Berpikir Politik, Aplikasi dan Upaya Mewujudkannya

Oleh: Lathifah Musa

Saat ini umat Islam di berbagai belahan negeri masih berada dalam cengkeraman Kafir Penjajah. Sebagian umat Islam masih mengalami penindasan-penindasan kejam dari rezim negara-negara kufur. Sementara sebagian umat Islam yang lain masih terombang-ambing gaya hidup hina dan rendah  yang dipropagandakan serta dipaksakan kaum Kufur sebagai sistem hidup mereka. Kenyataannya dunia Islam hingga kini masih dalam kondisi terpuruk.

Keterpurukan dunia Islam disebabkan oleh hilangnya aspek pemikiran politik (siyasi) pada diri umat. Runtuhnya Khilafah Islamiyah tahun 1924 M menjadi gong kehancuran institusi politik umat. Hal ini menandai hilangnya kemampuan berpikir politik kaum muslimin. Selanjutnya kaum muslimin mengatur urusan kehidupan bernegara dan bermasyarakat di atas dominasi pemikiran kapitalis. Kaum muslimin telah kehilangan pemikiran politiknya yang cemerlang.

Namun kebobrokan pengaturan sistem Kapitalis dan Sosialis kini telah tampak nyata dengan bukti-bukti kerusakannya di mana-mana. Kesadaran terhadap pemikiran politik Islam pun mulai kembali menggeliat. Kesadaran ini bila semakin membuncah di tengah masyarakat, secara alami akan membawa arus kuat kembalinya penerapan sistem politik Islam. Dengan demikian, perjuangan mengembalikan Islam sebagai sebuah sistem kehidupan adalah dengan mendakwahkan Islam sebagai agama yang bersifat politik (siyasah/mengatur), kemudian memperjuangkannya agar terwujud sebagai sebuah pengaturan menyeluruh di tengah masyarakat.

Berpikir politik adalah hal yang diperlukan umat untuk meretas jalan kebangkitannya. Phobia umat Islam terhadap istilah politik, adalah dampak dari serangan pemikiran Kafir Penjajah, musuh-musuh Islam yang ingin menjauhkan umat dari aspek politik. Mereka tahu bahwa kesadaran politik Islam akan menjadi energi besar kaum muslimin untuk kembali membangun peradaban agung.

Tulisan ini disusun dalam upaya memberikan wacana yang mencerahkan   masyarakat untuk mewujudkan pemikiran-pemikiran politik Islam dalam dirinya. Selanjutnya setiap anggota masyarakat, siapapun dia, akan turut memperjuangkannya agar terwujud kembali sebagai sebuah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Sebagaimana Firman Allah SWT: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Ku ridhai Islam menjadi agamamu.”  (TQS Al Maidah:3)

Apa Yang Dimaksud dengan Berpikir Politik

Berpikir politik dan pemikiran politik yang dihasilkannya adalah bentuk pemikiran yang tertinggi. Pemikiran politik adalah pemikiran yang bersifat mengatur  urusan umat. Tingkat tertinggi dari sebuah pemikiran adalah ketika ia mampu mengatur urusan manusia di dunia.

Aqidah Islam merupakan pemikiran politik. Allah SWT telah menurunkan Islam sebagai petunjuk agar manusia mengatur urusannya di dunia. Pengaturan urusan di dunia ini tidak hanya sekedar membuat kehidupan dunia mencapai kesejahteraan dan kemakmuran yang tertinggi, namun juga akan mengantarkan manusia kepada ketinggian kehidupan di akhirat kelak (Surga).

Allah SWT berfirman: “Kami berfirman, berangkatlah kalian semuanya dari syurga ini! Manakala datang kepada kalian PetunjukKu, barangsiapa yang mengikutinya, niscaya mereka tidak akan merasa ketakutan dan dukacita. Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka  itulah penghuni neraka, sedang mereka kekal di dalamnya.”

(TQS al Baqarah: 38-39)

Secara sederhana Islam adalah agama yang bersifat politik, karena: (1) Mengatur secara baik bagaimana berinteraksi dengan Allah SWT, Sang Pencipta. Sehingga sebagai seorang hamba akan senantiasa memiliki kesadaran hubungannya dengan Sang Pencipta (Idroksilabillah); (2) Mengatur secara baik bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidup dan nalurinya; agar terwujud kehidupan yang mulia jauh dari kehinaan dan kerendahan perilaku (3) Mengatur secara baik bagaimana berinteraksi dengan manusia lainnya, agar tercipta kehidupan masyarakat yang sejahtera; (4) Mengatur secara baik bagaimana mengelola alam semesta agar bermanfaat bagi kehidupan seluruh makhluk.

