu mati karena lemparan tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Umar bin Khaththab ra.
Kata Umar, “Dia terbunuh oleh Allah. Demi Allah dia tidak diberi tebusan selamanya!”
Nah, bagaimana kalau bukan kita yang diancam rampas harta dan kehormatan kita, tapi orang lain? Maka jangan cuek, jangan pula kita takut apalagi lari. Sebaliknya kita wajib membelanya mempertahankan harta, nyawa, dan kehormatannya. Insya Allah kemungkaran akan segera lenyap.
Rasulullah saw bersabda,
“Man raa`a minkum munkaran falyughayyirHu biyadiHi fa in lam yastathi’ fabilisaaaniHi fa in lam yastathi’ fabiqalbiHi wa dzalika adh’aful iimaan. [Barangsiapa melihat kemungkaran, maka ubahlah kemungkaran itu dengan tangannya,. Bila tidak mampu, ubahlah dengan lisannya. Bila tidak mampu ubahlah dengan hatinya. Dan yang terakhir ini cara penghabisan untuk tetap beriman].”