Itulah sebabnya Islam memiliki pemikiran-pemikiran (politik) yang mengatur  bagaimana beribadah kepada Sang Pencipta, bagaimana manusia berpakaian, bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, bagaimana manusia melestarikan jenisnya, bagaimana membangun kehidupan rumah tangga yang baik, bagaimana mengatur kehidupan sosial agar terwujud kemuliaan dan ketentraman masyarakat,  bagaimana mengelola sumber daya alam dan mengatur distribusinya di masyarakat, bagaimana negara mengatur urusan warga negaranya, bagaimana negara Islam melakukan interaksi dengan negara lain, dan lain-lain pengaturan yang mencakup seluruh urusan kehidupan. Inilah pemikiran-pemikiran Islam yang memiliki sifat politik, yakni mengatur urusan manusia secara benar.

Berpikir politik adalah berpikir tentang bagaimana mengatur urusan umat manusia berdasarkan cara pandang Islam. Aqidah Islam harus menjadi pondasi bagi pemikiran politik kaum muslimin. Aqidah Islam adalah sebuah ideologi (mabda’) yang merupakan pemikiran-pemikiran politik sekaligus sistem hidup.

Perbedaan aqidah Islam dengan aqidah dan ideologi lain adalah aqidah Islam merupakan aqidah politik dan spiritual. Hukum-hukum dan pemikiran yang bersumber darinya menekankan perhatian pada urusan dunia sekaligus urusan akhirat.

Hilangnya hukum dan pemikiran yang bersumber dari aqidah Islam ini memberikan dampak yang besar bagi kehidupan umat Islam. Pada akhir masanya, Daulah Ustmaniyah telah mengambil pemikiran dan hukum-hukum dari sumber yang tidak Islami, dan menganggapnya sebagai bagian dari Islam. Hal ini menjadi faktor utama hancurnya Khilafah Islam dan terperosoknya kaum muslimin dalam lembah kehinaan dan kesengsaraan.

Mengapa Berpikir Politik Penting untuk Kebangkitan

Untuk dapat bangkit kembali, umat Islam harus menggunakan aqidah Islam sebagai pondasi bagi kehidupannya dan menegakkan pemerintahan serta kekuasaan berdasarkan pondasi aqidah tersebut. Selanjutnya mereka harus menyelesaikan setiap masalahnya hanya dengan hukum dan aturan yang bersumber dari aqidah Islam. Segala peraturan yang dijalankan harus berdasarkan pada perintah dan larangan Allah SWT.

Ketika kehidupan umat diatur berdasarkan perintah dan larangan Allah SWT, niscaya umat akan beranjak bangkit.  Kebangkitan yang sesungguhnya pasti akan terjadi. Kebangkitan ini bukan sekedar mampu menyelesaikan masalah-masalah yang membelitnya, namun umat Islam akan kembali pada kemampuan memimpin dunia dengan peradaban yang tertinggi.

Berpikir politik adalah berpikir tentang bagaimana mengatur urusan kehidupan. Tanpa berpikir politik, bagaimana mungkin sebuah urusan bisa diatur, sebuah persoalan bisa diselesaikan, dan sebuah masalah bisa diatasi. Berpikir politik dalam Islam, bukan sekedar menyelesaikan masalah, namun bagaimana menyelesaikan masalah tersebut dalam sudut pandang Islam.

Dewasa ini umat manusia dilanda ketidakadilan secara politik dan ekonomi, perbudakan atas manusia oleh para Tiran, kehinaan dan kesengsaraan akibat umat Islam mengambil pengaturan hidup yang lain. Mayoritas kaum perempuan hidup dalam kehinaan dan terlanggar kehormatannya. Peristiwa perkosaan kaum perempuan menjadi berita sehari-hari. Pelacuran dan perilaku bejad sebagian kaum perempuan pun menghiasi media-media dunia. Hampir setiap saat kehormatan perempuan terampas melalui perkosaan, prostitusi anak dan perzinahan. Anak-anak pun terampas hak-haknya. Banyak bayi terlahir tanpa harapan. Keluarga dilanda perpecahan, perceraian menjadi hal biasa dan kaum ibu kehilangan orientasinya. Sesungguhnya dunia saat ini berada dalam kondisi yang sangat berantakan.

Kondisi inilah yang mengharuskan umat Islam berpikir secara benar, meskipun berada dalam penindasan kekuasaan Tiran dan meskipun hidup dalam penderitaan akibat penerapan sistem yang salah. Aqidah Islam sebagai aqidah politik menjadi dasar pemikiran intelektual dalam mengatur urusan, kepemimpinan berpikir yang bersifat menggerakkan dan memiliki sudut pandang yang khas dalam menyelesaikan persoalan.

Pemikiran-pemikiran politik Islam, menyebabkan umat mampu meluaskan cakrawala yang akan mengangkat dirinya dari kubangan penderitaan dan menghilangkan egoismenya. Pemikiran politik Islam akan menghancurkan egoisme yang hanya berpikir untuk menyelesaikan masalahnya sendiri.

Berpikir politik adalah berpikir tentang umat dan bagaimana menyelesaikan urusannya. Salah satu pemikiran tentang politik yang masyhur adalah Sabda Rasulullah Saw: “Siapa saja bangun di pagi hari dan perhatiannya kepada selain Allah, maka ia tidak berurusan dengan Allah. Dan barangsiapa yang bangun dan tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin).” (HR Hakim dan al Khatib dari Hudzaifah ra)

Berpikir politik adalah aspek alami dari tumbuhnya kesadaran politik. Kesadaran politik ini tidak hanya bersifat regional, namun juga internasional. Karena umat Islam adalah satu saudara, satu dunia, satu tuntunan (al Qur’an dan as Sunnah) dan satu tujuan hidup (keridhoan Allah SWT dan SurgaNya). Pemikiran politik ini termaktub dalam Firman Allah SWT:

“Sesungguhnya setiap muslim itu bersaudara, oleh karena itu damaikanlah antara saudaramu…” (TQS al Hujurat: 10)

“Dan tidaklah  Kami mengutusmu (Muhammad) dengan ketentuan-ketentuan itu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi alam semesta.” (TQS al Anbiya: 107)

Pemikiran politik Islam yang bersifat global inilah yang akan mampu membawa kaum muslimin memimpin dunia dengan Islam. Islam tidak membatasi pengaturannya sebatas hanya sebuah wilayah, negara atau benua. Namun Islam ditujukan untuk seluruh umat manusia di dunia.

Setiap negara Adidaya memiliki konsep pengaturan dunia. Sebagaimana AS yang menganggap dunia sebagai sebuah korporasi, maka strategi pengaturannya adalah bagaimana menjadikan negara-negara lain sebagai lahan mengeruk kekayaan (tempat mengambil SDA) dan keuntungan (pasar bagi hasil produksinya).

Sementara politik Islam memiliki visi membebaskan umat manusia dari belenggu kekufuran. Rasulullah Saw bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi umat manusia sampai mereka mengucapkan Laa ilaaha illa Allah Muhammadur Rasuulullah. Bila mereka mengucapkan (kalimat) itu, akan terjaga dariku darah dan harta mereka, kecuali yang sesuai dengan haknya.”

Aplikasi Berpikir Politik

Aplikasi berpikir politik dalam sebuah negara Islam dilakukan oleh: (1) Penguasa dan aparat negara, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab untuk menyelenggarakan urusan rakyat, (2) Anggota masyarakat, karena menjadi kewajiban untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar kepada pihak penguasa, (3) Kelompok-kelompok dakwah atau partai politik, dalam rangka melakukan muhasabah (koreksi) terhadap kebijakan penguasa dan melakukan pembinaan politik kepada masyarakat.

Ketika negara yang menerapkan sistem politik Islam belum terbentuk, maka aplikasi berpikir politik hanya ada pada kelompok-kelompok dakwah/ partai politik serta individu-individu masyarakat. Aktivitas politik yang dilakukan antara lain: (1) Partai politik melakukan pembinaan diri dan masyarakat dengan pemikiran-pemikiran serta tsaqofah-tsaqofah politik yang berasaskan aqidah Islam, (2) Menyampaikan seruan kepada penguasa tentang kesalahan dan kerusakan sistem pengaturannya sekaligus menjelaskan bagaimana sistem politik Islam mengatur urusan masyarakat, (3) Membongkar makar Kafir Penjajah yang ingin melanggengkan sistem politiknya yang jahat dan merusak masyarakat serta upaya-upaya mereka dalam menghalangi kebangkitan Islam, (4) Menjelaskan berbagai peristiwa dan kejadian-kejadian yang mempengaruhi kehidupan masyarakat sesuai dengan sudut pandang Islam.

Kualitas masyarakat  dan potensi kebangkitannya tergantung pada kualitas berpikir politiknya. Karena dengan berpikir politik, masyarakat akan mampu  memahami bagaimana sistem pengaturan yang layak untuk diterapkan. Akumulasi kesadaran masyarakat ini akan menuntut diterapkannya sistem politik yang sesuai dengan kesadaran pemikiran dan perasaan mereka.

Selanjutnya kelompok dakwah/ partai politik sebagai pihak yang membina masyarakat harus menguasai langkah-langkah untuk menyiapkan penerapan sistem politik Islam ini dalam rangka menggantikan sistem politik yang telah rusak. Kelompok-kelompok dakwah/partai politik harus mampu memimpin umat dalam mewujudkan kekuasaan sistem politik yang baru, yakni sistem politik Islam. Penjelasan tentang bagaimana tahapan dan langkah-langkah inipun juga harus dijelaskan hingga dipahami oleh masyarakat.

Dengan demikian kekuatan sebuah kelompok dakwah/partai politik yang akan memimpin umat terletak pada aspek pemikiran politiknya dan individu-individu pengembannya. Kekuatan pemikiran terukur dari kejelasan penyampaiannya kepada masyarakat. Masyarakat mampu memahami dan menerimanya sebagai sebuah pemikiran politik yang berasaskan aqidah Islam. Kekuatan dan dorongan berdasarkan aqidah Islamlah (Laa ilaaha illa Allah, Muhammadur Rasuulullah) yang akan menggerakkan masyarakat untuk turut berjuang mendukung upaya-upaya penerapan sistem politik Islam.

Kekuatan yang tak kalah pentingnya adalah aspek  kepemimpinan politik sebuah kelompok dakwah/ partai politik yang terwujud pada sosok individu-individu pengemban dakwah. Merekalah yang menjadi sandaran umat dalam memperjuangkan kepentingannya. Mereka haruslah sosok yang memiliki syakhsiyah Islam yang tinggi (aqliyah dan nafsiyahnya terikat dengan Islam), yang memahami bagaimana urusan dunia diatur dengan konsep politik Islam. Mereka adalah sosok yang ikhlas, lisannya senantiasa berdzikir kepada Allah, hatinya dipenuhi ketaqwaan, anggota badannya senantiasa bergegas menjalankan kebaikan, membaca al Qur’an dan mengamalkannya, mencintai Allah dan RasulNya, senantiasa mengharapkan rahmat Allah serta takut kepada adzabnya. Pemimpin politik yang sesungguhnya adalah mereka yang mampu melangkah dengan konsep pengaturan (politik) dunia yang sempurna (Islam) sementara kedua matanya menatap jauh kedepan (negeri akhirat), surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang hanya disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa.

Membangun Lingkungan Politik Islam

Kebangkitan peradaban diawali dari kebangkitan pemikirannya. Pemikiran politik adalah tingkat pemikiran  yang mampu membangkitkan. Salah satu indikasi keberhasilan pembinaan pemikiran politik di tengah masyarakat adalah terciptanya lingkungan politik yang kondusif.

Lingkungan politik adalah orang-orang yang senantiasa mengikuti berbagai berita, peristiwa dan aktivitas politik untuk memberikan pandangan politik mereka dalam rangka mengurusi kepentingan masyarakat. Baik mereka adalah para politisi penguasa ataupun bukan.

Lingkungan politik negeri-negeri yang menganut pemikiran politik kapitalis berbeda dengan negeri yang menganut pemikiran sosialis. Para politisi di AS menganut ide kebebasan dan kapitalisme. Tujuan mereka adalah pemenuhan keinginan individual dalam kehidupan. Dengan demikian lingkungan politik mereka bersifat liberal. Berbeda dengan Rusia di masa komunis yang menganut gagasan pencapaian kolektif (kelompok) dan pemikiran sosialisme komunis. Perhatian utama mereka adalah perlindungan terhadap kelompoknya.

Saat ini tidak ada satupun negara yang menganut lingkungan politik Islam, akibat tidak adanya negeri-negeri yang sepenuhnya diatur dengan pemikiran-pemikiran Islam, Tetapi pengamatan pada sejarah Islam, khususnya masa-masa awal, menunjukkan adanya lingkungan politik Islam, yakni ketika kaum muslimin diatur dengan pemikiran-pemikiran Islam. Lingkungan politik Islam inilah yang akan menjaga keberlangsungan penerapan Islam dan mengawal negara Islam memimpin peradaban dunia.

Inilah sebabnya mengapa saat ini menjadi kewajiban bagi para pejuang Islam untuk menggambarkan lingkungan politik Islam kepada masyarakat dan beraktivitas mewujudkan lingkungan politik Islam tersebut dalam bentuk negara Islam (Khilafah Islamiyah alaa Minhajin Nubuwwah). Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak asing dengan lingkungan politik Islam, sebagaimana sebelumnya mereka asing dengan sistem pemerintahan Islam. Kelak (dan pernah terwujud dalam sejarah) dalam sebuah negeri yang diatur dengan sistem Islam, keberadaan lingkungan politik Islam merupakan hal yang wajar.

Lingkungan politik Islam menumbuhkan suasana amar ma’ruf nahi munkar yang kuat. Sehingga setiap anggota masyarakat akan terjaga dari ketergelinciran. Muhasabah tidak hanya antar anggota masyarakat, namun juga terhadap penguasa atau pejabat pemerintahan. Bahkan terdapat hadits yang menunjukkan tentang muhasabah terhadap para penguasa secara spesifik. Rasulullah Saw bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zhalim.” Keutamaan aktivitas ini juga dinyatakan dalam hadits Rasulullah Saw: “Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seorang laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa yang zhalim, lalu ia memerintahkannya (dengan kema’rufan) dan melarangnya (dari kemungkaran), kemudian penguasa itu membunuhnya.”

Dalam sejarah, siapapun warga negara berhak untuk menyampaikan muhasabah (koreksi) terhadap kebijakan penguasa. Riwayat yang terkenal tentang aktivitas muhasabah individu rakyat adalah ketika seorang perempuan mengkoreksi kebijakan Khalifah Umar bin Khaththab yang menetapkan pembatasan mahar. Perempuan tersebut menyampaikan bagaimana ayat-ayat al Qur’an yang mengatur tentang mahar. Serta merta Khalifah membatalkan kebijakannya dan mengatakan bahwa perempuan itu benar dan Umar yang salah. Para shahabat juga pernah mengoreksi Khalifah Umar –sementara ia sedang berada di atas mimbar—berkaitan dengan pembagian selimut buatan Yaman. Begitu pula shahabat yang lain pernah memprotes Khalifah Umar karena tidak membagi tanah Iraq setelah dibebaskan.

Langkah awal membangun lingkungan politik Islam adalah memiliki sekelompok orang yang senantiasa mengikuti berbagai berita, aktivitas dan peristiwa politik di dunia. Para politisi ini harus berusaha mengikuti berbagai aktivitas politik dengan maksud memahami, kemudian berupaya menyampaikan, baik kepada penguasa dan masyarakat tentang bagaimana pengaturan urusan umat sesuai pemahaman tersebut berdasarkan sudut pandang Islam. Inilah yang harus dilakukan oleh para politisi muslim, tanpa henti ataupun jeda sesaat. Karena kehidupan terus bergulir, peristiwa demi peristiwa silih berganti, sementara urusan umat jauh dari pengaturan yang diridhoi Penciptanya.

Bila orang-orang yang bermental politisi ini telah tersedia, maka langkah selanjutnya adalah menciptakan lingkungan politik Islam. Lingkungan politik Islam inilah yang akan membantu tegaknya sistem politik Islam. Sebaliknya, lingkungan politik memerlukan tegaknya negara dan pemerintahan.  Dengan demikian masalah yang terpenting adalah bagaimana bersungguh-sungguh mengikuti berbagai aktivitas politik dalam rangka mewujudkan pengaturan urusan umat sesuai dengan pemikiran-pemikiran Islam.

Secara ringkas seorang politisi Islam adalah: (1) orang yang mengikuti setiap berita, peristiwa dan aktivitas politik, (2) melakukan analisis tentang berita, peristiwa dan aktivitas politik tersebut (3) Memberikan pendapatnya tentang berita dan aktivitas politik tersebut kepada umat, (4) Pendapatnya harus berasal dan berlandaskan sudut pandang Islam tentang kehidupan.  Poin-poin ini harus dilakukan secara keseluruhan serta disampaikan kepada masyarakat, dalam rangka mewujudkan kesadaran politik di tengah umat.

Orang yang mengikuti berita dan aktivitas politik namun tidak menganalisanya, sama dengan orang yang sekedar mengumpulkan informasi saja. Tanpa analisis ia akan tersesat dan menyesatkan orang lain. Namun membatasi hanya dengan mengikuti berita dan aktivitas politik, menganalisnya dan melaporkannya kepada umat, sama saja dengan aktivitas seorang reporter berita atau pengamat politik yang bisa menjadi narasumber berita. Ia bukanlah politisi. Seorang politik harus sampai pada memberikan pendapatnya sesuai sudut pandang Islam dan bagaimana pengaturan urusan umat terkait masalah tersebut. Pemberian pendapat harus didasarkan pada suatu kesadaran politik. Hanya dengan demikian, pendapat yang diberikan akan menjadi sesuatu yang berbobot dan bernilai politis. Pemberian pendapat tersebut akan memberikan manfaat dalam upaya mengurus kepentingan umat.

Bila telah mulai terwujud lingkungan politik Islam, maka siapapun muslim dan muslimah yang memiliki kesadaran politik tinggi adalah para politisi dan negarawan yang sesungguhnya. Bisa jadi mereka adalah para pedagang di pasar, petani di sawah, karyawan di pabrik, guru di sekolah, sopir-sopir angkutan, penjual sayur keliling bahkan para ibu rumah tangga. Dengan catatan mereka adalah orang-orang yang memiliki kesadaran politik Islam (sudut pandang berdasarkan aqidah Islam), memiliki kepedulian terhadap urusan umat dan melakukan aktivitas politik.

Di tengah umat akan tumbuh negarawan-negarawan yang menjadi harapan kebangkitan Peradaban Islam. Walaupun bisa jadi saat ini para politisi Islam yang ikhlas masih sebagai masyarakat pinggiran, namun kesadaran politik harus mendorong mereka untuk menyampaikan secara terbuka dan berani memimpin masyarakat. Sejarah menunjukkan bahwa para shahabat Nabi di Mekah tetap berupaya memasuki lingkungan politik. Perdebatan antara Abu Bakar dengan para pemimpin Quraisy mengenai konflik bangsa Romawi dan Persia merupakan upaya kaum muslimin memasuki lingkungan politik.  Begitu pula ucapan Umar bin Khaththab kepada orang-orang Mekah: “Begitu jumlah kami mencapai 300 orang, kami akan mengusir kalian dari Mekah, atau kaian mengusir kami.” Pernyataan ini juga merupakan suatu contoh perjuangan untuk mengurusi kepentingan umat.

Tidak ada alasan bagi seorang muslim yang jujur dan memiliki kesadaran politik untuk tidak memasuki lingkungan politik. Waktu berjalan cepat dan musuh-musuh Islam berusaha menyesatkan pemikiran umat. Cara-cara licik dan licin mereka gunakan untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari berislam secara benar. Mereka menghalalkan segala cara, bahkan dengan istilah-istilah Islam yang dipelintir, seperti Islam liberal, Islam moderat, Islam inklusif dll. Dengan menguatnya kesadaran politik Islam, tumbuh suburnya lingkungan politik Islam, munculnya politisi-politisi muslim yang jujur di kalangan muslim dan muslimah, maka kebangkitan peradaban Islam tinggal sesaat lain. Insya Allah.

SUMBER PUSTAKA

  1. Pemikiran Politik Islam. Abdul Qadim Zallum. Penerbit al Izzah. Bangil. 2001
  2. Struktur Negara Khilafah (Pemerintahan dan Administrasi).  Hizbut Tahrir. HTI Press. 2005
  3. Pilar-pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah. Hizbut Tahrir. HTI Press. 2004

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *